Aceh

Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Banda Aceh

BANDA ACEH – Juru parkir liar bermodal pluit tanpa seragam resmi masih marak ditemukan di Kota Banda Aceh

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh melalui Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh melakukan patroli pengawasan dan penertiban terhadap juru parkir yang bertugas di kawasan Kota Banda Aceh, Selasa (16/ 1/2024).

Hal ini dalam upaya mengoptimalkan pendapatan perparkiran di Kota Banda Aceh.

Plt Kepala Dishub Banda Aceh Bukhari Sufi melalui Kepala Bidang Perparkiran Dishub Banda Aceh Mukhlizal mengatakan, dalam kegiatan patroli kali ini petugas menemukan juru parkir liar yang bertugas tidak menggunakan atribut resmi.

Baca Juga:  Masyarakat Aceh Siap-siap Banjir Lagi: Oktober-Desember 2026 Curah Hujan Tinggi

“Kami menemukan ada juru parkir yang salah satunya tidak menggunakan rompi juru parkir. Sehingga, diberikan pembinaan dan arahan kepada juru parkir agar saat bertugas selalu menggunakan atribut resmi yang telah diberikan, agar masyarakat mengetahui perbedaan antara juru parkir resmi dengan juru parkir tidak resmi,” kata Mukhlizal.

Selain memberikan arahan penggunaan atribut resmi, Mukhlizal menjelaskan pihaknya juga memberikan imbauan kepada juru parkir agar selalu ramah dalam memberikan pelayanan terhadap pemilik kendaraan dan selalu mengatur kendaraan yang terparkir dengan rapi agar terhindar dari penumpukan kendaraan yang dapat menyebabkan kemacetan lalu lintas.

Baca Juga:  Harga Material Mahal, Wagub Aceh Sebut Bantuan Rumah Korban Bencana Rp60 Juta Tidak Cukup

Mukhlizal berharap dengan adanya giat patroli pengawasan perparkiran ini dapat memberikan suasana parkir yang tertib dan nyaman di wilayah Kota Banda Aceh.

“Sehingga menjadi lebih tertib dan nyaman dan dapat memberikan nilai positif agar terciptanya kelancaran dalam berlalu lintas,” harap Mukhlizal. (IA)

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Artikel Terkait