Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DRKA Terus Update Data Penduduk Aceh Jelang Pemilu 2024

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Teuku Syarbaini menyampaikan, DRKA terus melakukan update data jumlah penduduk Aceh menjelang Pemilu 2024

BANDA ACEH— Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) terus melakukan update data jumlah penduduk Aceh menjelang Pemilu Tahun 2024.

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh Teuku Syarbaini mengatakan, dengan adanya data penduduk yang berkualitas dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan sebagaimana diatur dengan pasal 58 ayat 4 Undang-undang Kependudukan Nomor 24 tahun 2013 yaitu dalam hal pelayanan publik, alokasi anggaran, perencanaan pembangunan, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal.

Menurut perkembangan terakhir melalui jaringan FTP bisa mendapatkan data penduduk By Name By Address penduduk Wajib KTP belum rekam, data DP4 belum rekam, data wajib KIA belum punya KIA, data wajib Akte Lahir belum punya Akte Lahir, data belum punya Akta Perkawinan dan Perceraian.

Menurut keterangan Teuku Syarbaini, salah satu cara menambah penduduk adalah dengan melakukan perekaman KTP-elekteonik secara tunggal.

“Maka untuk itu dengan modal data Wajib KTP dan DP4 tersebut kita harus bisa meningkatkan kinerja perekaman KTP-el yang sekaligus menjadi dukungan persiapan pemilu tahun 2024,” kata Syarbaiani dalam keterangannya, Rabu (3/5/2023).

DRKA juga melaksanakan kegiatan Pengelolaan Data Kependudukan Semester II Tahun 2022 dengan Tema “Kita wujudkan data kependudukan yang up date dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu tahun 2024”.

Ia menjelaskan, administrasi kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dari data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil dan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.

Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) adalah sistem informasi yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memfasilitasi Pengelolaan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai satu kesatuan untuk menghasilkan dokumen kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Berdasarkan DKB Semester II Tahun 2022, jumlah penduduk Aceh sebanyak 5.432.312 jiwa, dibandingkan dengan data Semester I Tahun 2022 terjadi penambahan jumlah Penduduk Aceh sebesar 0,97% atau sejumlah 52.375 jiwa.

Kalau dihitung rata-rata pertambahan jumlah penduduk per Kabupaten/Kota hanya sebesar 0,04%, kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama.

Ditambah dengan adanya target perekaman KTP-el sebesar 99,4%, KIA sebesar 50%, Akta Kelahiran sebesar 98% dan Identitas Kependudukan Digital sebesar 25%.

“Sementara capaian kita mengacu pada data pelayanan sampai 15 Februari 2023, untuk KTP-El sebesar 96,55%, KIA 45,81%, Akta Kelahiran sebesar 99,54% dan IKD hanya sebesar 0,19%,” sebutnya. (IA)

Lainnya

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Marc Marquez ungguli adik kandungnya untuk menangi GP Aragon
Petugas Haji Diusir Keamanan Arab, Dilarang Dampingi Jemaah di Jamarat
Miguel Uribe (Dokumentasi Facebook Miguel Uribe)
KLH Segel Tambang Nikel di Raja Ampat, Ancam Bawa ke Jalur Hukum
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali bikin gaduh panggung politik global. Mulai Senin (9/6/2025).
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan
Viral Mobil Dinas Masuk Jalur Transjakarta, Polisi Malah Beri Hormat, ini Kata Dirlantas
Eurico Guterres bersama ribuan warga penerima rumah Eks Pejuang TIm-tim.
Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menyalurkan 2.300 paket daging kurban Emirates Red Crescent dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad (8/6).
Pemakzulan Gibran Konstitusional dan Selamatkan Moral Bangsa
Digerebek Warga, Suami Lakukan Hal Tak Terduga
Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina
Kemenag Minta Maaf soal Masalah Pergerakan Jemaah ke Mina
Cegah Banjir Rob, Pemprov Jakarta Mau Bangun Tanggul Tinggi 2,5 Meter
Lepasnya empat pulau Aceh masuk ke wilayah Sumut diduga akibat bergesernya batas darat. (Foto: Ist)
Berbuntut Panjang, Ada Dana Besar yang Disebut Sokong Roy Suryo dalam Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Harusnya Tahu Diri Sudah Terlalu Tua bagi PSI
Luar Biasa Ketika Tumbuh di Tengah Ketidakpastian
Enable Notifications OK No thanks