Dugaan Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Periksa 16 Anggota DPRA 2014-2019
Banda Aceh — Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Aceh telah memanggil sebanyak 16 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2014-2019, untuk dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana beasiswa
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana beasiswa tersebut, saat ini telah ditingkatkan dari tahapan penyelidikan ke penyidikan.
“Dalam kasus dana beasiswa ini penyidik sudah memanggil 16 orang anggota dewan yang duduk di DPRA periode 2014-2019 untuk dimintai keterangannya,” ujar Kombes Pol Winardy didampingi Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus, AKBP Faisal Rahmad, Ahad (10/01).
Selain itu juga, penyidik Polda juga telah memintai keterangan dari 483 mahasiswa penerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Aceh tahun anggaran 2017 silam.
“Saat ini belum ada tersangkanya karena masih mengumpulkan alat bukti atas dugaan adanya kerugian Negara dalam kasus beasiswa ini,” sebit Kabid Humas.
Penyidik juga masih menunggu keterangan ahli yakni auditor untuk penghitungan nilai kerugian begara terkait dugaan korupsi dana beasiswa tersebut.
Seperti diketahui, Polda Aceh telah mengusut kasus dugaan korupsi dana beasiswa yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tahun 2017.
Sebagaimana informasi yang diperoleh, pada Tahun Anggaran 2017 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh terdapat anggaran Bantuan Biaya Pendidikan dengan nama Beasiswa Masyarakat Aceh program studi D-3, D-4, S-1, S-2, Dokter Spesialis, S-3 dalam negeri dan S-1, S-2 dan S-3 luar negeri, dengan total pagu anggaran sebesar Rp 22.317.060.600.
Terhadap kegiatan beasiswa Pemerintah Aceh Tahun 2017 tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 58 tahun 2017 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh dan Petunjuk Teknis Beasiswa Aceh Tahun 2017 yang diterbitkan oleh BPSDM Aceh.
Kegiatan tersebut telah dilakukan realisasi anggarannya kepada 803 orang penerima dengan jumlah anggaran sebesar Rp 19.854.000.000. (IA)