Bustami Sampaikan Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 ke DPRA
Sementara itu, belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp 29,26 miliar, namun hanya terealisasi sebesar Rp34,50 juta atau 0,12%. Belanja transfer yang direncanakan sebesar Rp1,76 triliun berhasil direalisasikan sepenuhnya sebesar 100%.
Pembiayaan Pemerintah Aceh tahun 2023 terdiri atas penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 sebesar Rp 1,30 triliun dan penerimaan kembali investasi non permanen sebesar Rp 928,84 juta.
Bustami menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh untuk kesembilan kalinya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRA dan berharap agar Rancangan Qanun ini dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Marilah kita berserah diri kepada Allah, mudah-mudahan kehadiran kita mengikuti Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2023 mendapat taufiq dan hidayah-Nya,” tutup Bustami.