Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Tetapkan Draf Revisi UUPA, Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh dalam NKRI

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu (21/5) resmi menetapkan draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Fauzan M Saman
DPRA dalam Rapat Paripurna Rabu (21/5) menetapkan draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Rabu (21/5) resmi menetapkan draf Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRA Zulfadli turut Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, unsur Forkopimda, serta pimpinan partai politik lokal dan nasional di Aceh.

Rapat ini menjadi momentum strategis dalam mempertegas komitmen DPRA terhadap penguatan otonomi dan pelestarian kekhususan daerah.

Komitmen DPRA terhadap Aspirasi dan Kepentingan Rakyat Aceh

Ketua DPRA Zulfadli menegaskan, revisi ini dilakukan sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat dan dinamika pembangunan Aceh yang telah berlangsung hampir dua dekade sejak UUPA diundangkan. DPRA memandang beberapa pasal dalam UUPA perlu disesuaikan untuk memperkuat kewenangan Pemerintah Aceh, khususnya dalam aspek fiskal dan pengelolaan sumber daya alam.

“DPRA membentuk Tim Revisi yang beranggotakan pimpinan dewan, fraksi, dan para ahli untuk merumuskan perubahan pasal-pasal krusial dengan semangat kebersamaan. Hasilnya, bersama Pemerintah Aceh, kita hadirkan draf dan naskah akademik yang komprehensif,” ujar Zulfadli.

Rincian Substansi Revisi: Kewenangan, Fiskal dan Perlindungan Kekhususan

Ketua Tim Revisi UUPA, Tgk Anwar Ramli, menyampaikan laporan lengkap hasil kerja tim yang melibatkan Universitas Syiah Kuala dan para pakar dari kalangan akademisi, birokrat, dan praktisi hukum.

Revisi mencakup 9 pasal penting, termasuk penguatan kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, Dana Otonomi Khusus, zakat, perpajakan, hingga kedudukan Qanun.

Perubahan ini secara esensial diarahkan untuk memperkuat posisi Aceh dalam sistem ketatanegaraan nasional tanpa menghilangkan prinsip dasar perdamaian dan kesepakatan Helsinki yang melandasi lahirnya UUPA.

Dukungan Politik Penuh dan Komitmen Kolaboratif

Dalam proses penyusunan hingga penetapan draf ini, DPRA menerima dukungan resmi dari seluruh partai politik baik lokal maupun nasional. Hal ini menunjukkan kesepahaman lintas partai terhadap pentingnya melindungi dan memperkuat kekhususan Aceh.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyerahkan penghargaan kepada tiga polisi Teladan di momen Harkitnas ke-117, Selasa (20/5)
Dekan FKP USK Prof Dr Ir Muchlisin ZA SPi MSc

Ilmu Kelautan USK Raih Akreditasi Unggul

Pendidikan
DPRK Banda Aceh memanggil para kepala SMP dan SD untuk membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (20/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Wagub Fadhlullah, bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (20/5)
Htet Eaint Khine, mahasiswa USK Banda Aceh asal Myanmar
Budayawan Aceh asal Pidie, Tarmizi A. Hamid atau akrab disapa Cek Midi
HMP SKI UIN Ar-Raniry menggelar Seminar Upgrading dan Raker 2025, Sabtu, di aula Fakultas Adab dan Humaniora
Jokowi Kasihan dengan Pihak Terlapor Jika Kasus Ijazah Naik Penyidikan: Tapi Ini Sudah Keterlaluan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengukuhkan istrinya Marlina Usman sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Forum Ikan Aceh, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (20/5/2025)
Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya, Abiya Dr Tgk H Anwar Usman MM atau Abiya Kuta Krueng terpilih sebagai Ketua Umum PB HUDA sisa masa jabatan periode 2024-2029
Humas Bank Aceh Syariah, Tarmizi
brahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis dan tokoh publik Najwa Shihab, wafat pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta.
OJK menegaskan pengaturan batas maksimum bunga pada layanan pinjaman online bertujuan untuk melindungi konsumen dari suku bunga tinggi
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi meluncurkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah tingkat SD dan SMP di SMP Negeri 19 Banda Aceh, Senin (19/5/2025).
Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPRA pada Rabu siang, 21 Mei 2025.
Pemerintah Kota Banda Aceh menjamu para delegasi Aceh Travel Mart dalam sebuah jamuan makan malam di Pendopo Wali Kota, Senin malam, 19 Mei 2025.
Seorang pria yang masuk DPO kasus narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Senin sore (19/5).
Ditanya Soal Budi Arie di Kasus Judol, Jokowi Pilih Bungkam: "Bahas Ijazah Aja, Ya
Setelah diperiksa oleh penyidik, Jokowi terlihat menenteng map hitam saat menemui wartawan di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Bau Busuk Judi Online Menyengat Kabinet, Budi Arie Harus Dicopot!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks