Efek Rendahnya Serapan APBA: Ekonomi Lesu, Uang Tak Beredar, Inflasi Mengintai
BANDA ACEH, Infoaceh.net – Hingga memasuki semester kedua tahun anggaran 2025, realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) masih berjalan sangat lambat.
Berdasarkan pemantauan real-time melalui sistem Monitoring P2K Pemerintah Aceh, serapan keuangan tercatat baru menyentuh angka 28 persen, sementara serapan fisik hanya 31 persen.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampaknya terhadap perekonomian daerah, yang dinilai semakin lesu akibat lambannya perputaran uang dari belanja pemerintah.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, menyebut situasi ini bisa berdampak langsung pada daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran terselubung, dan memperbesar potensi inflasi.
“Kalau anggaran tak segera diserap, maka uang tak beredar di masyarakat. Proyek-proyek tak jalan, tukang tak bekerja, toko bangunan sepi, dan konsumsi turun. Ini sangat berbahaya karena akan berdampak sistemik terhadap perekonomian lokal,” ujar Nasruddin kepada media, Senin (23/6/2025).
Ia menyoroti program-program seperti pembangunan rumah dhuafa di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh yang hingga kini belum dikontrakkan.
Padahal, menurutnya, proyek seperti ini memiliki efek berganda (multiplier effect) yang besar dalam mendorong perputaran ekonomi.
“Mulai dari pekerja kasar, toko material, hingga pedagang sembako, semua terdampak positif kalau proyek berjalan. Ini juga menjadi salah satu cara efektif untuk menekan inflasi di tengah tekanan harga yang tinggi,” tambahnya.
Namun Nasruddin juga mengungkap fakta yang lebih mengkhawatirkan: banyak paket kegiatan yang tertunda eksekusinya karena diklaim sebagai bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan.
“Fenomena ini menghambat kewenangan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam memilih rekanan. Mereka jadi tidak bebas karena harus menunggu ‘restu’ dari pemilik pokir. Ini bukan hanya salah secara administrasi, tapi juga rawan korupsi,” tegasnya.
TTI mendorong Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk mengambil langkah tegas membenahi sistem ini.
- APBA 2025
- APBA rendah
- Bappeda Aceh
- budidaya bioflok gagal
- daya beli masyarakat Aceh
- Dinas Perkim Aceh
- DKP Aceh
- Ekonomi Aceh
- Gubernur Muzakir Manaf
- inflasi aceh
- keterbukaan anggaran
- korupsi anggaran Aceh
- pengangguran Aceh
- pokir DPRA
- politik anggaran
- proyek mangkrak
- proyek rumah dhuafa
- reformasi birokrasi Aceh
- serapan anggaran Aceh
- stagnasi ekonomi Aceh
- tender proyek Aceh
- utama