INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Cegah Korupsi, Pemerintah Aceh Percepat Sertifikasi Aset

Last updated: Kamis, 15 Juni 2023 04:58 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sekda Aceh Bustami Hamzah sekaligus membuka Rakor Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2023, di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh, Rabu (14/6)
Sekda Aceh Bustami Hamzah sekaligus membuka Rakor Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah se-Aceh dan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Tahun 2023, di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh, Rabu (14/6)
SHARE

BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Aceh Bustami membuka Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Se-Aceh dan Sosialisasi Kegiatan Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Banda Aceh, Rabu, 14 Juni 2023. Rakor itu dihadiri pejabat terkait KPK, pejabat pemerintah Aceh dan kabupaten kota se-Aceh.

Bustami dalam sambutannya mengatakan, tanah adalah aset penting bagi Pemerintah Aceh yang perlu disertifikasi segera.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Sertifikasi tanah dikatakan penting untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset.

- ADVERTISEMENT -

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, kita dapat menghindari konflik kepemilikan dan penggunaan tanah dan ini sangat penting dalam mewujudkan stabilitas keamanan wilayah,” kata Bustami.

Selain itu, sertifikasi juga disebut memungkinkan Pemerintah Aceh mengelola aset tanah secara efektif dan merencanakan penggunaan serta penataan ruang yang lebih terarah.

- ADVERTISEMENT -
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Hal ini juga disebut akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, melalui pemungutan pajak, izin penggunaan, dan kerjasama dengan pihak lain. Sertifikasi juga mencegah tindakan korupsi.

Karena dengan adanya sertifikat yang jelas, tindakan penyalahgunaan atau manipulasi terhadap tanah pemerintah akan lebih sulit dilakukan.

Tidak hanya itu, sertifikasi juga mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik. Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dan pengelolaan tanah oleh pemerintah daerah.

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Atas dasar itulah, kata Bustami, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk melaksanakan proses sertifikasi aset tanah dengan baik guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut Bustami menerangkan, untuk mempercepat proses sertifikasi aset tanah, Pemerintah Aceh telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 08/ISTR/2022.

Dalam upaya ini, Bustami mengaku dirinya telah menugaskan Kepala Dinas Pertanahan Aceh untuk mengkoordinasi persiapan dokumen yang diperlukan oleh SKPA pengguna aset tanah serta memfasilitasi pendaftaran tanah ke Kantor Pertanahan.

“Langkah ini kami lakukan sesuai dengan arahan KPK dalam rapat tanggal 9 November 2022, yang menekankan perlunya koordinasi, integrasi, dan kelanjutan dalam sertifikasi tanah pemerintah.”

Selain itu, Bustami juga menyebutkan Gubernur Aceh telah membentuk dua tim penyertifikatan tanah Pemerintah Aceh pada tanggal 20 Februari 2023.

Tim pertama bertugas melakukan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi aset tanah Pemerintah Aceh. Semen tara tim kedua bertugas mengidentifikasi masalah dan kendala dalam proses pensertifikatan tanah.

Tim kedua juga ikut melibatkan instansi pertanahan mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, sesuai dengan harapan KPK berdasarkan Surat Pimpinan KPK tertanggal 7 Maret 2023 mengenai koordinasi pemberantasan korupsi tahun 2022 dan upaya pencegahan korupsi Pemerintah Aceh.

“Saat ini, pensertifikatan tanah Pemerintah Aceh telah melalui tahapan inventarisasi, identifikasi, dan verifikasi data. Aset tanah yang data yuridis dan fisiknya lengkap akan diukur untuk penyiapan peta bidang tanah, serta dilakukan permohonan sertipikasi. Sementara yang datanya tidak lengkap akan ditangani oleh tim khusus,” ujar Bustami.

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dalam sertifikasi tanah Pemerintah Aceh, Dinas Pertanahan Aceh yang bertugas mengurus hak atas tanah instansi pemerintah serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah juga disebut sedang berupaya menjalin kerja sama dengan BPN Aceh. (IA)

TAGGED:acehasetcegahkorupsipemerintahpercepatsertifikasi
Previous Article Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan 5 unit sepeda motor yang diduga hasil curian 5 Sepeda Motor Curian Diamankan di Polres Aceh Utara, Pemilik Dapat Ambil Balik
Next Article Berita Acara penetapan lima Anggota KIP Kota Banda Aceh periode 2023-2028 Lima Anggota KIP Banda Aceh Periode 2023-2028 Ditetapkan, Tak Ada Perempuan

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh masih bertahan sebagai provinsi dengan persentase jumlah penduduk miskin tertinggi di pulau Sumatera per Maret 2024, yakni 14,23 persen. (Foto: BPS)
Aceh
Aceh Masih Pertahankan Provinsi Termiskin di Sumatera
Senin, 1 Juli 2024

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?