INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Cabuli Anak, Seorang Warga Aceh Timur Dicambuk 150 Kali

Last updated: Jumat, 27 November 2020 09:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pelaksanaan eksekusi uqubat ta'zir cambuk di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur di Idi, Kamis (26/11)
SHARE

Idi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur bersama dan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur, menggelar eksekusi hukuman (uqubat) cambuk terhadap tiga pelanggar Qanun Syariat Islam, di halaman Kantor Dinas Syari’at Islam Aceh Timur, Kamis (26/11) pagi.

Tiga terpidana pelanggar syari’at Islam jenis jinayat adalah M. Riki bin Abdulah bin (20), warga Gampong Buket Makmu, Kecamatan Julok, Aceh Timur, dengan hukuman 150 kali cambuk.

Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir

Pemuda tersebut merupakan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Idi Nomor 7/JN/2020/MS-IDI tertanggal 19 Oktober 2020 dicambuk 150 kali di depan umum.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan hukum cambuk selanjutnya terhadap terpidana kasus perzinahan yakni Novan Suriady bin M. Junet (40), warga Gampong Abek Selatan, Kecamatan Bandar Sakti, Lhokseumawe. Berdasarkan Putusan Nomor 4/JN/2020/MS-IDI tertanggal 19 Oktober 2020, Novan Suriady diputuskan sebanyak 105 kali cambuk di depan umum.

Kemudian, Reza Wahyudi bin Basyaruddin (21), warga Gampong Buket Seroja, Kecamatan Julok, Aceh Timur, diputuskan menjalani Uqubat Ta’zir Cambuk di depan umum sebanyak 100 kali. Eksekusi terhadap remaja itu berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Idi.

- ADVERTISEMENT -
Pemkab Bireuen Diminta Percepat Pendataan Rumah Korban Banjir

Pelaksanaan uqubat cambuk di Kabupaten Aceh Timur, biasanya dipusatkan di halaman Masjid Agung Darusshalihin Idi, tetapi eksekusi terhadap ketiga terpidana kali ini dipindahkan ke halaman Kantor Dinas Syariat Islam. Hal tersebut untuk memelihara kepatuhan masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk sesuai protokol kesehatan.

Pelaksanaan hukuman cambuk diawali M Riki, namun pada saat cambuk ke 50 kali, terpaksa dihentikan karena ia mengalami kesakitan sehingga harus diistirahatkan dan diperiksa kesehatannya.

Lalu dilanjutkan dengan hukuman cambuk dua terpidana lainnya yakni Reza Wahyudi dan Novan Suriady, masing-masing 100 kali dan 105 kali cambuk.

Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah trauma healing melalui pendekatan religi kepada personel Polda Aceh, Kamis malam, 25 Desember 2025. (Foto: Ist)
Tausiah Trauma Healing Religius, UAS Tenangkan Hati Personel Polda Aceh

Setelah selesai dicambuk Reza dan Novan, lalu algojo kembali melanjutkan hukuman ta’zir cambuk terhadap M Riki hinggga selesai 150 kali cambuk. Meskipun sempat berhenti pada saat cambuk ke 120 dan cambuk 140 cambuk.

- ADVERTISEMENT -

Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, melalui Kasi Pidum Kejari Aceh Timur, Ivan Nanjjar Alavi, mengatakan eksekusi cambuk 150 kali merupakan yang pertama di Aceh Timur.

“Pelaksanaan cambuk berjalan lancar, namun algojo harus berhenti mencambuk terpidana M Riki Abdullah yang tidak mampu menahan rasa sakit.
Tapi setelah selesai dicambuk dua terpidana lainnya, lalu pelaksanaan cambuk terhadap M Riki kembali dilanjutkan hingga selesai,” kata Ivan Nanjjar Alavi.

Dikatakannya, cambuk terhadap M Riki dituntut 150 kali cambuk dan majelis hakim juga memutuskan hukuman 150 kali cambuk.

Tuntutan yang maksimal ini untuk memberikan efek jera terhadap terpidana, apalagi terpidana melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. (IA)

Previous Article Merokok di Kawasan Tanpa Rokok di Aceh Bakal Dipenjara 3 Hari
Next Article Empat GTK Aceh Raih Prestasi Tingkat Nasional

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Lebih Sebulan Pascabencana, Sejumlah Desa di Aceh Tengah Masih Terisolir
Minggu, 28 Desember 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

UAS Sindir Perusak Hutan Aceh Lewat Tanda Tangan

Jumat, 26 Desember 2025
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad. (Foto: Ist)
Aceh

Wagub Aceh Minta Aparat TNI/Polri Tahan Diri, Hindari Bentrokan dengan Masyarakat

Jumat, 26 Desember 2025
Peringatan 21 tahun tsunami Aceh dan doa bersama untuk korban banjir bandang berlangsung penuh kekhusyukan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jum'at (26/12/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Peringati 21 Tahun Tsunami, Ribuan Jamaah Masjid Raya Doakan Korban Banjir

Jumat, 26 Desember 2025
Juru Bicara KPA Pusat Zakaria N Yacob alias Jack Libya. (Foto: Ist)
Aceh

Jack Libya Sebut Pengibaran Bendera Bulan Bintang Propaganda Luar Negeri, Anggota KPA Jangan Terprovokasi

Jumat, 26 Desember 2025
Masyarakat Aceh berkonvoi mengibarkan bendera Bulan Bintang di Jalan Banda Aceh-Medan saat menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban banjir bandang-longsor, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

KPA Tegaskan Tak Ada Perintah Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Minta Warga Aceh Bersabar

Jumat, 26 Desember 2025
Insiden bentrokan antara aparat TNI dan warga sipil terjadi di kota Lhokseumawe dan Aceh Utara karena pengibaran bendera Bulan Bintang, Kamis (25/12). (Foto: Ist)
Aceh

Bendera Bulan Bintang Picu Bentrokan, Warga Bawa Bantuan Banjir Terluka Dipukul TNI dengan Popor Senjata

Jumat, 26 Desember 2025
Aceh

Aceh Kembali Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026

Kamis, 25 Desember 2025
Wagub Aceh, Fadhlullah beserta jajaran SKPA melakukan pertemuan terkait pembangunan pasca bencana Aceh dengan Menko PMK Pratikno di ruang Rapat Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12).
Aceh

Wagub Aceh Minta Nilai Bantuan Rumah Rusak Korban Banjir Rp98 Juta  

Kamis, 25 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?