INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Di Banda Aceh, Bayar Zakat Fitrah dengan Uang Nilainya Ratusan Ribu Rupiah Per Jiwa

Last updated: Minggu, 2 Mei 2021 02:29 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Besaran nilai Zakat Fitrah pada bulan Ramadan 1442 Hijriah di Kota Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Banda Aceh telah menetapkan besaran Zakat Fitrah 1442 Hijriah/2021 Masehi yang harus dikeluarkan dalam bulan Ramadhan tahun ini

Bagi yang membayar zakat fitrahnya dalam bentuk uang, maka nilainya mencapai ratusan ribu rupiah per jiwa.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Karena tidak menggunakan bahan pokok beras sebagai mana biasanya, tapi menggunakan nilai bahan pokok kurma, anggur dan gandum sesuai Mazhab Hanafi.

- ADVERTISEMENT -

Surat Edaran dengan persetujuan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dinas Syariat Islam (DSI), Mahkamah Syariah (MS), dikeluarkan pada Selasa (27/4) di ruang kerja Kepala Kankemenag setempat.

Ditandatangani oleh Plh. Kepala Kemenag Banda Aida Rina Elisiva B.Acc MM, Ketua MPU Banda Aceh Dr Tgk Damanhuri Basyir MAg, Ketua Mahkamah Syariah Banda Aceh Drs Muslim SH MA, dan Plt Kepala DSI H Ridwan Ibrahim SAg MPd.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Setelah melalui proses pembahasan dan menerima masukan dari berbagai pihak, hasil dari rapat itu dituangkan dalam Surat Edaran bersama tentang penetapan Zakat Fitrah di Banda Aceh, yakni sebagai berikut:

  1. Zakat Fitrah adalah sebesar 1 Sha’ atau 2,8 Kg atau 1,5 (satu setengah) bambu tambah 2 genggam beras untuk setiap jiwa.
  2. Bagi yang mengeluarkan Zakat Fitrah dalam bentuk harga (uang) sesuai dengan Mazhab Hanafi, maka kadar 1 Sha’ adalah 3.8 kilogram sesuai dalam bentuk harga kurma kering, gandum Sya’ir, anggur kering dan gandum Bur (sesuai dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 13 Tahun 2014).

  3. Zakat yang ditunaikan dengan uang berdasarkan Mazhab Hanafi dapat dikeluarkan dalam bentuk harga kurma kering, gandum Sya’ir, anggur kering dan gandum Bur seharga 3.8 Kg, jadi:

a. Kurma Ajwa/Premium 3.8 Kg = Rp 950.000/Jiwa

b. Kurma Sukari 3.8 Kg = Rp 266.000/Jiwa

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

c. Kurma Khalas 3.8 Kg = Rp 190.000/Jiwa

- ADVERTISEMENT -

d. Anggur Kering/ kismis jumbo 3.8 Kg = Rp 570.000 / jiwa

e. Anggur kering / Kismis kecil 3.8 Kg = Rp. 342.000 / jiwa

f. Gandum kualitas 1, 3.8 Kg = Rp 46.000 / Jiwa

g. Gandum kualitas 2, 3.8 kg = Rp 35.000 / jiwa. (IA)

Previous Article Tidak Diberikan HP Untuk Main Chip Domino, Seorang Suami Aniaya Istri Sedang Hamil
Next Article Janda di Panton Labu Ditangkap Miliki 24 Paket Sabu

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?