Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bireuen Kota Santri, Pegawai Wajib Pakai Sarung Tiap Jum’at

Surat Edaran Bupati Bireuen terkait pemakaian kain sarung tiap hari Jum’at

Bireuen – Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Honorer dan Tenaga Bakti di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen diwajibkan untuk memakai kain sarung, pada setiap hari Jum’at.

Hal itu merupakan tindak lanjut dari penetapan dan deklarasi Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri saat peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-6 pada 22 Oktober 2020.

Kewajiban memakai kain sarung bagi PNS, Tenaga Honor dan Tenaga Bakti tersebut merupakan kebijakan khusus yang dikeluarkan oleh Bupati Bireuen, Dr. Muzakkar A. Gani.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Bireuen Nomor : 451/975/2020 Tentang Pelaksanaan Bireuen sebagai Kota Santri tertanggal 27 Oktober 2020. Surat edaran itu ditujukan kepada Kepala SKPK dan para Keuchik di Kabupaten Bireuen.

Surat Edaran itu berdasarkan Keputusan Bupati Bireuen Nomor 553 Tahun 2020 tentang penetapan Kabupaten Bireuen sebagai Kota Santri yang dideklarasikan pada 22 Oktober 2020 oleh Plt Gubernur Aceh pada Hari Santri Nasional ke-6 tingkat Provinsi Aceh yang digelar di Bireuen.

Pada poin ketiga surat itu diminta kepada PNS, tenaga honorer dan tenaga bakti pada masing-masing SKPK dan unit kerja Pemkab Bireuen pada setiap hari Jum’at, pegawai laki-laki wajib memakai baju Koko warna putih, peci hitam dan memakai kain sarung.

Sementara pegawai wanita memakai baju kurung, jilbab putih dan memakai kain sarung. Surat edaran itu mulai diberlakukan 1 November 2020. Bupati minta kepada kepala SKPK menyampaikan laporan berkala terhadap pelaksanaan.

Selain itu pada poin lainnya untuk melaksanakan pengajian setiap hari Jum’at mulai pukul 08.30 – 10.00 WIB di masing-masing SKPK dan unit kerja dan masing-masing Gampong waktu pelaksanaan menyesuaikan dengan mengundang guru pengajian dari pesantren dan para ahli lainnya.

Untuk melaksanakan bimbingan teknis tentang Aqidah Ahlu Sunnah Waljamaah di Dayah yang telah mendapat rekomendasi dari Pemkab Bireuen.

Tembusan Surat Edaran Bupati Bireuen tersebut juga ditujukan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPR Kabupaten Bireuen, Pimpinan Instansi Vertikal di Bireuen, Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Kadis Syariat Islam Aceh dan Kakanwil Kemenag Aceh. (IA)

Lainnya

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks