Datangi Dinsos Aceh, DPRK Pertanyakan Penanganan Kemiskinan di Aceh Utara
Banda Aceh — Wakil Ketua I DPR Kabupaten Aceh Utara, Hendra Yuliansyah bersama Anggota Komisi V berkunjung ke Dinas Sosial Aceh, Selasa (16/3).
Kunjungan itu dilakukan dalam rangka membahas sinergitas pembangunan kesejahteraan yang berkelanjutan oleh Dinas Sosial Aceh di Kabupaten Aceh Utara.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Aceh Utara Zulkarnain bersama sejumlah pejabat eselon pada dinas yang dipimpinnya.
Tiba di Dinas Sosial Aceh, rombongan disambut Kabid Rehabilitasi Sosial Isnandar, bersama Kabid Pemberdayaan Sosial Abdul Jabar, Kabid Linjamsos Sya`baniar, Kabid Penanganan Fakir Miskin Fachrial dan sejumlah pejabat eselon III di Aula Dinas Sosial Aceh.
Isnandar memimpin pertemuan mewakili Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah yang berhalangan hadir.
“Pertama sekali kami menyampaikan terima kasih banyak kepada Dinas Sosial Aceh yang telah menerima kami Komisi V DPRK Aceh Utara dan Dinas Sosial Aceh Utara,” ujar Hendra Yuliansyah.
Hendra menuturkan, keperluan mereka berkunjung ke Dinas Sosial Aceh yang pertama ingin mengetahui program dan kegiatan apa saja yang telah dilakukan Dinas Sosial Aceh di Aceh Utara tahun 2020, kemudian intervensi apa saja oleh Dinas Sosial Aceh untuk tahun 2021, serta apa rencana-rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial Aceh terkait penanganan kemiskinan di Aceh Utara.
Dari hasil pertemuan tersebut, menurut Hendra Yuliansyah ternyata telah banyak sekali kegiatan yang dilakukan Dinas Sosial Aceh di Aceh Utara, bahkan sampai ke daerah terpencil pun sudah ada penanganannya.
“Namun harapannya tentu saja program yang telah terlaksana pada 2020 dan akan terlaksana pada 2021 akan berlanjut dan lebih meningkat lagi di masa-masa akan datang,” ujar Hendra.
Hendra menuturkan, pihaknya baik DPRK dan Pemkan Aceh Utara sangat berharap sinergitas Dinas Sosial Aceh dengan Aceh Utara dalam menekan angka kemiskinan terus berjalan.
Sebagaimana diketahui, kata Hendra, jumlah rumah tangga miskin di Aceh banyak berasal dari Aceh Utara, sehingga sangat diharapkan sinergitas Dinas Sosial Aceh dengan Pemkab Aceh Utara.
Dengan sinergitas Dinas Sosial Aceh dan Pemkab Aceh Utara, harapannya permasalahan sosial di Aceh, khususnya di Aceh Utara dapat diselesaikan bersama-sama.
“Ini upaya kita (DPRK) juga mencari solusi setelah kemarin pengumuman Badan Pusat Statistik (BPS) dimana Aceh Utara jumlah penduduk miskin paling banyak di Aceh. Kita mencari solusi untuk menekan kemiskinan di Aceh Utara, sehingga Aceh Utara bisa keluar dari zona bahaya kemiskinan Aceh,” harapnya.
Sementara Isnandar mengapresiasi kunjungan tersebut ke Dinas Sosial Aceh. Menurutnya dengan adanya kunjungan seperti ini akan memudahkan pihaknya di Dinas Sosial Aceh mensinergikan program-program pembangunan kesejahteraan di Aceh Utara.
Sebab, kata Isnandar, dengan adanya sinergitas maka saat ada program-program yang belum dilaksanakan kabupaten, dapat dilaksanakan oleh provinsi, tentunya harus merujuk pada kewenangan masing-masing yang sudah diatur.
Begitupun dengan program-program pembangunan kesejahteraan sosial lainnya yang memiliki peluang untuk dikaitkan dengan kabupaten/kota tertentu, artinya tidak hanya semata-mata mengandalkan sumber APBK dan APBA, tapi juga sumber anggaran yang tidak mengikat seperti APBN, dan sumber-sumber dana yang tidak mengikat lainya seperti dari sumber CSR perusahaan.
Untuk program sosial yang bersumber dari APBN kata Isnandar, ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang juga telah lama berjalan di Aceh Utara, yang tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan.
“Nanti tinggal kita mensinergikan, kemudian kita bisa melihat apa kekurangannya, kok angka kemiskinan tidak berubah, padahal program-program yang bersumber dari APBA dan APBN telah disalurkan,” sebut Isnandar.
Dari situ, kata Isnandar, langkah selanjutnya melakukan evaluasi agar program-program pemberdayaan dan pembangunan kesejahteraan sosial menjadi program-program yang bisa dilaksanakan masyarakat.
“Seperti bantuan usaha ekonomi produktif (UEP). Jadi UEP itu betul-betul bisa menjadi pemberdayaan pada masyarakat miskin, jangan hanya pemerintah ngasih bantuan tapi bantuannya tidak bisa dilaksanakan oleh masyarakat itu sendiri. Selain itu kita juga berharap agar masyarakat juga mau berusaha untuk bisa terbebas dari kemiskinan,” pungkasnya. (IA)