Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRK Banda Aceh Bahas Utang Kota dan Nasib Tenaga Kontrak yang Dirumahkan

Komisi III DPRK Banda Aceh menggelar rapat dengan BPKK dan BKPSDM guna membahas masalah keuangan kota dan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, Senin (10/2)

Infoaceh.net, Banda Aceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) dan Badan Kepegawaiaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) guna membahas masalah keuangan kota dan nasib tenaga kontrak yang dirumahkan, Senin (10/2/2025) di ruang Banmus, gedung DPRK setempat.

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi III Royes Ruslan, wakil ketua komisi Tuanku Muhammad, sekretaris komisi Sofyan Helmi, dan anggota komisi, Aulia Rahman, Faisal Ridha dan Ramza Harli.

Dari Pemko hadir Kepala BPKK Banda Aceh Alriandi Adiwinata serta jajarannya dan Kepala Badan BKPSDM Banda Aceh. Rizal Abdullah serta jajarannya.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Royes Ruslan mengatakan, terkait potensi utang Pemko Banda Aceh pihaknya masih menunggu audit dan laporan dari inspektorat.

Namun kata Royes setelah dikonfirmasi kepada OPD terkait utang yang tercatat, seperti utang pihak ketiga diprediksi Rp60 miliar, dan utang Alokasi Dana Gampong (ADG) sekitar Rp5 miliar, sehingga total Rp65 miliar.

Sementara untuk DPA PPPK atau kewajiban tahun 2025 belum dianggarkan.

“Ini masih kita petakan dulu potensi-potensi utangnya, ternyata tidak seperti yang kita khawatirkan ke depan,” ujarnya.

Politisi Demokrat ini melanjutkan, untuk efisiensi anggaran, dari BPKK sudah memiliki aturan yang jelas, dan jumlahnya cukup besar.

Seperti kegiatan efisiensi pada kegiatan seremonial, operasional, perjalanan dinas, dan belanja alat habis pakai.

Menurutnya dengan diberlakukan efisiensi anggaran yang besar itu sangat tepat sasaran.

Terkait tenaga kontrak yang dirumahkan, kata Royes itu semua karena aturan yang menyatakan demikian.

Karenanya, Komisi III DPRK Banda Aceh, lanjut Royes meminta untuk mencari skema lain terkait nasib tekon ini agar tidak menimbulkan masalah baru jika ada penambahan lagi yang dirumahkan.

“Apalagi ke depan menjelang Idulfitri dan sebagainya, karena itu kita minta BKPSDM untuk membuat skema baru dan bisa memetakan sekaligus mencari solusinya terhadap tenaga kontrak ini,” katanya.

Lainnya

Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Enable Notifications OK No thanks