INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Dua Hari, 683 Pelanggar Protokol Kesehatan Terjaring Operasi Yustisi

Last updated: Sabtu, 14 November 2020 23:01 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kepala Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin, SH MM
SHARE

Banda Aceh — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kian gencar melakukan operasi yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona di provinsi ini.

Setidaknya 683 pelanggar protokol kesehatan (Prokes) terjaring dalam dua hari terakhir, dan langsung dikenakan sanksi di tempat.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (28/10).
Syech Muharram Harap Dukungan BNPB Atasi Krisis Air di Aceh Besar

“Satpol PP-WH Aceh melakukan operasi yustisi Prokes tersebut mendapat dukungan penuh dari Pangdam Iskandar Muda dan Kapolda Aceh. Satpol PP-WH melakukan operasi gabungan dengan TNI dari semua angkatan termasuk Polisi Militer dan personil kepolisian,” ujar Kepala Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin, SH MM di Banda Aceh, Sabtu (14/11).

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, operasi yustisi Prokes dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19, Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Aceh. Mereka yang terjaring melanggar Prokes diberikan sanksi di tempat sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Mereka yang terjaring pada 12-14 November 2020 di kawasan Kota Banda Aceh dan Aceh Besar sebanyak 683 orang, semuanya tidak memakai masker.

- ADVERTISEMENT -
Kebakaran menghanguskan rumah panggung kayu milik warga di Gampong Keuneu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, pada Selasa malam (28/10). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Rumah Panggung Kayu Warga Peukan Bada Ludes Terbakar, Pemilik Mengungsi ke Rumah Tetangga

Mereka mendapat sanksi teguran lisan, tertulis, sanksi sosial dan kerja sosial. Ada yang dinasihati, ada yang diminta baca Al-Quran dan ada juga yang harus mengutip sampah.

Menurutnya, operasi yustisi ini meski disertai sanksi tetap dalam konteks edukasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat menjalankan Prokes. Pemakaian masker, misalnya, merupakan salah satu cara efektif mencegah penularan virus Corona. Pemakaian masker yang benar oleh setiap orang dapat menekan potensi penularan Corona hingga 0%.

“Operasi yustisi Prokes penting dilakukan karena Aceh merupakan zona oranye, sedikit saja kita lengah, apalagi banyak yang abai pada Prokes, bisa menjadi ke zona merah, zona risiko tinggi penularan Covid-19,” pungkasnya. (IA)

Plt. Kepala Dispora Aceh T. Banta Nuzullah
Dispora Aceh Bantah Cabut Izin Konser Slank: Panitia Belum Bayar Sewa Lapangan
Previous Article Berobat di Surabaya, Haji Uma Bantu Biaya Tempat Tinggal Untuk Hendra Saputra
Next Article Maklumi Ketidaknyamanan, Proses Konversi Bank Ke Syariah di Aceh Harus Dihargai

Populer

Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK (USK Teaching Hospital) resmi masuk Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah (Bluebook) milik Bappenas 2025–2029.
Pendidikan
Proyek Rumah Sakit Pendidikan USK Rp1,1 Triliun Masuk Bluebook Bappenas
Selasa, 28 Oktober 2025
Pemuda Kluet Tengah, Henneri SH
Umum
Pemuda Kluet Tengah Dukung Bupati Aceh Selatan Hentikan Tambang Rente
Rabu, 29 Oktober 2025
Ikhwanul Kiram Bawarith, santri Ma’had ‘Ali Mudi Mesra Samalanga, Bireuen.
Umum
Santri Mudi Mesra Samalanga Tembus Empat Besar Nasional Lomba Video Pendek Gen Z DPD RI
Selasa, 28 Oktober 2025
Dua band legendaris Indonesia, Slank dan Dewa 19, dijadwalkan tampil dalam dua konser akbar di dua kota berbeda di Aceh — Banda Aceh dan Lhokseumawe. (Foto: Ist)
Aceh
Slank dan Dewa 19 Bakal Guncang Aceh: Gelar Konser di Banda Aceh dan Lhokseumawe
Jumat, 24 Oktober 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menghadiri Rakor Penanggulangan Bencana Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Aceh

Dilanda Hampir Seluruh Jenis Bencana, BNPB Prioritaskan Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025
‎Badan Baitul Mal tengah disorot menyusul dugaan praktik KKN dalam pengelolaan dana Zakat, Infak dan Sedekah tahun 2016–2017, dengan nilai fantastis capai Rp7,135 miliar. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Baitul Mal Aceh Singkil Disorot: Polisi Dalami Dugaan KKN Dana Umat Rp7,1 Miliar

Selasa, 28 Oktober 2025
Direktur Konsorsium Hutan dan Sungai (Khas) Aceh, Khairul Abrar IH
Aceh

Aceh Selatan Rawan Banjir, Bupati Mirwan Diingatkan Hati-hati Keluarkan Rekomendasi IUP dan HGU

Selasa, 28 Oktober 2025
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto disambut Wagub Aceh Fadhlullah di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin malam (27/10). (Foto: Ist)
Aceh

Kepala BNPB Kunjungi Aceh Hadiri Rakor Penanggulangan Bencana

Selasa, 28 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil
Aceh

Nasir Djamil Apresiasi Polres Gayo Lues Catat Sejarah Pemberantasan Narkoba

Selasa, 28 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh

Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan

Selasa, 28 Oktober 2025
Konser penyanyi Aceh Bergek sukses digelar di Taman Bustanussalatin atau Taman Sari Banda Aceh, Sabtu malam (25/10). (Foto: Ist)
Aceh

Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil

Selasa, 28 Oktober 2025
Wagub Aceh Fadhlullah, menyambut tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Senin pagi (27/10).
Aceh

Tim BPK Mulai Periksa Terinci Belanja Pemerintah Aceh 2025

Senin, 27 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?