INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Cabuli Anak, Seorang Warga Aceh Timur Dicambuk 150 Kali

Last updated: Jumat, 27 November 2020 09:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pelaksanaan eksekusi uqubat ta'zir cambuk di halaman Kantor Dinas Syariat Islam Aceh Timur di Idi, Kamis (26/11)
SHARE

Idi — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur bersama dan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Timur, menggelar eksekusi hukuman (uqubat) cambuk terhadap tiga pelanggar Qanun Syariat Islam, di halaman Kantor Dinas Syari’at Islam Aceh Timur, Kamis (26/11) pagi.

Tiga terpidana pelanggar syari’at Islam jenis jinayat adalah M. Riki bin Abdulah bin (20), warga Gampong Buket Makmu, Kecamatan Julok, Aceh Timur, dengan hukuman 150 kali cambuk.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima bantuan internasional gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di Aceh untuk membantu korban banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Bantuan Internasional Gelombang II dari Malaysia Tiba di Aceh: 3 Ton Obat-Cokelat dan Relawan Medis

Pemuda tersebut merupakan terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur. Berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Idi Nomor 7/JN/2020/MS-IDI tertanggal 19 Oktober 2020 dicambuk 150 kali di depan umum.

- ADVERTISEMENT -

Pelaksanaan hukum cambuk selanjutnya terhadap terpidana kasus perzinahan yakni Novan Suriady bin M. Junet (40), warga Gampong Abek Selatan, Kecamatan Bandar Sakti, Lhokseumawe. Berdasarkan Putusan Nomor 4/JN/2020/MS-IDI tertanggal 19 Oktober 2020, Novan Suriady diputuskan sebanyak 105 kali cambuk di depan umum.

Kemudian, Reza Wahyudi bin Basyaruddin (21), warga Gampong Buket Seroja, Kecamatan Julok, Aceh Timur, diputuskan menjalani Uqubat Ta’zir Cambuk di depan umum sebanyak 100 kali. Eksekusi terhadap remaja itu berdasarkan Putusan Mahkamah Syariah Idi.

- ADVERTISEMENT -
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur

Pelaksanaan uqubat cambuk di Kabupaten Aceh Timur, biasanya dipusatkan di halaman Masjid Agung Darusshalihin Idi, tetapi eksekusi terhadap ketiga terpidana kali ini dipindahkan ke halaman Kantor Dinas Syariat Islam. Hal tersebut untuk memelihara kepatuhan masyarakat yang menyaksikan pelaksanaan uqubat cambuk sesuai protokol kesehatan.

Pelaksanaan hukuman cambuk diawali M Riki, namun pada saat cambuk ke 50 kali, terpaksa dihentikan karena ia mengalami kesakitan sehingga harus diistirahatkan dan diperiksa kesehatannya.

Lalu dilanjutkan dengan hukuman cambuk dua terpidana lainnya yakni Reza Wahyudi dan Novan Suriady, masing-masing 100 kali dan 105 kali cambuk.

Kapolri Kirim Kapal Rawa Bantu Penyeberangan di Jembatan Putus Kuta Blang Bireuen

Setelah selesai dicambuk Reza dan Novan, lalu algojo kembali melanjutkan hukuman ta’zir cambuk terhadap M Riki hinggga selesai 150 kali cambuk. Meskipun sempat berhenti pada saat cambuk ke 120 dan cambuk 140 cambuk.

- ADVERTISEMENT -

Kajari Aceh Timur, Abun Hasbulloh Syambas, melalui Kasi Pidum Kejari Aceh Timur, Ivan Nanjjar Alavi, mengatakan eksekusi cambuk 150 kali merupakan yang pertama di Aceh Timur.

“Pelaksanaan cambuk berjalan lancar, namun algojo harus berhenti mencambuk terpidana M Riki Abdullah yang tidak mampu menahan rasa sakit.
Tapi setelah selesai dicambuk dua terpidana lainnya, lalu pelaksanaan cambuk terhadap M Riki kembali dilanjutkan hingga selesai,” kata Ivan Nanjjar Alavi.

Dikatakannya, cambuk terhadap M Riki dituntut 150 kali cambuk dan majelis hakim juga memutuskan hukuman 150 kali cambuk.

Tuntutan yang maksimal ini untuk memberikan efek jera terhadap terpidana, apalagi terpidana melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur. (IA)

Previous Article Merokok di Kawasan Tanpa Rokok di Aceh Bakal Dipenjara 3 Hari
Next Article Empat GTK Aceh Raih Prestasi Tingkat Nasional

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Aceh
Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur
Jumat, 12 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Putra Aceh Kombes Pol Dedy Tabrani ditunjuk menjadi Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Nasional
Kombes Dedy Tabrani Ditunjuk Jadi Kepala BNNP Aceh
Jumat, 12 Desember 2025
Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan keras terkait larangan mengambil kayu yang berserakan di kawasan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir: Bagian dari Barang Bukti Penyelidikan  
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat untuk membuka akses bantuan internasional. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Bantuan Internasional ke Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh terus bertambah. (Foto: Ist)
Aceh

Sudah 407 Orang Korban Meninggal Banjir Aceh, Hampir 2 Juta Warga Terdampak  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Rabu malam (10/12) mengumumkan perpanjangan status masa tanggap darurat bencana Aceh hingga 14 hari ke depan. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun di Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh di lantai 3 Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional

Jumat, 12 Desember 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar 
Aceh

Wali Nanggroe Kritik Pemerintah Lambat Tangani Bencana Aceh, Minta Dibuka Akses Bantuan Internasional

Jumat, 12 Desember 2025
Forum Dakwah Peduli (FDP) melakukan aksi kemanusiaan melalui program Mobil Klinik FDP Peduli di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Aceh

FDP Buka Mobil Klinik Bantu Korban Banjir di Aceh Tamiang

Selasa, 9 Desember 2025
AcehUmum

Desa Geudumbak yang Hilang di Aceh Utara, 350 Rumah Hanyut Diterjang Banjir

Selasa, 9 Desember 2025
Aceh

Cek Kendaraan Terdampak Banjir, Polres Aceh Tamiang Bantah Isu Mayat dalam Mobil

Senin, 8 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?