INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Diminta Pilih Komisioner KIA Berintegritas dan Berkapasitas

Last updated: Rabu, 14 Oktober 2020 00:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kantor Komisi Informasi Aceh
SHARE

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) diminta untuk memilih komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) yang berintegritas. Permitaan itu disampaikan Kelompok Kerja (Pokja) untuk Integritas KIA yang terdiri dari lembaga Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Lebaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh dan Flower Aceh.

Juru Bicara Pokja untuk Integritas KIA, Hafidh menjelaskan, uji kelayakan dan kepatutan dalam proses seleksi komisioner KIA menjadi salah satu sarana untuk memastikan agar kandidat komisioner terpilih benar-benar memiliki integritas dan kapasitas untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan profesional.

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Sebagai bentuk partisipasi, Pokja untuk Integritas KIA, kata Hafidh telah melakukan pemantauan proses seleksi dan rekam jejak (tracking) terhadap 30 kandidat komisioner KIA yang telah dinyatakan lulus seleksi tertulis oleh tim Seleksi pada 27 Juli 2020.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagian besar dari kandidat tersebut sama sekali belum pernah bersinggungan dengan isu-isu keterbukaan informasi. Baik dilihat dari riwayat pekerjaan, pendapat/opini yang dapat diakses oleh publik. Tentu, temuan-temuan ini seharusnya menjadi pertimbangan Komisi I DPRA untuk menentukan kandidat yang benar-benar berintegritas dan memiliki kapasitas yang baik untuk dipilih,” ujar Hafidh, dalam keterangannya, Selasa (13/10).

Hafidh menambahkan, temuan rekam jejak yang dilakukan oleh Pokja untuk integritas rekrutmen KIA sudah pernah diserahkan kepada panitia seleksi Komisioner KIA 2020-2024 pada 13 Agustus 2020.

- ADVERTISEMENT -
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Sebagaimana diketahui dua hari ke depan, Komisi I DPRA akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon komisioner KIA.

Menurut Hafidh, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian Komisi I DPRA. Diantaranya, Komisi I DPRA diharapkan memilih calon komisioner yang berintegritas.

“Penekanan ini penting mengingat peran strategis para komisioner periode mendatang dalam kerangka memastikan pemenuhan hak setiap warga negara atas informasi publik, khususnya di Aceh.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Hal ini dikarenakan perannya dalam penyelesaian sengketa informasi publik sangat memerlukan sosok komisioner yang memiliki rekam jejak yang baik dan tidak cacat moral,” tambah Hafidh.

- ADVERTISEMENT -

Selain integritas, hal lainnya yang harus menjadi perhatian, menurut Hafidh, adalah aspek kapasitas calon komisioner KIA. Jangan sampai komisioner terpilih sama sekali tidak punya kemampuan dan pengalaman dalam kerja-kerja mendorong keterbukaan informasi publik di Aceh.

“Meskipun kinerja Komisi Informasi Aceh saat ini dinilai kurang progresif dibandingkan periode sebelumnya, tetapi dipandang penting adanya minimal satu calon yang berasal dari incumbent untuk dipilih oleh Komisi I DPRA dalam uji kelayakan dan kepatutan,” lanjutnya.

Hal ini, menurut Hafidh, diperlukan mengingat pengalaman di sejumlah provinsi lainnya yang saat periode baru, dengan anggota komisioner semuanya baru, juga menimbulkan “kegoncangan” dan seperti memulai dari awal kembali kerja-kerja sebagai komisioner.

“Tentunya pilihan tersebut harus tetap memerhatikan kapasitas dan intergritas yang baik sebagai komisioner,” tegasnya.

Selain itu, Komisi I DPRA harus mempertanyakan dan mempertegas terkait komitmen komisioner KIA untuk bersedia bekerja penuh waktu.

Karena selama ini, ada komisioner yang jelas tidak bekerja penuh waktu, totalitas dengan kewajibannya sebagai komisioner.

“Karenanya, penting untuk mempertegas hal ini sehingga tidak ada komisioner yang terpilih justru sibuk dengan kerja sampingan atau aktivitas lainnya yang juga menyita waktu dan kosentrasinya seperti melanjutkan kuliah atau menjadi tim ahli di berbagai badan publik,” jelasnya.

Hal lainnya, kata Hafidh, pertimbangan keterwakilan menjadi kunci. Dari sejumlah nama calon perempuan, Komisi I DPRA harus benar-benar pula melihat kapasitas dan integritas yang baik. Diharapkan tetap ada minimal satu calon perempuan terpilih.

“Hal ini penting, selain untuk menjaga hak yang sama, namun juga bagian dari mewujudkan kelembagaan KIA periode mendatang yang lebih dinamis dan mampu membangun iklim keterbukaan informasi yang adil dan setara dalam menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik di Aceh,” pungkasnya. (IA)

Previous Article Pengurus MPTT - I Aceh menggelar konferensi pers terkait klarifikasi tuduhan sesat, di Posko MPTT-I Aceh, Jalan Prof Ali Hasjmy, Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Selasa (13/10) Dituduh Sesat, Ini Klarifikasi Pengurus MPTT-I Aceh
Next Article 1.200 Rumah Tangga Miskin di Aceh Dipasang Listrik Gratis

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Olahraga
Tambah Kekuatan Lini Serang, Persiraja Datangkan Juan Mera asal Spanyol
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?