BANDA ACEH — Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tgk Irawan Abdullah meminta Pemerintah Aceh melakukan lobi khusus dengan cara menyurati Pemerintah Arab Saudi untuk pemberangkatan jamaah haji.
Hal itu dikarenakan Pemerintah Indonesia melalui Menteri Agama telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 2021.
“Sepatutnya Pemerintah Aceh menyurati khusus Raja Saudi kalau ini tidak mampu dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia,” kata Tgk. Irawan Abdullah, dalam keterangannya, Sabtu (5/6).
Ia menyampaikan pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 ini memang sangat menyedihkan dan tentunya menjadi berita pahit bagi jamaah haji yang sudah bertahun-tahun mempersiapkan diri untuk melaksanakan rukun Islam yang kelima tersebut.
“Ini memang sangat kita sedihkan, tentu ini sangat pahit kepada jamaah haji yang sudah siap berangkat,” tutur Anggota DPRA Fraksi PKS itu.
Menurutnya, ini merupakan konsekuensi dari sebuah kondisi yang harus diterima. Indonesia saat ini belum mendapat izin dari Arab Saudi karena dianggap negara yang belum aman dari kondisi pandemi Covid-19. Hanya ada 11 negara yang sudah diizinkan masuk ke Arab Saudi, tapi tidak termasuk Indonesia.
Tgk Irawan berharap ke depan kepada pemerintah dan masyarakat untuk terus menjaga dengan baik kondisi Covid-19. Sehingga, Indonesia menjadi negara yang aman dan diizinkan kembali bisa berangkat haji.
“Kita harus terus menjaga dengan baik, membuat kondisi menjadi aman, walaupun tidak bebas murni, tapi menjadi negara dengan penurunan angka Covid-19 lebih baik,” tegasnya.
Tgk Irawan mengatakan keputusan pembatalan pemberangkatan haji 2021 diputuskan setelah melihat dan memperhatikan faktor keselamatan jiwa dan keamanan jemaah haji dari Covid-19.
“Atas pertimbangan itu, pemerintah memutuskan untuk tidak melaksanakan pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Saudi pada tahun ini, dan tentunya ini konsekuensi dari kondisi Covid-19 yang belum selesai,” pungkasnya. (IA)