INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bustami Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 ke DPRA

Last updated: Selasa, 11 Juni 2024 23:58 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Rancangan Qanun pertanggung jawaban APBA 2023 kepada Ketua DPRA Zulfadli di Ruang Serbaguna Gedung DPRA, Selasa, 11 Juni 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Rancangan Qanun pertanggung jawaban APBA 2023 kepada Ketua DPRA Zulfadli di Ruang Serbaguna Gedung DPRA, Selasa, 11 Juni 2024. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 11 Juni 2024.

Penyerahan diterima oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli.

Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah

Dalam kesempatan tersebut, Bustami menyampaikan terima kasih kepada DPRA yang telah mengagendakan rapat ini.

- ADVERTISEMENT -

Bustami menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan informasi terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur Aceh kepada DPRA dalam kurun waktu satu tahun anggaran, yang disusun berpedoman pada Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 194 dan 197 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Bustami menjelaskan, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2023 merupakan pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2023.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

“Ini adalah salah satu instrumen untuk kepentingan evaluasi kinerja, serta menjadi ukuran tertentu dalam melihat suatu kemajuan rencana, program, kegiatan, dan sub kegiatan sesuai dengan rencana kerja Pemerintah Aceh dalam rangka pencapaian visi dan misi pembangunan,” ujarnya.

Bustami menekankan rancangan qanun ini telah sesuai prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pemaparannya, Bustami menguraikan APBA 2023 ditetapkan sebesar Rp 10,37 triliun, sementara Anggaran Belanja ditetapkan sebesar Rp 11,62 triliun. Realisasi anggaran pendapatan mencapai Rp 10,57 triliun atau 101,96%, sedangkan realisasi anggaran belanja mencapai Rp 11,35 triliun atau 97,71%.

Bupati Ayahwa Curhat: Apakah Presiden Prabowo Tidak Tahu Ada Banjir di Aceh Utara?

“Pelaksanaan kegiatan Pemerintah Aceh, baik yang berkenaan dengan penggunaan belanja penyelenggaraan pemerintahan maupun belanja pelayanan publik, sangat ditentukan oleh kemampuan Anggaran Pendapatan Aceh yang kita miliki,” jelas Bustami.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut, Bustami merinci belanja operasi yang direncanakan sebesar Rp 8,09 triliun direalisasikan sebesar Rp 7,92 triliun atau 97,86%. Belanja modal direncanakan sebesar Rp 1,74 triliun dan direalisasikan sebesar Rp 1,68 triliun atau 96,32%.

Sementara itu, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 29,26 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp34,50 juta atau 0,12%. Belanja transfer yang direncanakan sebesar Rp1,76 triliun berhasil direalisasikan sepenuhnya sebesar 100%.

Pembiayaan Pemerintah Aceh tahun 2023 terdiri atas penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 1,30 triliun dan penerimaan kembali investasi non permanen sebesar Rp 928,84 juta.

Bustami menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh untuk kesembilan kalinya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA dan berharap agar Rancangan Qanun ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Marilah kita berserah diri kepada Allah, mudah-mudahan kehadiran kita mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023 mendapat taufiq dan hidayah-Nya,” tutup Bustami.

Previous Article Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bireuen menuntut hukuman mati terdakwa Fauzi pengedar 27,6 kg Sabu-sabu Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 27,6 Kg Sabu di Bireuen
Next Article Illiza Sa'aduddin Djamal saat menerima rekomendasi sebagai calon Wali Kota Banda Aceh yang diserahkan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya di Jakarta, Selasa (11/6) Foto: Istimewa Demokrat Resmi Usung Illiza Sa’aduddin Djamal Sebagai Calon Wali Kota Banda Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Peringatan BMKG: Hujan Lebat Tiga Hari ke Depan, Warga Aceh Diminta Waspada Banjir

Selasa, 30 Desember 2025
Aceh

Gubernur Aceh Bentuk Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir

Senin, 29 Desember 2025
Aceh

Gubernur Aceh Terima Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir

Senin, 29 Desember 2025
Aceh

Warga Tangse Kepung Gunung Neubok Badeuk, Buru Mafia Tambang dan Perambah Hutan

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Jembatan Bailey Kutablang Terapkan Sistem Buka-Tutup Setiap Satu Jam

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Minggu, 28 Desember 2025
Aceh

Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Sabtu, 27 Desember 2025
Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?