Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Bupati Mirwan: Sejak Aceh Singkil Masih Bagian Aceh Selatan, 4 Pulau Itu Sudah Sah Milik Aceh!

Fauzan M Saman
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS

Tapaktuan, Infoaceh.net — Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menegaskan, sejak Aceh Singkil masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Selatan, keempat pulau yang kini disangketakan itu memang sudah sah menjadi milik Aceh.

Keempat pulau yang kini statusnya dialihkan ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan dan Panjang.

“Sebenarnya persoalan perebutan 4 pulau di perbatasan Aceh dan Sumut ini sudah selesai sejak Aceh Singkil masih jadi bagian Aceh Selatan dulu. Pada tahun 1992 silam, saat itu Aceh Selatan masih dipimpin oleh Sayed Mudhahar Ahmad. Kesepakatan yang memastikan bahwa keempat pulau itu bagian dari Aceh sudah ditandatangani langsung oleh Gubernur Daerah Istimewa Aceh Prof Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar dan diketahui langsung oleh Mendagri masa itu, Rudini. Jadi persoalan itu sebenarnya sudah selesai sejak lama, dan keempat pulau itu sudah sah menjadi milik Aceh, tidak ada lagi perdebatan karena sudah final sejak lama,” ungkap Bupati Aceh Selatan Mirwan, dalam keterangannya, Ahad, 15 Juni 2025.

Mirwan menerangkan, dalam peta yang dilampirkan dalam kesepakatan 1992, keempat pulau yang kini disengketakan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Mangkir Besar dan Mangkir Kecil ditunjukkan berada dalam garis wilayah administrasi Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Kesepakatan tahun 1992 ini bukan sekadar catatan administratif, tetapi bentuk pengakuan formal antardaerah atas batas wilayah masing-masing.

Namun, belakangan keluarnya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025 kembali menghadirkan polemik lantaran keempat pulau itu justru dialihkan ke Sumut.

“Keputusan Mendagri itu jelas-jelas sebuah kekhilafan yang berpotensi menggangu hubungan harmonis antara Aceh dan Sumut. Apalagi bagi rakyat Aceh keempat pulau itu adalah hak harga diri dan marwah Aceh,” ujarnya.

Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan itu menjelaskan, secara bukti historis dan legal bisa dilihat bahwa Peta Topografi TNI Angkatan Darat Tahun 1978 yang diterbitkan Badan Topografi Angkatan Darat Republik Indonesia dalam peta resmi militer ini, keempat pulau tersebut ditandai secara jelas sebagai bagian dari administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Tak hanya itu, secara fakta administrasi dan infrastruktur juga terlihat dalam surat kesepahaman batas wilayah antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut tahun 1992, yang disaksikan oleh Mendagri saat itu, juga ditegaskan keempat pulau ini masuk dalam yurisdiksi Aceh. Belum lagi, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga sudah sejak lama membangun infrastruktur di sana dermaga, musala, rumah singgah, hingga tugu penanda wilayah.

Bahkan, penduduk yang mengelola pulau tersebut juga ber-KTP Aceh dan memiliki surat resmi dari badan pertanahan sejak lama.

“Ini menandakan secara fakta dan data keempat pulau itu memang sudah menjadi milik Aceh sejak lama, sehingga sudah seyogyanya untuk dipertahankan oleh rakyat Aceh,” kata alumni Magister Ilmu Politik dari Universitas Nasional (UNNAS) itu.

Lanjut Mirwan, hikmah yang dapat diambil dari kejadian ini adalah bahwa rakyat Aceh masih solid dan kompak dalam mempertahankan marwah dan harga dirinya. Dia berharap Pemerintah Pusat dapat mengambil keputusan tegas dengan mengakomodir suara rakyat.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden Prabowo Subianto dengan kebijaksanaannya akan mengambil alih penyelesaiaan polemik 4 pulau di Aceh, kita berharap Bapak Presiden akan menghadirkan keputusan bijaksana dengan mendengarkan suara hati rakyat Aceh dan keputusan bijaksana itu akan menjadi catatan penting yang monumental dalam sejarah Aceh dan Indonesia di masa yang akan datang, bahwa pernah hadir seorang pemimpin di bumi nusantara yang mendengarkan suara rakyatnya tanpa memandang suku dan bahasa, mengambil kebijakan yang bijaksana demi menjaga keutuhan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks