BANDA ACEH – Untuk pertama kalinya, pengajian rutin mingguan Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) yang telah berlangsung sejak tahun 2012, pada Selasa (17/03/2020) malam dihentikan/dibubarkan oleh kelompok yang mengaku sebagai penegak Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja).
Sejak usai shalat Isya, puluhan massa dari kelompok ‘Aswaja’ tersebut sudah dikerahkan ke lokasi pengajian rutin KWPSI yang berada di Rumoh Aceh Lambada Kupi, Gampong Pineung, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh,
Awalnya mereka duduk berpencar di beberapa meja di bawah dan halaman depan rumoh Aceh tersebut, sebelum melancarkan aksinya untuk membubarkan pengajian.
Lalu beberapa saat kemudian, tibalah pemateri pengajian yakni Ustadz Muhammad Hatta Selian, Lc M.Ag,
Pimpinan Dayah Ar-Rabwah, Indrapuri, Aceh Besar yang juga Ketua Ormas Islam Wahdah Islamiyah Aceh.
Ustadz Muhammad Hatta yang sudah naik dan duduk di atas rumoh Aceh untuk bersiap mengisi pengajian, tiba-tiba diminta keluar dan turun oleh massa ‘Aswaja’ dan tidak boleh lagi mengisi pengajian pada malam itu, dengan alasan ustadz tersebut dinilai sebagai wahabi, dan menurut mereka tidak sesuai dengan Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh Nomor 450/21770 tentang larangan mengadakan pengajian selain iktikad ahlussunnah waljamaah yang bersumber dari hukum mazhab Syafi’iyah.
Usai menyuruh keluar Ustadz Hatta Selian, massa ‘Aswaja’ itu lalu meminta pelayan warung Lambada Kupi agar segera mengunci dan menggembok ruangan atas rumoh Aceh, dan pelayan yang merasa terancam itu menuruti permintaan massa untuk menutup tempat pengajian rutin KWPSI itu, sehingga tidak ada lagi jamaah yang bisa masuk.
Melihat situasi tersebut, Ustadz Hatta Selian pun langsung pamit pulang dan meninggalkan lokasi dengan melewati massa ‘Aswaja’, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah ustadz pulang, puluhan massa ‘Aswaja’ pembubar pengajian yang digerakkan oleh Ketua Tastafi Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani itu masih tetap berada di lokasi dan duduk berpencar dengan pakaian dan peci putih.
Di lokasi, Kapolsek Syiah Kuala, AKP Edi Saputra, SE yang didampingi beberapa personil polisi juga turut langsung memantau keadaan guna diambil tindakan lebih lanjut.
Beberapa jamaah pengajian rutin KWPSI yang telah hadir, mengaku sangat menyesalkan penghentian pengajian tersebut. “Aneh, dan sangat tidak beralasan jika membubarkan pengajian KWPSI yang telah berjalan lebih delapan tahun ini. Selama ini tidak pernah ada masalah. Sebagai lembaga yang netral terhadap masalah khilafiyah, pengajian KWPSI ini selalu merangkul dan mengakomodir semua pemahaman yang berbeda di tengah umat untuk tujuan menciptakan persatuan umat Islam. Seharusnya, ini yang perlu dipahami oleh mereka terhadap pelaksanaan pengajian KWPSI,” ujar Arief Kurniawan, seorang jamaah pengajian KWPSI.
Gelagat pembubaran pengajian KWPSI tersebut memang sudah terasa sejak Selasa (17/3) siang. Di media sosial dan via grup berbagi pesan WhatsApp muncul penolakan dari kelompok yang menamakan diri penegak Aswaja terhadap kehadiran Ustadz Muhammad Hatta Selian di pengajian KWPSI.
Bahkan disampaikan pula bahwa nama Ustadz Muhammad Hatta Selian termasuk dalam list yang tidak direkomendasikan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dimana saat ini rekom tersebut masih di tangan tenaga ahli MPU untuk dikaji. Hal ini sebagaimana disampaikan Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali.
Karenanya, Ketua Tastafi Banda Aceh, Tgk. Umar Rafsanjani di beberapa WhatsApp Grup (WAG) pada Selasa siang melontarkan ancaman untuk mengerahkan massa ‘Aswaja’ dengan tujuan membubarkan pengajian KWPSI tersebut, dan itu dibuktikan dengan massa ‘Aswaja’ yang turun, sehingga pengajian kalangan jurnalis peduli syariat ini pun tidak bisa berlanjut dan terhenti pada malam itu.
Sementara itu, terhadap tudingan dirinya sebagai wahabi, Ustadz Hatta Selian membantahnya. “Tidak benar itu, saya tidak ada kaitannya dengan kelompok wahabi, seperti yang mereka tuduhkan kepada saya,” jelas Ustadz Hatta Selian yang selama ini sering mengisi pengajian di sejumlah masjid di Kota Banda Aceh.
Untuk selanjutnya, pengajian rutin KWPSI yang biasanya berlangsung setiap Selasa malam di Lambada Kupi, Gampong Pineung, Kota Banda Aceh, sementara waktu ke depan dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan, untuk meredakan situasi.
Keputusan ini diambil menyusul aksi pembubaran pengajian oleh penegak ‘Aswaja’ karena dinilai pemateri yang sedianya akan mengisi kajian masuk dalam jaringan salafi (wahabi).
“Berhubung pengajian KWPSI malam ini sudah resmi dibubarkan/dihentikan oleh mereka yang mengaku sebagai penegak ‘Aswaja’, maka untuk pengajian KWPSI selanjutnya ke depan akan dihentikan sementara waktu hingga batas waktu yang belum ditentukan,” ujar Sekjen KWPSI Muhammad Saman, selaku penanggungjawab pengajian. [*]