Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

BPN Tegaskan Tanah Blang Padang Belum Ada Sertifikat

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), membenarkan surat tersebut. Ia mengatakan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung ke Menteri Agama.
Tanah Blang Padang di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Status kepemilikan tanah wakaf Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, masih belum jelas legalitasnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan lahan tersebut belum bersertifikat atau terdaftar secara resmi di BPN.

“Kalau tanah Blang Padang sampai saat ini belum ada sertifikatnya. Soal milik siapa, harus dilihat dulu apakah tercatat dalam Barang Milik Negara (BMN) atau tidak di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” kata Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat dikonfirmasi, Jum’at (4/7/2025).

Kepala Kanwil BPN Provinsi Aceh, Shafik Ananta Inuman, juga menegaskan hal yang sama bahwa tanah Blang Padang tersebut belum memiliki sertifikat.

Ia menyebutkan, TNI melalui Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) pernah mengajukan permohonan hak pakai, namun prosesnya belum dilanjutkan karena ada keberatan dari pihak Pemerintah Provinsi Aceh dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

“TNI sudah pernah ajukan permohonan hak pakai, tetapi karena masih ada keberatan dari Pemprov Aceh dan BWI, belum kami proses lebih lanjut,” kata Shafik, Kamis (3/7/2025).

Sebelumnya Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dalam surat bernomor 400.8/7180, Gubernur meminta Presiden menyelesaikan status tanah tersebut yang diklaim sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman.

Menurut Muzakir, tanah Blang Padang merupakan wakaf dari Sultan Iskandar Muda berdasarkan sejarah dan dokumen peninggalan Belanda.

Namun, sejak sekitar 20 tahun terakhir pascatsunami, tanah tersebut dikelola oleh TNI Angkatan Darat.

“Berdasarkan sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan ulama, tanah ini adalah tanah wakaf. Seharusnya pengelolaannya dikembalikan kepada nazhir wakaf Masjid Raya Baiturrahman,” tulis Muzakir dalam surat tersebut.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fad), membenarkan surat tersebut. Ia mengatakan Pemerintah Aceh telah menyerahkan dokumen-dokumen pendukung ke Menteri Agama.

“Kita sudah sampaikan dokumen wakafnya dan biarlah Pemerintah Pusat yang menentukan status final tanah itu,” ujar Dek Fad.

Menurutnya, meskipun tanah itu kini dikelola TNI, Pemerintah Aceh tetap berpegang pada dokumen resmi wakaf yang diwariskan sejak masa Sultan.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Hari Kedua Operasi SAR KMP Tunu Tenggelam: Tim Sisir Gilimanuk
Ulama kharismatik internasional, Habib Luthfie bin Yahya, menyatakan bahwa Ijtimak Ulama se-Aceh merupakan solusi terbaik menyelesaikan konflik terkait wakaf Sultan Blang Padang. (Foto: Ist)
Sidah Alatas, Notaris Bogor yang Ditemukan Tewas di Sungai Citarum, Dikenal Pekerja Keras
Putusan MK Bikin Komisi III Bingung: Yang Final Mana?
Beathor Tertarik Ungkap Polemik Ijazah Jokowi Usai Dengar Pidato Megawati
Kabar Kapolres Ditangkap KPK Terkait Proyek Jalan di Sumut, Statusnya Tak Jadi Tersangka
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengajak seluruh kepala daerah di Aceh kompak memperjuangkan perpanjangan Dana Otsus dan pelaksanaan menyeluruh UUPA. (Foto: Ist)
Pimpinan Dayah Raudhatul Hikmah Al-Waliyyah Abu H Syukri Daud Pango
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman
Viral 2 WNA Diduga Hipnotis dan Gondol Uang Kasir Kedai Seafood di Cilandak
Alumni UGM Bergerak Ultimatum Rektor dan Dekan Pamerkan Ijazah Jokowi
Oknum Polisi Pemeran Video Syur Bareng Selebgram Ambon Resmi Ditahan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman
Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 4 Anak Sopirnya, Lalu Hukum Diri Sendiri dengan Tidak Khutbah selama 3 Bulan
Kejari Aceh Besar mengeksekusi Muslim (54), mantan pejabat Pemkab Aceh Besar, yang terbukti korupsi pengelolaan retribusi pasar. Eksekusi dilakukan Jum'at, 4 Juli 2025 di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Pengakuan Salah Satu Pemilik Kios di Pasar Pramuka soal Paiman Rahardjo: Dia Spesialis Skripsi
Petugas melakukan pengaspalan jalan di kawasan Ulee Kareng-Pasar Lam Ateuk,Kamis (3/6/2025)
Utang Pemerintah Membengkak, Tembus Rp10.269 Triliun Akhir 2024
Tergiur Loker di Facebook, Anak di Bawah Umur Berangkat dari Lampung, Sesampai di Jakata Disuruh Melayani Pria Hidung Belang
Tim dari SMAN 7 Banda Aceh terdiri dari lima siswa berbakat: Bunga Nayla Afra, Siti Shazia Hawra, Athllah Ramadhan Putra Syr, Muhammad Aizhiel dan Muhammad Rasyad Rizqullah. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks