DPRA Tetapkan Draf Revisi UUPA, Perkuat Otonomi dan Kekhususan Aceh dalam NKRI
Langkah Selanjutnya: Pengawalan Hingga Tingkat Nasional
Draf revisi ini selanjutnya akan disampaikan kepada DPR RI. DPRA berkomitmen penuh untuk mengawal proses pembahasan di tingkat nasional dengan membentuk tim khusus yang bekerja sama dengan Pemerintah Aceh dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional. Ini adalah amanah sejarah dan perjuangan panjang rakyat Aceh,” tegas Ketua DPRA.
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyampaikan apresiasinya kepada DPRA dan seluruh pihak yang telah bekerja keras menyusun rancangan revisi ini.
“Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” ujar Nasir.