INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Dinsos Aceh Gelar Sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak

Last updated: Rabu, 4 November 2020 11:44 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak di Aula Dinsos Aceh
Sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak di Aula Dinsos Aceh
SHARE

BANDA ACEH – Dinas Sosial Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Sosial menggelar sidang Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA) untuk para calon orang tua angkat (COTA) yang masing-masing berasal dari Kota Banda Aceh, Langsa, Aceh Barat, Aceh Selatan dan Pidie di Aula Dinas Sosial Aceh, Selasa (3/11).

Sidang ini dipimpin oleh Sekretaris Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Isnandar, dan Kepala Seksi Rehabilitasi Anak dan Lansia, Rita Mayasari. Turut hadir dalam sidang tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Langsa, Armia, para Sakti Peksos bersama pejabat Dinas Sosial dari lima kabupaten/kota tersebut, Unit PPA Polda Aceh, Fungsional Peksos, Biro Hukum dan Biro Isra Pemerintah Aceh, P2TP2A Aceh dan Kemenag Aceh.

Pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, bernama Dedi Saputra, menghina agama Islam dan menghujat Nabi Muhammad melalui unggahan di media sosial. (Foto: Ist)
Hina Islam dan Murtad, Pemilik Akun TikTok TERSADARKAN Dilaporkan ke Polda Aceh

Devi Riansyah menjelaskan, pada sidang-sidang PIPA sebelumnya Dinas Sosial Aceh selalu menghadirkan para calon orang tua angkat dan calon anak angkat (CAA) dalam sidang PIPA, tujuannya untuk melihat secara langsung gestur calon orang tua angkat terhadap layak tidaknya diberikan izin untuk mengadopsi anak.

- ADVERTISEMENT -

“Namun karena faktor pandemi Covid-19 seperti saat ini, kita memilih tidak mengahdirkan mereka secara langsung,” kata Devi Riansyah.

Proses jalannya sidang tersebut berlangsung selama lima jam, masing-masing Sakti Peksos mempersentasikan laporan hasil assesmen lapangan mereka untuk mengetahui layak tidaknya calon orang tua angkat tersebut untuk mendapatkan hak asuh anak.

- ADVERTISEMENT -
Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman atau akrab disapa Kak Na, menyalurkan bantuan ke Dayah Babul Maghfirah di Gampong Lam Alu Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Kak Na Salurkan Bantuan ke Dayah Babul Maghfirah, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembakaran

Hasil paparan tersebut kemudian didiskusikan oleh para tim PIPA untuk disimpulkan layak atau tidaknya diberikan hak asuh anak kepada para calon orang tua angkat.

Kabid RehabilitasI Sosial, Isnandar mengatakan, sidang PIPA ini bertujuan membahas dan mengevaluasi kelengkapan dokumen terkait permohonan adopsi anak oleh calon orang tua asuh yang sudah dahulu diterima pihaknya.

“Tahap awal, calon orang tua asuh ini membuat permohonan ke Dinas Sosial Provinsi Aceh dan Dinas Sosial kabupaten/kota di Aceh untuk melakukan adopsi. Kemudian oleh pihak dinas melakukan asesmen kelayakan orang tua asuh melalui Sakti Peksos dan petugas dari Dinas Sosial kabupaten/kota,” sebut Isnandar.

Sebanyak 55 santri dan alumni Dayah Insan Qur’ani (IQ) terpilih mewakili daerah asal masing-masing pada ajang MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 yang digelar di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
55 Santri dan Alumni Dayah Insan Qur’ani Tampil di MTQ Aceh 2025

Setelah tahap ini dianggap dianggap lulus, Dinas Sosial Aceh akan memasukkan para calon orang tua angkat ke dalam daftar antrean adopsi anak dan akan dipanggil ketika ada calon anak asuh. Calon anak asuh yang dimaksud Isnandar dapat berasal dari bayi yang ditelantarkan, atau yang diserahkan langsung oleh keluarganya untuk diadopsi. “Biasanya mereka karena faktor ketidakmampuan secara ekonomi,” tambah Isnandar.

- ADVERTISEMENT -

Setelah adanya calon anak asuh, kemudian Dinas Sosial akan memanggil dan memberikan hak pengasuhan sementara selama enam bulan kepada calon orang tua yang sudah terseleksi. Selama enam bulan pengasuhannya akan dipantau dan dievalusi oleh Sakti Peksos.

“Kita akan melihat bagaimana mereka memperlakukan anak adopsi tersebut, apabila tidak baik maka Dinas Sosial akan menarik kembali hak asuhnya,” kata Isnandar.

