Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Buat Video TikTok Melanggar Syariat, Dua Anak Muda di Banda Aceh Diamankan Satpol PP-WH

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Ardiansyah, memberikan keterangan dalam konferensi pers Kamis (4/11), terkait diamankannya dua anak muda pembuat konten TikTok yang melanggar syariat Islam

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong dan Wilayatul Hisbah Praja (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap dua orang anak muda (seorang laki-laki dan seorang
perempuan) yang diduga telah membuat konten video tak senonoh dan melanggar syariat Islam di wilayah Kota Banda Aceh yang disebarkan melalui media sosial TikTok.

Dalam konferensi persnya, Kamis (4/11), Kasatpol PP-WH Banda Aceh Ardiansyah mengatakan, kedua terduga berinisial A dan MJ disinyalir telah melanggar aturan yang berlaku terkait penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Video yang dibuat anak muda itu viral di TikTok dalam beberapa hari ini sudah meresahkan masyarakat karena menampilkan adegan perempuan tanpa hijab memeluk laki-laki. Menurut Ardiansyah, video itu direkam di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) dan Pantai Ulee Lheue Kota Banda Aceh.

Adegan dalam video itu dinilai telah melanggar Qanun Nomor 11/2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, yang bersangkutan diduga melanggar ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat lslam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam serta Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayah,” terang Ardiansyah.

Terhadap yang bersangkutan, Satpol PP-WH Banda Aceh akan melakukan pembinaan intensif dengan melakukan wajib lapor ke Satpol PP WH Banda Aceh.

“Untuk seterusnya mereka akan diberikan pengetahuan agama, siraman rohani dengan bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh,” jelanya.

Sedangkan untuk rekan mereka dengan inisial D, Ardiansyah juga meminta untuk bisa bekerja sama dan segera melaporkan dirinya ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh.

“Dalam video yang viral tersebut sebenarnya ada tiga orang, namun salah satunya belum melaporkan dirinya ke kantor kita, dan kita harapkan sesegera mungkin untuk melaporkan diri,” tambanya.

Pada kesempatan yang sama, kedua terduga pelanggar syariat Islam ini juga menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Kota Banda Aceh dan masyarakat Aceh pada umumnya. (IA)

Lainnya

Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor Gula
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Riza Syahputra. FOTO/Istimewa Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Satuan Samapta Polres Sabang melaksanakan patroli malam secara intensif di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah Kota Sabang
Presiden Prabowo Subianto saat menerima kunjungan pendiri Microsoft sekaligus filantropis dunia Bill Gates di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/5). (Foto/Setpres)
(Foto: Ilutrasi, Dok. Infoaceh.net)Petugas Satpol PP-WH menggelar razia pelanggar syariat Islam yang mengenakan celana pendek.
Menteri PKP Maruarar Sirait dan Menteri Komdigi Meutya Hafid saat penyerahan secara simbolis Kunci rumah subsidi untuk wartawan yang dihadiri Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Selasa (6/5)
Belajar dari Kegagalan, Arema FC Kini Punya Divisi Khusus Urus Club Licensing
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
Profil AKBP Oloan Siahaan, Kapolres Belawan yang Dinonaktifkan Usai Tembak Mati Pelaku Tawuran(sumutpost.jawapos.com)
Bawa Rokok Berlebihan, 4 Koper Jamaah Haji Indonesia Ditahan di Bandara Madinah
Ditlantas Polda Aceh memperkuat pengawasan lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi ETLE yang beroperasi 24 jam penuh. (Foto: Dok. Ditlantas Polda Aceh)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Wakajati Muhibuddin meresmikan ruangan Podcast bidang Intelijen dengan tema 'Ngobrol Pintar Bareng Jaksa' (NGOPI BAJAK), Rabu (7/5)
Enable Notifications OK No thanks