INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Cabuli Anak, Seorang Warga Aceh Timur Dicambuk 150 Kali

Last updated: Jumat, 27 November 2020 09:34 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pelaksanaan eksekusi uqubat ta'zir cambuk di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur di Idi, Kamis (26/11)
SHARE

Idi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur bersama dan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur, menggelar eksekusi hukuman (uqubat) cambuk terhadap tiga pelanggar Qanun Syariat Islam, di halaman Kantor Dinas Syari’at Islam Aceh Timur, Kamis (26/11) pagi.

Tiga terpidana pelanggar syari’at Islam jenis jinayat adalah M. Riki bin Abdulah bin (20), warga Gampong Buket Makmu, Kecamatan Julok, Aceh Timur, dengan hukuman 150 kali cambuk.

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Marwan Nusuf, menerima kunjungan Tim KPK RI di Kantor DPMPTSP Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
KPK Lakukan Monitoring Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Aceh

Pemuda tersebut merupakan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Idi Nomor 7/JN/2020/MS-IDI tertanggal 19 Oktober 2020 dicambuk 150 kali di depan umum.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan hukum cambuk selanjutnya terhadap terpidana kasus perzinahan yakni Novan Suriady bin M. Junet (40), warga Gampong Abek Selatan, Kecamatan Bandar Sakti, Lhokseumawe. Berdasarkan Putusan Nomor 4/JN/2020/MS-IDI tertanggal 19 Oktober 2020, Novan Suriady diputuskan sebanyak 105 kali cambuk di depan umum.

Kemudian, Reza Wahyudi bin Basyaruddin (21), warga Gampong Buket Seroja, Kecamatan Julok, Aceh Timur, diputuskan menjalani Uqubat Ta’zir Cambuk di depan umum sebanyak 100 kali. Eksekusi terhadap remaja itu berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Idi.

- ADVERTISEMENT -
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta

Pelaksanaan uqubat cambuk di Kabupaten Aceh Timur, biasanya dipusatkan di halaman Masjid Agung Darusshalihin Idi, tetapi eksekusi terhadap ketiga terpidana kali ini dipindahkan ke halaman Kantor Dinas Syariat Islam. Hal tersebut untuk memelihara kepatuhan masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk sesuai protokol kesehatan.

Pelaksanaan hukuman cambuk diawali M Riki, namun pada saat cambuk ke 50 kali, terpaksa dihentikan karena ia mengalami kesakitan sehingga harus diistirahatkan dan diperiksa kesehatannya.

Lalu dilanjutkan dengan hukuman cambuk dua terpidana lainnya yakni Reza Wahyudi dan Novan Suriady, masing-masing 100 kali dan 105 kali cambuk.

Plh. Kadisdik Dayah Aceh Andriansyah menghadiri pembukaan Lomba Baca Kitab Kuning Se-Aceh Besar Tahun 2025 di Komplek Dayah Latansa Zikrillah Al Amiriyah, Gampong Seubam Cot, Kecamatan Montasik, Rabu malam (22/10).
Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh Besar Diikuti Puluhan Santri

Setelah selesai dicambuk Reza dan Novan, lalu algojo kembali melanjutkan hukuman ta’zir cambuk terhadap M Riki hinggga selesai 150 kali cambuk. Meskipun sempat berhenti pada saat cambuk ke 120 dan cambuk 140 cambuk.

- ADVERTISEMENT -

Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, melalui Kasi Pidum Kejari Aceh Timur, Ivan Nanjjar Alavi, mengatakan eksekusi cambuk 150 kali merupakan yang pertama di Aceh Timur.

“Pelaksanaan cambuk berjalan lancar, namun algojo harus berhenti mencambuk terpidana M Riki Abdullah yang tidak mampu menahan rasa sakit.
Tapi setelah selesai dicambuk dua terpidana lainnya, lalu pelaksanaan cambuk terhadap M Riki kembali dilanjutkan hingga selesai,” kata Ivan Nanjjar Alavi.

Dikatakannya, cambuk terhadap M Riki dituntut 150 kali cambuk dan majelis hakim juga memutuskan hukuman 150 kali cambuk.

Tuntutan yang maksimal ini untuk memberikan efek jera terhadap terpidana, apalagi terpidana melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. (IA)

Previous Article Merokok di Kawasan Tanpa Rokok di Aceh Bakal Dipenjara 3 Hari
Next Article Empat GTK Aceh Raih Prestasi Tingkat Nasional

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Kasus tindakan asusila yakni 'mobil goyang' bikin heboh warga Pandeglang, Banten
Umum
Viral ‘Mobil Goyang’: Oknum Kepala Desa Akui Video Asusila, Bela Diri Klaim Terjadi Sebelum Menjabat
Selasa, 21 Oktober 2025
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta
Kamis, 23 Oktober 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar rapat teknis penertiban tambang ilegal dengan dinas dan unsur terkait di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Penertiban Tambang Ilegal Dimulai di Tiga Kabupaten: Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie

Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik penanggulangan bencana banjir kepada Pemkab Aceh Barat, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Rp526 Juta untuk Korban Banjir Aceh Barat

Kamis, 23 Oktober 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menerima jajaran DSI Banda Aceh di ruang kerjanya, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Polresta Banda Aceh Siap Dukung DSI Tegakkan Syariat Islam

Kamis, 23 Oktober 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin pertemuan dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda Aceh Ultimatum SKPA Segera Penuhi Dokumen yang Diminta KPK

Kamis, 23 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima penghargaan ATM Award keberhasilan penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria diserahkan Wamendagri Bima Arya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/10).
Aceh

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan Penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria

Kamis, 23 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh

Mualem Tegaskan Aceh Tak Mau Lagi Bergantung Telur dari Sumut: Sudah Ada Investor dari China

Kamis, 23 Oktober 2025
Istri Gubernur Aceh yang merupakan Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, meresmikan Rumah Pilar Sosial Dinas Sosial Aceh di Jln. Tgk. Chik Kuta Karang, Banda Aceh, Rabu (22/10)
Aceh

Kak Na Resmikan Rumah Pilar Sosial Dinsos Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025
Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) digelar di Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Rp25,6 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?