DRKA Terus Update Data Penduduk Aceh Jelang Pemilu 2024
BANDA ACEH— Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) terus melakukan update data jumlah penduduk Aceh menjelang Pemilu Tahun 2024.
Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Teuku Syarbaini mengatakan, dengan adanya data penduduk yang berkualitas dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan sebagaimana diatur dengan pasal 58 ayat 4 Undang-undang Kependudukan Nomor 24 tahun 2013 yaitu dalam hal pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.
Menurut perkembangan terakhir melalui jaringan FTP bisa mendapatkan data penduduk By Name By Address penduduk Wajib KTP belum rekam, data DP4 belum rekam, data wajib KIA belum punya KIA, data wajib Akte Lahir belum punya Akte Lahir, data belum punya Akta Perkawinan dan Perceraian.
Menurut keterangan Teuku Syarbaini, salah satu cara menambah penduduk adalah dengan melakukan perekaman KTP-elekteonik secara tunggal.
“Maka untuk itu dengan modal data Wajib KTP dan DP4 tersebut kita harus bisa meningkatkan kinerja perekaman KTP-el yang sekaligus menjadi dukungan persiapan pemilu tahun 2024,” kata Syarbaiani dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).
DRKA juga melaksanakan kegiatan Pengelolaan Data Kependudukan Semester II Tahun 2022 dengan Tema “Kita wujudkan data kependudukan yang up date dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2024”.
Ia menjelaskan, administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dari data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah sistem informasi yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai satu kesatuan untuk menghasilkan dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Berdasarkan DKB Semester II Tahun 2022, jumlah penduduk Aceh sebanyak 5.432.312 jiwa, dibandingkan dengan data Semester I Tahun 2022 terjadi penambahan jumlah Penduduk Aceh sebesar 0,97% atau sejumlah 52.375 jiwa.