DPRK Banda Aceh Minta Pemko Tegas terhadap Pelaku Usaha Menengah-Besar Tolak Tapping Box
Banda Aceh, Infoaceh.net – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Teuku Arief Khalifah menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, atas penerapan alat pemantau pajak atau tapping box di berbagai tempat usaha di Kota Banda Aceh.
Ia menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Politisi Partai Gerindra ini mendesak Pemerintah Kota untuk bertindak tegas terhadap pelaku usaha menengah dan besar yang menolak pemasangan tapping box.
Ia menekankan bahwa seluruh tempat usaha skala menengah dan besar di semua wilayah kota harus diwajibkan menggunakan alat tersebut.
“Saya tidak sepakat kalau pemasangan tapping box dilakukan per kawasan atau untuk semua jenis usaha tanpa prioritas. Dengan keterbatasan alat, Pemko harus memprioritaskan usaha menengah dan besar secara serentak dan merata di seluruh wilayah kota. Jangan ada tebang pilih,” tegas Arief, Selasa (16/7/2025).
Lebih lanjut, Arief menyoroti pentingnya ketegasan Pemerintah Kota dalam menindak pelaku usaha yang menolak pemasangan tapping box.
Ia meminta Pemko tak ragu meninjau kembali izin usaha mereka, bahkan menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan untuk mendukung pelaksanaan di lapangan.
“Tempat usaha sebenarnya hanya memungut pajak dari masyarakat, bukan membayar dari kantong sendiri. Pajak itu akan dikembalikan kepada publik dalam bentuk program seperti perbaikan jalan, penerangan, bantuan sosial, dan pelatihan. Jadi tidak ada alasan untuk menolak,” tegasnya.
Namun demikian, Arief meminta agar kebijakan ini tidak langsung diberlakukan kepada usaha kecil, mengingat dampaknya terhadap daya saing dan harga produk yang dijual.
“Usaha kecil harus diperlakukan berbeda karena mereka hanya berusaha untuk menyambung hidup. Sistem pajaknya harus disesuaikan agar tidak memberatkan dan tetap memberi ruang bertahan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Arief mengimbau Wali Kota Illiza agar fokus terlebih dahulu pada pelaku usaha menengah dan besar dalam menerapkan kebijakan ini, sembari terus mengevaluasi pola penerapan pajak untuk usaha mikro dan kecil.
- alat pemantau pajak
- bisnis Banda Aceh
- DPRK Banda Aceh
- Gerindra Banda Aceh
- kebijakan pajak Banda Aceh
- kewajiban pajak usaha
- pajak daerah Banda Aceh
- pajak restoran Banda Aceh
- pemasangan tapping box
- Pemko Banda Aceh
- pendapatan asli daerah
- Pendapatan Daerah
- penegakan pajak usaha
- penerapan tapping box
- penolakan tapping box
- Tapping Box Banda Aceh
- Teuku Arief Khalifah
- usaha besar Banda Aceh
- usaha menengah Banda Aceh
- utama
- wali kota illiza