INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Diperiksa Polda Aceh, Bupati Aceh Barat Masih Berstatus Saksi Kasus Penganiayaan

Last updated: Selasa, 13 Oktober 2020 07:24 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Bupati Aceh Barat, Ramli MS
SHARE

Banda Aceh — Pihak kepolisian Polda Aceh memanggil Bupati Aceh Barat, Ramli MS untuk diperiksa dan didengar keterangannya dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

Bupati Ramli MS diperiksa dengan status sebagai saksi setelah pihak Polda Aceh mendapatkan persetujuan tertulis dari Presiden RI pada 30 Juli 2020.

Lulus Seleksi Administrasi, 10 Pelamar Perebutkan 3 Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh 

Dalam kasus penganiayaan tersebut, Bupati Ramli MS, diduga telah melakukan pemukulan terhadap salah seorang warga, Zahidin alias Tgk Janggot, yang terjadi pada 18 Februari 2020 bertempat di Pendopo Bupati Aceh Barat.

- ADVERTISEMENT -

Pemeriksaan Bupati Ramli MS berlangsung pada Senin (12/10), sekitar pukul 09.00 WIB di Mapolda Aceh. Dalam surat pemanggilan bernomor SP.Gil/788/X/RES..1.6./2020/Subdit I Resum, Ramli MS menemui Kompol Agung Hery Samodro, selaku penyidik di ruangan Subdit I Reskrimum Mapolda Aceh di Jln. T. Nyak Arief, kawasan Jeulingke Banda Aceh.

Ramli MS sendiri diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) jo 170 KUHPidana.

- ADVERTISEMENT -
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Kombes Pol Sony Sonjaya, membenarkan adanya pemanggilan dan pemanggilan terhadap Bupati Aceh Barat, Ramli MS.

Menurutnya, Bupati Ramli MS hadir langsung memenuhi panggilan penyidik Polda Aceh.

“Pak Bupati Aceh Barat, hadir dan memenuhi panggilan kami dan telah kita lakukan pemeriksaan di Polda Aceh tadi pagi,” ujar Sony Sonjaya.

Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan

Menyangkut dengan materi pemeriksaan tersebut, Dirreskrimum Polda Aceh ini tidak menjelaskannya, karena itu sudah menyangkut kewenangan penyidik untuk menjelaskannya.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, Bupati Aceh Barat, Ramli MS dilaporkan ke polisi oleh Zahidin (40) warga Desa Darul Ikhsan, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Ramli pada Selasa sore, 18 Februari 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.

Dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Zahidin tersebut terjadi di pendopo bupati saat korban menjumpai Ramli MS untuk keperluan menagih hutang.

Berdasarkan keterangan kepada pihak kepolisian, pada Selasa 18 Februari 2020 sekira pukul 18.00 WIB, Zahidin bersama rekannya Safrizal dan Azis mendatangi Pendopo Bupati Aceh Barat, guna menemui Ramli MS.

Kedatangan Zahidin ke Pendopo Bupati Aceh Barat guna menagih hutang sebesar Rp 279 juta. Namun di saat sedang berdebat orang nomor satu di Aceh Barat itu diketahui memukul Zahidin.

Ramli MS disebut-sebut memukul korban di bagian kiri wajahnya menggunakan tangan. Selanjutnya, salah seorang rekan Ramli melempar kursi besi ke arah korban sehingga mengenai tulang rusuk kirinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan rusuk

Korban Zahidin kemudian melaporkan Ramli MS ke Polres Aceh Barat dengan Nomor Surat Tanda Bukti Lapor BL/29/II/2020/ACEH/RES ABAR/SPKT. Namun selanjutnya kasus tersebut diambil alih penanganannya oleh pihak kepolisian Polda Aceh dan Bupati Aceh Barat itu diperiksa sebagai saksi setelah mendapatkan izin dari Presiden. (IA)

Previous Article Hukuman Cambuk Bagi Pelaku Pemerkosaan Tidak Memberi Efek Jera
Next Article Susun Raqan Haji, Pemerintah Aceh dan DPRA Ziarah ke Makam Habib Bugak

Populer

Dosen Pascasarjana Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta, Ustaz Dr Nurkhalis Muchtar Lc MA.
Syariah
Pesan Isra’ Mikraj: Shalat sebagai Sumber Kedamaian
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan

Kamis, 15 Januari 2026
Aceh

31 Korban Banjir Aceh Masih Hilang, 559 Orang Meninggal Dunia

Kamis, 15 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?