Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dinsos Aceh Mulai Siapkan Rancangan Qanun Hak Disabilitas

Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob ketika memimpin rapat, Kamis (15/2), untuk menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas di Aceh

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial mulai menyiapkan tahapan pembahasan rancangan Qanun tentang Hak-hak Penyandang Disabilitas di Aceh.

Hal itu dilakukan usai pertemuan dengan tim dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA).

“Ini sudah amanah dari Prolega, Qanun inisiatif DPRA, jadi sudah seharusnya kita menyambut baik pengusulannya, ikhtiar ini juga menunjukkan sejauh mana keberpihakan kita kepada kawan-kawan disabilitas, itu penting” ujar Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob ketika memimpin rapat, Kamis, 15 Februari 2023 di ruang Kadis.

Dalam pertemuan yang dihadiri Pejabat Eselon III dan Kepala UPTD itu, Muslem mengapresiasi kunjungan kerja tim dari skala Aceh. Dirinya memahami pentingnya menyegerakan pembahasan rancangan qanun tentang hak para disabilitas.

Sehingga kaum rentan disabilitas di Aceh bisa memiliki payung hukum yang sustanable ke depan.

“Kita harap adanya qanun ini, dukungan terhadap kawan-kawan disabilitas juga semakin kuat terutama dalam pemenuhan hak-haknya, mudah-mudahan bisa kita selesaikan pada tahun 2024 ini,” ujar Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob.

Ia menjelaskan mengenai detail proses pembahasannya nanti akan bersama-sama dilakukan dengan tim Skala serta melibatkan beberapa stakeholder dan instansi lain yang berkaitan.

Sementara Provincial Aceh Lead SKALA, Dicky Arisandhi, berharap penyusunan rencana qanun bagi disabilitas ini bisa cepat terealisasikan, dimana nantinya memudahkan kalangan kelompok rentan dalam mendapatkan hak-haknya.

“Kami melihat ada komitmen yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial ada pemahaman yang cukup baik dari teman-teman Dinas Sosial dan kami yakin penyusunan rencana Qanun ini akan bisa berjalan dengan baik hingga saat nanti disahkan yang ditargetkan akhir tahun,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Dicky, proses penyusunan qanun baru akan dimulai, saat ini sedang persiapan SK Tim pembahasan qanun yang disahkan langsung oleh gubernur, baru kemudian mulai tahap demi tahap rangkaian penyusunannya.

“Ada FGD, ada konsultasi dan pembahasan dengan para pihak dan diharapkan memang qanun rancangan disabilitas ini adalah rancangan qanun yang partisipatif yang benar-benar bisa menjawab kebutuhan-kebutuhan layanan dasar bagi kelompok disabilitas,” pintanya yang juga didampingi, Hasnia Gender Equality and Social Inclusion – GESI skala.

Lainnya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menyembelih empat ekor sapi dan tiga ekor kambing qurban di Kantor DPD Partai Demokrat, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (7/6/2025).
Gibran Bertemu dengan Megawati, Apa Kata Jokowi?
Luka Belum Sembuh di Tanah Air, Kompetensi Kalah oleh Koneksi
Ratna Juwita Bakal Sambangi Perusahaan Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Jokowi Tanggapi Usulan Pemakzulan Gibran: Biasa Saja
Jumlah kendaraan yang melintasi ruas jalan tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) dalam empat hari mengalami peningkatan
Singkirkan Menteri Loyalis Jokowi dari Kabinet Prabowo
Ketua MPR Mengaku Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran
Saya Masuk Penjara karena Rekayasa Jokowi
Di Hari Jumat Tanggal 10 Zulhijah Ustaz Yahya Waloni Wafat, UAS: Allah Beri Beliau Kemuliaan
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Pertamina jamin pasokan energi mencukupi selama libur Idul Adha
Jemaah haji khusus Indonesia tiba di bandara Internasional Taif
Sejumlah Kader Mega Padati Sidang Hasto, PDIP Tegaskan Internal Solid
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi TKA di Kemnaker Terjadi Sejak 2012
Tak Cuma Antam, Ada Investor China di Balik Tambang Raja Ampat
Anaknya Mau Dimakzulkan, Jokowi Bilang Harus Sepaket Presiden dan Wakil Presiden
Polresta Banda Aceh menyembelih 8 hewan kurban dalam momen Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah di Polsek Kutaraja, Banda Aceh, Sabtu pagi (7/6).
BPR
Enable Notifications OK No thanks