DPRA Serahkan Draf Final Revisi UUPA ke Badan Keahlian DPR RI
Jakarta, Infoaceh.net — Pimpinan DPRA Ali Basrah dan Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun bersama Tim Perumus, secara resmi menyerahkan dokumen draf final revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jum’at (23/5/2025).
Dokumen diterima langsung oleh Kepala Badan Keahlian DPR RI Dr Inosentius Samsul SH MHum. Turut hadir dalam agenda ini sejumlah anggota DPRA lainnya.
Ketua Tim Perumus Revisi UUPA Tgk Anwar Ramli menyampaikan harapannya agar BK – DPR RI dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses revisi UUPA, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan target yang telah direncanakan.
Ia menekankan draf yang diserahkan merupakan hasil dari proses panjang dan berlapis, termasuk melalui rapat paripurna DPRA untuk pengesahan final draf-nya.
Menanggapi penyerahan tersebut, Inosentius Samsul menyatakan komitmen lembaganya untuk mendukung kelancaran proses legislasi revisi UUPA. Ia memastikan sembilan pasal yang diajukan akan diamankan, dan setiap usulan tambahan akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Aceh sebelum masuk ke tahap legislasi nasional.
“Kami memahami masyarakat Aceh adalah pihak yang paling tahu kebutuhan daerahnya. Oleh karena itu, semua masukan akan kami kaji dan komunikasikan kembali dengan pihak legislatif terkait,” ujarnya.