Demo Cabut Izin PT BMU Berlanjut, Mahasiswa Blokir Gerbang Masuk Kantor Gubernur Aceh
BANDA ACEH — Mahasiswa yang tergabung dari Kesatuan Rakyat Aceh (KRA) kembali menggelar aksi unjuk rasa Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/9/2023).
Demo tersebut dilakukan untuk meminta Pemerintah Aceh agar mencabut secara permanen izin tambang PT Beri Mineral Utama (BMU) di Manggamat, Kluet Tengah, Aceh Selatan.
Keberadaan perusahaan tambang itu dinilai sudah merusak sungai dan lingkungan masyarakat di sana.
Mahasiswa melancarkan aksi unjuk rasa lanjutan dari sebelumnya. Massa aksi “Menggamat Menggugat” mendatangi Kantor Gubernur Aceh untuk ketiga kalinya. Rabu, (13/9/2023).
Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini, massa tidak masuk ke dalam perkantoran tersebut.
Massa memilih tetap berada di depan gerbang dan halaman depan kantor gubernur serta.
Tapi mereka menutup akses keluar-masuk kantor gubernur Aceh dengan cara mengunci pintu gerbang dan membakar ban.
Dalam orasinya, Aldi Ferdian, sebagai koordinator lapangan aksi mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan massa yang sampai aksi ketiga ini belum juga dapat menemui Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.
Puluhan personel Polresta Banda Aceh terlihat melakukan pengamanan terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA).
Pengamanan langsung dipimpin oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli.
“Hari ini, sejumlah personel Polresta Banda Aceh bersama Satpol PP dan WH serta TNI melakukan pengamanan yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam Kesatuan Rakyat Aceh (KRA),” ucap Kapolresta.
Terkait tindakan mahasiswa yang melakukan demo mengunci pintu gerbang masuk kantor gubernur dan membakar ban, Kapolresta Banda Aceh menyayangkan tindakan tersebut.
“Ini sebenarnya tidak perlu dilakukan, karena akan menghambat sistem kerja pada Pemerintahan,” pungkasnya. (IA)