INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Desak Segera Cairkan Insentif Nakes, Jubir Pemerintah Aceh Jangan Sesatkan Publik

Last updated: Kamis, 16 September 2021 23:59 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ketua Komisi V DPR Aceh M Rizal Falevi Kirani didampingi anggota komisi melakukan Sidak di RSUDZA, Rabu (24/3)
SHARE

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui juru bicaranya Muhammad MTA menyebutkan jika anggaran insentif tenaga kesehatan (Nakes) untuk Kabupaten/Kota terancam tidak dapat dicairkan jika tidak ada APBA Perubahan 2021.

Pagu anggaran insentif tersebut merupakan bagian dari Bantuan Keuangan dari Pemerintah Aceh untuk Kabupaten/Kota dalam rangka Penanggulangan Covid-19.

Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali menyerahkan sertifikat halal Rumah Potong Hewan Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar kepada Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
MPU Aceh Serahkan Sertifikat Halal RPH Lambaro ke Pemkab Aceh Besar

Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh tersebut mendapat respon dari Ketua Komisi V DPR Aceh, M Rizal Falevi Kirani.

- ADVERTISEMENT -

“Kami membantah keras pernyataan Jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif Nakes tidak bisa dicairkan jika tidak ada APBA-Perubahan. Untuk mencairkan insentif tenaga kesehatan Pemerintah Aceh cukup hanya melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021.

Karena insentif medis merupakan bagian dari penanggulangan Covid-19 dan dampak Covid-19 yang dapat di-refocusing tanpa melalui APBA-P. Payung hukumnya sudah cukup kuat dan jelas melalui Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang telah diubah sebagian dengan Permendagri Nomor 26 Tahun 2021.

- ADVERTISEMENT -
Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal melepas Kafilah Banda Aceh menuju Pidie Jaya untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Aceh, di halaman Balai Kota, Jum'at (31/10).
Illiza Lepas Kafilah MTQ Banda Aceh ke Pidie Jaya, Optimis Pertahankan Gelar Juara Umum

Pemerintah Aceh dapat segera melakukan Perubahan Pergub Penjabaran APBA 2021 atau refocusing APBA untuk penanggulangan dampak Covid-19 termasuk insentif Nakes. Jadi ada atau tidaknya APBA-P, Pemerintah Aceh dapat segera melakukan refocusing.

Tapi hanya terbatas pada penanggulangan dampak Covid-19 yaitu penanganan kesehatan, penanggulangan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial atau Bansos. Tidak bisa untuk proyek atau kegiatan lain di luar penanggulangan dampak Covid-19,” ujar Falevi Kirani dal keterangannya, Kamis (16/9).

Karena itu, ia meminta Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA untuk tidak menyesatkan publik dengan pernyataan insentif Nakes terancam tidak bisa cair jika tidak ada APBA-P. Jangan konstruksi opini seolah-olah jika tidak ada APBA-P insentif Nakes tidak bisa dibayar.

Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan penertiban pria berolahraga pakai celana pendek di kawasan Lapangan Blang Padang, Kamis sore (30/10).
Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban Pria Olahraga Pakai Celana Pendek di Blang Padang

Pernyataan Jubir Pemerintah Aceh tersebut dapat meruntuhkan moral Nakes yang telah dan sedang berjuang dilapangan. Membayangkan hak-hak mereka dalam bentuk insentif atas perjuangan dan pengorbanan mereka selama ini tidak akan dicairkan.

- ADVERTISEMENT -

“Kami menerima banyak telepon dari Nakes yang mempertanyakan kebenaran pernyataan Jubir Pemerintah Aceh bahwa insentif terancam tidak cair jika tidak ada APBA-P. Karena itu kami meminta kepada Jubir Pemerintah Aceh memperhitungkan segala konsekuensi atas setiap pernyataannya. Apalagi terkait regulasi yang sama sekali tidak dipahaminya. Lain kali kalau mau berbicara pelajari dulu regulasinya secara utuh,” tegas Falevi Kirani.

Ia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera mencairkan insentif Nakes dengan mempercepat refocusing APBA. Insentif untuk Nakes ini bersifat urgen. Jadi tidak elok jika kemudian diseret-seret dalam politisasi isu APBA-P.

