Demokrat: Anggaran Syariat Islam Harus Jelas dalam RPJM Banda Aceh 2025–2029
Banda Aceh, Infoaceh.net – Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh menegaskan pentingnya penguatan nilai-nilai syariat Islam dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2025–2029.
Hal ini disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh Tgk Januar Hasan dalam rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi pada Jum’at, 18 Juli 2025.
Dalam pandangannya, Tgk Januar mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh agar secara konsisten mengintegrasikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Gampong (Musrenbang Gampong) ke dalam RPJM.
Menurutnya, langkah ini akan memperkuat legitimasi dan akuntabilitas pembangunan sekaligus menyatukan pembangunan mikro di tingkat gampong dengan arah kebijakan makro kota secara menyeluruh.
“Dengan menjadikan Musrenbang Gampong sebagai acuan utama dalam menetapkan program prioritas, RPJM akan lebih merefleksikan kebutuhan nyata masyarakat, memperkecil kesenjangan sosial, serta mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan,” ujar Tgk Januar Hasan.
Fraksi Demokrat juga mengusulkan penguatan kelembagaan Dinas Syariat Islam dan optimalisasi peran Wilayatul Hisbah (WH) sebagai penegak hukum syariat di daerah.
Usulan ini disertai dengan dorongan agar program-program dakwah dan edukasi keislaman dilaksanakan secara sistematis dan mendapatkan dukungan anggaran yang memadai dan berkelanjutan.
Selain itu, Demokrat juga mendorong agar RPJM mencakup kegiatan keagamaan yang edukatif dan partisipatif, seperti perlombaan Dalail Khairat, zikir Maulid, serta peringatan hari besar Islam secara rutin.
Kegiatan-kegiatan ini dinilai tidak hanya memperkuat spiritualitas masyarakat, tetapi juga menjadi media pembinaan generasi muda untuk mengamalkan syariat Islam secara kontekstual.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat menekankan pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) melalui integrasi program lintas sektor.
Fokus utamanya adalah pada pengurangan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
“Kami juga menekankan agar program penanggulangan stunting dimuat secara tegas dalam RPJM, karena stunting merupakan isu strategis yang berdampak langsung terhadap kualitas generasi masa depan dan daya saing daerah. Pencegahannya membutuhkan intervensi lintas sektor,” tegasnya.
Dengan berbagai usulan tersebut, Fraksi Demokrat berharap RPJM Banda Aceh 2025–2029 dapat menjadi dokumen pembangunan yang menyeluruh—mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, keadilan sosial, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat secara merata.