Sementara jika pengasuhannya dilakukan dengan baik dan layak, maka akan dilanjutkan dengan proses sidang PIPA untuk mengesahkan hak asuh anak tersebut, dan selanjutnya akan ditetapkan oleh Mahkamah Syar`iyah.

Maka setelah itu baru dibuatkan akte kelahiran dan dimasukkan anak ytersebut ke dalam kartu keluarga (KK) orang tua angkat tersebut. “Namun, ketentuan nisabnya anak tadi tetap pada orang tua biologisnya,” pungkas Isnandar. [IA]

Previous Article Bupati Pidie Jaya Aiyub Abbas didampingi Wakil Bupati Said Mulyadi menyerahkan cinderamata kepada Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, dalam kunjungan perdana ke kabupaten tersebut, Selasa (3/11) Kajati Aceh Kunker ke Pijay, Berharap Bupati Dukung Pembangunan Gedung Kejari
Next Article Apel pasukan pengamanan jelang pelantikan Gubernur Aceh 521 Personel Polda Aceh Amankan Pelantikan Gubernur

Populer

Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum
Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar
Selasa, 4 November 2025
Penandatanganan MoU dilakukan Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Direktur Exzellenz Institut, Dr. Agoeng Wibowo, di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (4/11). (Foto: Ist)
Umum
Pemko Banda Aceh dan Exzellenz Institut Jalin Kerja Sama Pendidikan ke Jerman
Rabu, 5 November 2025
BPS Aceh mencatat nilai ekspor luar negeri Aceh pada September 2025 mencapai US$ 50,44 juta, turun 11,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya (Agustus 2025) tercatat US$ 57,13 juta.
Ekonomi
Ekspor Batubara Aceh Anjlok, Impor Gas Naik Tajam
Selasa, 4 November 2025
Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Ar-Raniry meraih akreditasi Unggul dari LAMSPAK.
Umum
Prodi KPI UIN Ar-Raniry Raih Akreditasi Unggul, Jadi Rujukan Nasional Pengembangan Ilmu Komunikasi
Rabu, 5 November 2025
Dzakwan Dhiya Ramadhana, siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Besar meraih Juara II Nasional OSN 2025 bidang Fisika. (Foto: Ist)
Pendidikan
Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika
Senin, 13 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Mukhlizal sebagai Kabag Prokopim Setda Kota Banda Aceh dan Aulia Rachmana Putra menjadi Kabag Umum
Aceh

Mukhlizal Jadi Kabag Prokopim Banda Aceh, Aulia Rachmana Putra Jabat Kabag Umum

Selasa, 4 November 2025
Sebanyak 6 camat di jajaran pemko Banda Aceh mengalami pergantian. Pelantikan dilakukan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal, Senin (3/11). (Foto: Ist)
Aceh

Enam Camat di Banda Aceh Diganti

Selasa, 4 November 2025
Pemko Banda Aceh menjalin kerja sama dengan PT BPR Syariah Hikmah Wakilah dalam penyediaan fasilitas layanan perbankan berbasis syariah.
Aceh

Pemko Banda Aceh dan BPRS Hikmah Wakilah Jalin Kerja Sama Perbankan Syariah

Senin, 3 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyampaikan sambutan sekaligus membuka MUKAB VI KADIN Aceh Besar di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Ingin Jaya, Senin (3/11).
Aceh

Bupati Aceh Besar Harap Kadin Jadi Penggerak Ekonomi, Bukan Pencari Proyek

Senin, 3 November 2025
Aceh

Gubernur Aceh Lantik dan Serahkan SK 1.184 PPPK Formasi 2024

Senin, 3 November 2025
Universitas Malikussaleh (Unimal) menganugerahkan gelar Alumni Kehormatan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dalam acara pelantikan pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unimal di kampus Reuleut, Aceh Utara, Ahad (2/11). (Foto: Ist)
Aceh

Unimal Beri Gelar Alumni Kehormatan untuk Mualem Meski Tak Pernah Kuliah

Minggu, 2 November 2025
Universitas Syiah Kuala mengajak mahasiswa waspada terhadap LGBT, seks bebas dan penyalahgunaan NAPZA lewat edukasi melalui kegiatan Indonesian Gender & Inclusion Forum (IGIF) 2025 di Gedung AAC Dayan Dawood, Ahad (2/11).
AcehPendidikan

USK Edukasi Bahaya LGBT dan Seks Bebas kepada Mahasiswa

Minggu, 2 November 2025
Terduga pelaku pembakaran Dayah Babul Magfirah Cot Keueung Kuta Baro, Aceh Besar terekam CCTV pada Jum'at dini hari (31/10/2025). (Foto: Ist)
Aceh

Dayah Babul Maghfirah Diduga Dibakar: Terduga Pelaku Terekam CCTV

Minggu, 2 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?