INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bertentangan dengan Syariat, Forkopimda Aceh Besar Larang Perayaan Malam Tahun Baru

Last updated: Sabtu, 30 Desember 2023 12:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Forkopimda Aceh Besar melarang segala kegiatan bertentangan dengan syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, Ahad malam (31/12/2023) hingga Senin dinihari (1/1/2024)
Forkopimda Aceh Besar melarang segala kegiatan bertentangan dengan syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, Ahad malam (31/12/2023) hingga Senin dinihari (1/1/2024)
SHARE

JANTHO — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar melarang segala bentuk kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam di malam pergantian tahun 2023 menuju 2024, tepatnya, Ahad malam (31/12/2023) hingga Senin (1/1/2024) dinihari.

“Kita semua ingin malam pergantian tahun berjalan seperti malam-malam biasa, tanpa diwarnai kegiatan bertentangan dengan syariat Islam, adat istiadat dan etika masyarakat Aceh,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, yang ikut menandatangani seruan bersama jajaran Forkopimda Aceh Besar.

Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh

Mereka yang meneken Seruan Bersama Forkopimda Aceh Besar adalah, Pj Bupati Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 0101/KBA Letkol CZI Widya Wijanarko, Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustamam, Kajari Aceh Besar Basril G, Ketua PN Banda Aceh Deny Syahputra, Ketua Mahkamah Syariah Muhammad M Redha Valevi dan Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin.

- ADVERTISEMENT -

Seruan Bersama itu juga menyangkut larangan memperjualbelikan mercon, terompet, kembang api dan sejenisnya. Juga dilarang diadakan konvoi kendaraan, balapan liar dan permainan yang tak bermanfaat.

Secara lebih gamblang, dalam seruan itu disebutkan larangan tegas terhadap warga Aceh Besar melakukan pesta miras, narkotik, kembang api membakar mercon hingga meniup terompet.

- ADVERTISEMENT -
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

“Malam pergantian tahun itu sama seperti malam malam biasa, dan hendaknya dimanfaatkan untuk rutinitas belaka, seperti melakukan introspeksi dan kompetensi diri, untuk lebih menemukan peran manusia yang dituntut senantiasa mengabdi dan mencari ridha Allah,” kata Iswanto.

Pada sisi lain, Iswanto mengaku siap menjalankan amanah jajaran Forkopimda itu. Yakni dengan membentuk tim gabungan yang akan melakukan patroli keliling wilayah Aceh Besar, terutama wilayah lokasi wisata, termasuk memantau kegiatan yang dilakukan di penginapan dalam wilayah Aceh Besar.

“Tentunya kami juga berkoodinasi dengan lintas Forkopimda, agar pengamaman malam pergantian tahun itu akan lebih berjalan lancar serta lebih efektif,” kata Iswanto.

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

Tim gabungan itu terdiri atas Satpol PP dan Dishub Aceh Besar serta beberapa instansi lainnya. Mereka ini yang menjadi leading sector dalam pengamanan Malam Pergantian Tahun. (IA)

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:acehbarubertentanganbesardenganforkopimdalarangmalamperayaansyariat,tahun
Previous Article Regional CEO BSI Aceh Wisnu Sunandar bersama pegawai BSI di seluruh Aceh melakukan sujud syukur serentak pada akhir tahun 2023, Jum'at (29/12) Pegawai BSI Aceh Sujud Syukur Menutup Tahun 2023
Next Article Kepala UPTD V Badan Pengelola Keuangan Aceh Wilayah Lhokseumawe Chaidir SE MM Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Lhokseumawe Rp 43,2 Miliar Tahun 2023

Populer

Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?