INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Cegah Konflik Tanah, Kementerian ATR Pasang 10.077 Patok Batas Bidang Tanah di Aceh

Last updated: Jumat, 3 Februari 2023 22:18 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Pemasangan patok batas bidang tanah di Desa Lambunot Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (3/2)
Pemasangan patok batas bidang tanah di Desa Lambunot Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Jum'at (3/2)
SHARE

ACEH BESAR— Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memasang sebanyak 10.077 patok batas bidang tanah yang tersebar di seluruh wilayah Provinsi Aceh dalam upaya meminimalisir konflik agraria antarwarga.

“Pemasangan patok batas bidang tanah di Provinsi Aceh sebanyak 10.077 patok, dan seluruhnya sudah selesai dipasang tanpa ada kendala,” kata Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Menteri ATR/BPN Sunraizal di sela-sela acara Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Kabupaten Aceh Besar, Jum’at (3/2/2023).

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Turut hadir dalam acara ini di antaranya Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr Mazwar, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Wahyudi, Asisten I Setda Aceh Dr M Jafar SH MHum dan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Besar Mahdi.

- ADVERTISEMENT -

Sebagai informasi, Kabupaten Aceh Besar mempersiapkan 2.337 dari target 10.000 patok tanda batas di Provinsi Aceh yang salah satunya akan dilaksanakan di Desa Lingom dan Lambunot Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Nantinya, bidang tanah yang sudah dipasangi patok batas tersebut akan menjadi objek dari program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Sunraizal menjelaskan pemasangan patok batas bidang tanah sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisir konflik agraria antarpemilik tanah.

Sekaligus mempermudah dalam pensertifikatan tanah melalui program PTSL.

Menurut dia, seluruh bidang tanah di Indonesia diperkirakan sebanyak 126 juta bidang tanah, di luar wilayah hutan dan kelautan atau bidang tanah ini disebut dengan Areal Penggunaan Lain (APL).

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

“Wilayah areal penggunaan lain ini diwajibkan dilakukan pensertifikatan atau pendaftaran tanah,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Hingga 2017, kata dia, bidang tanah yang terdaftar dan bersertifikat di Indonesia hanya 46 juta bidang, dari total 126 juta bidang.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan percepatan dalam pendaftaran tanah.

Kemudian, menurut dia, mulai 2017 dilakukan percepatan dengan program PTSL, sehingga tingkat pendaftaran dan pensertifikatan bidang tanah APL di wilayah Indonesia terus meningkat.

“Sampai dengan sekarang yang sudah dilakukan pemetaan ada lebih 100 juta bidang tanah, sedangkan yang sudah bersertifikat 80 juta bidang tanah,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemasangan patok batas bidang tanah sangat penting untuk percepatan pendaftaran dan pensertifikatan bidang tanah seluruh Indonesia.

Apabila patok batas sudah terpasang, kata dia, maka tidak akan ada lagi cekcok atau konflik antarpemilik tanah, sehingga BPN di daerah masing-masing dengan mudah melakukan pengukuran, pemetaan, dan pensertifikatan tanah.

“Dengan pemasangan patok batas ini bisa menekan atau meminimalisir sengketa antarpemilik serta memudahkan petugas BPN melakukan pensertifikatan,” ujarnya.

GEMAPATAS dilaksanakan di 33 provinsi yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Secara bersamaan, Menteri ATR/Kepala BPN menyaksikan secara virtual pelaksanaan GEMAPATAS di lima provinsi, di antaranya Provinsi Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, mengingat kelima daerah tersebut merupakan wilayah perbatasan terluar NKRI yang harus dijaga dan dilindungi bersama.

Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat, ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.

Tujuan GEMAPATAS sebagai upaya menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Harapannya dapat meminimalisir konflik dan sengketa batas tanah antar masyarakat.

GEMAPATAS menjadi langkah awal untuk mempersiapkan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah.

Masyarakat memiliki kewajiban menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok. Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI “Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”. Penganugerahan Rekor MURI akan diserahkan sesaat setelah kegiatan berlangsung. (IA)

Previous Article Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyerahkan usulan pembangunan sektor transportasi kepada Menhub Budi Karya Sumadi saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Sektor Perhubungan di Aceh Jum'at (3/2) di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh Menhub Serap Usulan Prioritas Pemerintah Aceh di Sektor Perhubungan
Next Article Anggota Komisi V DPR RI Irmawan dan Ruslan M Daud saat meninjau Simpang Tujuh Ulee Kareng Banda Aceh pada Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Banda Aceh, Kamis (2/2/2022) Penataan Simpang Tujuh Ulee Kareng Perlu Dukungan APBN

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Personel Polsek Banda Sakti kembali mengamankan 2 pelaku begal dari geng Cesper membawa pedang samurai di kawasan Jalan Darussalam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Rabu (6/9) pukul 23.54 WIB
Umum
Polisi Amankan Pelaku Begal Geng Cesper Bawa Samurai di Lhokseumawe
Kamis, 7 September 2023

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?