Dugaan Korupsi Nurul Arafah, Massa GMPB Minta Polisi Periksa Pj Wali Kota Banda Aceh
BANDA ACEH – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Banda Aceh (GMPB) menggelar aksi unjuk rasa di jalan depan Kantor Balai Kota Banda Aceh, Senin (4/9/2023).
Dalam pengunjuk rasa menyuarakan tiga macam tuntutan terkait kepemimpinan Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin
Pertama, GMPB mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot Amiruddin dari Pj Wali Kota Banda Aceh.
Kedua, GMPB meminta pihak kepolisian Polresta Banda Aceh memanggil dan memeriksa Amiruddin untuk dijadikan saksi terkait ketidakjelasan anggaran pembebasan lahan dalam pembangunan pusat zikir Nurul Arafah Islamic Center (NAIC) di Ulee Lheue.
Ketiga, GMPB mendesak Amiruddin untuk mengundurkan diri dari jabatan Pj Wali Kota Banda Aceh karena tidak mampu membangun Kota Banda Aceh.
Dalam aksi tersebut, massa yang memadati Jalan Tgk Abu Lam U depan Kantor Wali Kota Banda Aceh, bahkan memblokir jalan.
Meski dalam kondisi hujan, namun tidak menyurutkan semangat mahasiswa melakukan aksi dan menyampaikan tuntutannya.
Terlihat massa turut membakar ban mobil di depan Taman Bustanus Salatin. Tampak kepulan asap hitam membubung tinggi di depan kantor wali kota.
Massa aksi juga membawa sejumlah atribut berisi penolakan bertuliskan ‘Polisi harus memanggil Amiruddin sebagai saksi !! Tindak tegas tanpa pandang bulu’.
Koordinator aksi Teuku Wariza dalam orasinya mengatakan, aksi massa GMPB tersebut untuk menyampaikan pesan keprihatinan kepada Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin, serta pihak kepolisian terkait kasus dugaan korupsi lahan Nurul Arafah Islamic Center, menuntut transparansi dan mengungkapkan keprihatinan terhadap tindakan korupsi yang diduga terjadi.
Dalam aksinya, GMPB menuntut agar Amiruddin, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Banda Aceh, segera turun dari jabatannya. Dalam hal tersebut, mereka menyatakan ketidakpuasan atas kinerjanya dalam memimpin kota Banda Aceh.
Terkait kasus Nurul Arafah, para demonstran meminta pihak kepolisian untuk memanggil Amiruddin yang saat ini sebagai Penjabat (Pj) Walikota Banda Aceh sebagai saksi terkait ketidakjelasan anggaran dalam pembangunan lahan tersebut.
Karena Amiruddin saat itu menjabat sebagai Sekda Kota Banda Aceh masa Walikota Banda Aceh dijabat Aminullah Usman.
“Kami meminta pihak kepolisian memanggil Amirudin untuk dijadikan saksi terkait ketidakjelasan anggaran pembangunan lahan Nurul Arafah,” kata Teuku Wariza.
Selain tuntutan serius terhadap Amiruddin, massa GMPB juga memberikan beberapa catatan ‘gelap’ yang disandang Pj Wali Kota Banda Aceh saat menjabat sebagai Sekda Banda Aceh.
Sejumlah peserta aksi unjuk rasa bahkan memberikan “kartu merah” sebagai bentuk penolakan terhadap kinerja Amiruddin. (IA)