“Jangan permainkan nasib Nakes hanya karena hasrat politik dan kepentingan segelintir elit dalam APBA-P. Kami juga meminta kepada saudara kami para Nakes agar tetap tenang dan tetap fokus bekerja dalam perang melawan Covid-19.

Serta jangan terpengaruh dengan pernyataan liar Jubir Pemerintah Aceh tersebut. Insya Allah kami di Komisi V DPRA akan memperjuangkan sekuat tenaga agar hak-hak teman-teman medis berupa insentif dapat segera dicairkan,” pungkas Falevi Kirani, Ketua Komisi V DPRA. (IA)

Previous Article Gubernur Nova Laporkan Penanganan Covid-19 ke Presiden
Next Article Komisi VIII DPR RI Kagumi Program Satu Gampong Satu Hafiz di Aceh Besar

Populer

Umum
Polisi Tangani Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG di Trienggadeng
Kamis, 30 Oktober 2025
Tokoh muda Pidie Jaya, Marjoni Abdul Thaleb
Umum
Premanisme Wakil Bupati Hasan Basri Permalukan Pidie Jaya Jelang MTQ Aceh
Kamis, 30 Oktober 2025
Kepala SPPG di Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng Muhammad Reza dan relawan serta koordinator wilayah melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri ke pihak kepolisian Polres setempat, Kamis malam (30/10). (Foto: Ist)
Umum
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya ke Polisi Usai Pukul Kepala SPPG
Jumat, 31 Oktober 2025
Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh melaksanakan penertiban pria berolahraga pakai celana pendek di kawasan Lapangan Blang Padang, Kamis sore (30/10).
Aceh
Satpol PP-WH Banda Aceh Gencarkan Penertiban Pria Olahraga Pakai Celana Pendek di Blang Padang
Jumat, 31 Oktober 2025
Kebakaran melanda asrama putra Dayah Babul Magfirah di Gampong Lam Alue Cut, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jumat dini hari (31/10). (Foto: Ist)
Umum
Asrama Putra Dayah Babul Maghfirah di Kuta Baro Terbakar
Jumat, 31 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Asistensi Peningkatan Indeks Kualitas Data ASN di wilayah kerja Kanreg XIII BKN, di aula balai kota, Rabu, 29 Oktober 2025.
Aceh

Banda Aceh Jadi Contoh Pengelolaan Data ASN, IKD Tertinggi di Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menilai telah terjadi ketidakadilan dalam proses pembebasan lahan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum. (Foto: Ist)
Aceh

Tanaman Warga Dibabat PT Adi Karya Tanpa Ganti Rugi, Penyebab Jalan Tol di Padang Tiji Mandek

Kamis, 30 Oktober 2025
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky melepas kafilah MTQ Kabupaten Aceh Timur menuju MTQ ke-37 tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 yang digelar di Pidie Jaya. (Foto: Ist)
Aceh

Target Juara Umum, Kafilah MTQ Aceh Timur Dilepas Menuju Pidie Jaya

Kamis, 30 Oktober 2025
Pelepasan Kafilah MTQ Aceh Besar di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (30/10). (Foto: Ist)
Aceh

Kafilah MTQ Aceh Besar Dilepas ke Pidie Jaya, Bawa 106 Orang

Kamis, 30 Oktober 2025
Warga di Kecamatan Padang Tiji, Pidie, menolak ganti rugi murah lahan dan tanaman tumbuh untuk proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimuem. (Foto: Ist)
Aceh

Ketika Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Padang Tiji Dihargai Satu Gelas Kopi per Meter

Kamis, 30 Oktober 2025
Aceh akan membatasi aktivitas malam bagi perempuan di ruang publik. Saat ini DPRA tengah membahas Raqan Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Siapkan Aturan Jam Malam bagi Perempuan: Dilarang Nongkrong di Warkop di Atas Pukul 23.00 WIB

Kamis, 30 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp27,6 miliar dari perkara korupsi Dermaga Sabang, Aceh kepada PT Pertamina. (Foto: Dok. KPK)
Aceh

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Dermaga Sabang Rp27,6 Miliar ke Pertamina

Kamis, 30 Oktober 2025
Ilustrasi berkata kasar atau teumeunak di media sosial.
Aceh

DPRA Siapkan Aturan Bermedia Sosial: Dilarang Teumeunak dan Konten Maksiat, Satpol PP–WH Akan Awasi

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?