Darwati Puji Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Penjualan Anak Aceh ke Malaysia
Banda Aceh, Infoaceh.net — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Darwati A. Gani memberi apresiasi atas kinerja jajaran Polda Aceh dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking jaringan internasional, khususnya yang melibatkan korban anak di bawah umur.
Darwati menilai, keberhasilan Polda Aceh dalam membongkar kasus TPPO merupakan langkah nyata dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi kelompok rentan.
Ia menekankan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang harus menjadi prioritas karena menyangkut martabat dan keselamatan warga negara.
“Saya menilai kinerja Polda Aceh sangat efektif, terutama dalam penanganan kasus TPPO yang melibatkan jaringan lintas negara dan korban anak di bawah umur. Ini menunjukkan keseriusan dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi kelompok rentan,” ujar Darwati, Senin, 23 Juni 2025.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari lalu Polda Aceh berhasil menangkap terduga pelaku TPPO berinisial RH (55), warga Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. RH ditangkap di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, saat hendak terbang ke Malaysia.
RH diduga terlibat dalam jaringan perdagangan orang dan menjual seorang gadis berusia 16 tahun berinisial PAF, warga Aceh Besar. Korban sebelumnya ditemukan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di Malaysia pada Desember 2024.
Saat ini, RH telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Darwati menambahkan, keseriusan Polri, khususnya Polda Aceh, dalam memberantas TPPO adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi warganya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan perdagangan orang dengan cara melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau mencurigai adanya penyalahgunaan dokumen perjalanan, informasi pekerjaan dengan tawaran gaji tinggi, atau indikasi lainnya yang mengarah pada praktik TPPO, saya minta segera dilaporkan ke Polda Aceh atau kantor polisi terdekat,” imbau Darwati.
- Anak di Bawah Umur
- Darwati A Gani
- DPD RI Aceh
- human trafficking Aceh
- jaringan internasional TPPO
- kasus TPPO
- korban perdagangan manusia
- kriminal internasional
- laporan TPPO
- PAF Aceh Besar
- penegakan hukum Aceh
- perdagangan orang Aceh
- perlindungan perempuan dan anak
- Polda Aceh
- Polresta Banda Aceh
- PSK Malaysia
- RH Lhokseumawe
- stop perdagangan manusia
- TPPO Aceh
- www.infoaceh.net