INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

DPRA Setujui APBA 2021 Rp 16,9 Triliun

Last updated: Senin, 30 November 2020 21:03 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin disaksikan Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menerima pendapat akhir Fraksi Partai Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2021, usai dibacakan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRA, Senin (30/11)
SHARE

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyatakan setuju terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 yang oleh diajukan Pemerintahan Aceh sebesar Rp 16,9 trilin untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Persetujuan itu merupakan keputusan dari seluruh pendapat fraksi-fraksi di DPRA yang disampaikan pada rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021, Senin (30/11).

Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh Marwan Nusuf, menerima kunjungan Tim KPK RI di Kantor DPMPTSP Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
KPK Lakukan Monitoring Pelayanan Perizinan di DPMPTSP Aceh

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu turut dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah serta Sekda Aceh, Taqwallah.

- ADVERTISEMENT -

“Persetujuan Qanun APBA 2021 ini menjadi keputusan bersama antara DPRA dengan Pemerintah Aceh,” ujar Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin.

Persetujuan bersama terhadap anggaran 2021 Aceh tersebut telah ditandatangani bersama antara pimpinan DPRA dengan Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

- ADVERTISEMENT -
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta

Adapun jumlah APBA 2021 DPRA Aceh menyetujui pendapatan Aceh Rp 14,1 triliun, terdiri atsd pendapatan asli Aceh (PAA) Rp 2,4 triliun, dan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat Rp 11,7 triliun.

IMG-20201130-WA0026
Gubernur Aceh Nova Iriansyah saat menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021 Senin 3011

Kemudian anggaran belanja Aceh dalam APBA tahun 2021 Rp 16,9 triliun, sehingga terjadi defisit Rp 2,8 triliun.

Defisit tersebut akan ditutupi dengan penerimaan yang bersumber dari anggaran sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2020 sebesar Rp 2,8 triliun.

Plh. Kadisdik Dayah Aceh Andriansyah menghadiri pembukaan Lomba Baca Kitab Kuning Se-Aceh Besar Tahun 2025 di Komplek Dayah Latansa Zikrillah Al Amiriyah, Gampong Seubam Cot, Kecamatan Montasik, Rabu malam (22/10).
Lomba Baca Kitab Kuning se-Aceh Besar Diikuti Puluhan Santri

Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan para juru bicara fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mereka.

- ADVERTISEMENT -

Kesempatan pertama diberikan kepada Fraksi Partai Aceh, disusul Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, PAN, PPP, PNA, PKS, PNA dan PKB-PDA.

Persetujuan fraksi-fraksi disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam forum rapat yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga menjelang pukul 17.00 WIB. Rapat sempat diskor 1,5 jam setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka.

Anggota dewan meminta Pimpinan DPRA melakukan pembahasan di Badan Musyawarah (Banmus) sebelum menyetujui RAPBA.

Setelah semua fraksi menyatakan setuju, Dahlan Jamaluddin kemudian mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021.

“Memutuskan, menetapkan, ke satu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021,” ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.

Suhaimi melanjutkan, penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2021 menjadi qanun Aceh tersebut akan dilakukan pada rapat paripurna DPRA selanjutnya setelah dilakukan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Mendagri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRA dengan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA).

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota, Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin bersama Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2021.

Keputusan itu sebagai dokumen untuk menjadi pedoman dan dasar bagi Kemendagri dalam melakukan evaluasi terhadap Raqan APBA.

Rapat paripurna DPRA tersebut digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dimana para peserta diwajibkan mengenakan masker.

Selain itu jalannya rapat juga diikuti secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom meeting. (IA)

Previous Article Kasdam IM Brigjen TNI Joko Purwo Putranto menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba karya jurnalistik TMMD, Idris Ismail, Senin (30/11) Jurnalis Aceh Idris Ismail Juara I Lomba Karya Jurnalistik TMMD
Next Article Semua Fraksi DPRK Setujui APBK Banda Aceh 2021 Rp 1,3 Triliun

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Kasus tindakan asusila yakni 'mobil goyang' bikin heboh warga Pandeglang, Banten
Umum
Viral ‘Mobil Goyang’: Oknum Kepala Desa Akui Video Asusila, Bela Diri Klaim Terjadi Sebelum Menjabat
Selasa, 21 Oktober 2025
Temuan BPK RI Perwakilan Aceh kembali menyorot lemahnya pengawasan dan kontrol penggunaan anggaran di lingkungan RSUD Sabang. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
Pengawasan RSUD Sabang Lemah, Rekanan Hanya Cicil Rp15 Juta dari Temuan BPK Rp57 Juta
Kamis, 23 Oktober 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah didampingi Sekda Aceh M Nasir Syamaun menggelar rapat teknis penertiban tambang ilegal dengan dinas dan unsur terkait di ruang rapat Sekda Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Penertiban Tambang Ilegal Dimulai di Tiga Kabupaten: Aceh Barat, Nagan Raya dan Pidie

Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan logistik penanggulangan bencana banjir kepada Pemkab Aceh Barat, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Rp526 Juta untuk Korban Banjir Aceh Barat

Kamis, 23 Oktober 2025
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menerima jajaran DSI Banda Aceh di ruang kerjanya, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Polresta Banda Aceh Siap Dukung DSI Tegakkan Syariat Islam

Kamis, 23 Oktober 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memimpin pertemuan dengan Kepala Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Harun Hidayat, di Ruang Potensi Daerah, Kantor Gubernur Aceh, Kamis (23/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda Aceh Ultimatum SKPA Segera Penuhi Dokumen yang Diminta KPK

Kamis, 23 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima penghargaan ATM Award keberhasilan penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria diserahkan Wamendagri Bima Arya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/10).
Aceh

Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan Penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria

Kamis, 23 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh

Mualem Tegaskan Aceh Tak Mau Lagi Bergantung Telur dari Sumut: Sudah Ada Investor dari China

Kamis, 23 Oktober 2025
Istri Gubernur Aceh yang merupakan Ketua TP PKK Aceh Marlina Usman, meresmikan Rumah Pilar Sosial Dinas Sosial Aceh di Jln. Tgk. Chik Kuta Karang, Banda Aceh, Rabu (22/10)
Aceh

Kak Na Resmikan Rumah Pilar Sosial Dinsos Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025
Konferensi Pers Capaian Penindakan dan Pemusnahan Barang Hasil Penindakan (BHP) digelar di Kanwil Bea dan Cukai Provinsi Aceh, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Aceh

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Sepanjang 2025, Nilai Barang Rp25,6 Miliar

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    Logo Info Aceh
    Selamat datang di Website INFOACEH.net
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?