Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Eksponen 98 Sumut-Aceh Kecam Keras Keputusan Mendagri Caplok Empat Pulau Aceh

Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, yang diteken pada 25 April 2025. Kebijakan ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.
Samsuar M Saman
Koordinator Presidium Lintas Eksponen 98 Sumut, R. Khairil Chaniago dan Koordinator Presidium Lintas Eksponen 98 Aceh Johansyah ST mengadakan pertemuan khusus di kawasan Belawan, Medan, Senin (16/6). (Foto: For Infoaceh.net)

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Polemik penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke dalam wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara (Sumut) oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, terus menuai kecaman.

Kali ini, giliran para mantan aktivis 1998 dari Sumatera Utara dan Aceh yang menyuarakan protes keras.

Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, yang diteken pada 25 April 2025. Kebijakan ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan publik dan berpotensi memicu disintegrasi bangsa.

Sebagai bentuk penolakan, pimpinan Lintas Eksponen 98 Sumut, R. Khairil Chaniago, dan Koordinator Lintas Eksponen 98 Aceh Johansyah ST mengadakan pertemuan khusus di sebuah kafe kawasan Belawan, Medan, Senin (16/6/2025). Keduanya menyatakan sikap bersama atas keputusan yang dianggap merugikan Aceh dan bertentangan dengan semangat perdamaian.

Khairil Chaniago menyebut, keputusan Mendagri tersebut tidak mencerminkan semangat rekonsiliasi antara Aceh dan pemerintah pusat pasca-perdamaian Helsinki.

“Ini adalah embrio dari patologi kebijakan politik. Keputusan ini bisa menjadi penyimpangan serius dalam pengambilan kebijakan yang berpotensi merusak tatanan sosial dan stabilitas masyarakat,” tegas Khairil.

Ia juga mengingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk tidak mengulang kesalahan masa lalu yang berpihak pada kepentingan oligarki di atas stabilitas nasional.

“Gerakan Reformasi 1998 muncul karena ketimpangan sistem dan kebijakan yang hanya menguntungkan segelintir elite. Jangan korbankan stabilitas nasional demi investasi yang hanya menguntungkan kaum oligarki,” ujarnya.

Senada dengan itu, Johansyah atau akrab disapa Reno menyatakan bahwa kebijakan ini bukan sekadar urusan administrasi wilayah, tapi menyangkut harga diri rakyat Aceh.

“Ini menyentuh soal kedaulatan dan martabat. Rakyat Aceh baru sembuh dari luka panjang konflik masa lalu. Jangan lagi dibuka luka itu dengan keputusan yang tidak adil,” kata Reno.

Ia menambahkan, hubungan masyarakat Aceh dan Sumatera Utara selama ini berjalan harmonis, bahkan di masa konflik sekalipun. Ia khawatir, keputusan Mendagri ini justru bisa merusak kerukunan yang telah terbangun secara alami selama puluhan tahun.

“Kami melihat keputusan ini bertentangan dengan UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Aceh dan perubahan struktur Provinsi Sumatera Utara, serta bertentangan dengan semangat MoU Helsinki,” jelasnya.

Pernyataan Sikap Bersama

Dalam akhir pertemuan tersebut, Lintas Eksponen 98 Sumut dan Aceh menyampaikan pernyataan sikap bersama:

1. Meminta Presiden Prabowo sebagai pimpinan tertinggi negara untuk segera mengambil langkah strategis dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, berdasarkan fakta sejarah, dokumen administratif, data pemetaan, pengelolaan pulau, dan pelayanan publik yang telah berjalan selama ini.

2. Mengimbau masyarakat Aceh dan Sumatera Utara untuk terus menjaga kerukunan sosial dan hubungan baik antarwarga demi kedamaian dan stabilitas kedua daerah yang telah lama terjalin.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Asisten II Sekda Aceh, Zulkifli menyerahkan SK Pengangkatan 618 CPNS Pemerintah Aceh Tahun 2024 dalam sebuah upacara yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 17 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Ke mana Uang Triliunan yang Disita dalam Kasus Ekspor CPO Wilmar Group? Ini Penjelasan Kejagung
Soal Ijazah Jokowi dan Potensi Chaos, Refly Harun Sepakat dengan Rocky Gerung: Pertandingan Trust
Polemik Empat Pulau Tuntas, Istana Tegas Bantah Ada Klaim Sepihak
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Komentar Mengejutkan Bobby usai 4 Pulau Sengketa Sah Masuk Aceh
Dianggap Tidak Transparan, Wajar Penggugat Ijazah Jokowi Tidak Puas
Anggota Polda Jateng Diduga Tipu Banyak Wanita demi Lunasi Utang Pinjol, Istri Orang pun Disikat
Penampakan Uang Sitaan Rp2 Triliun dari Kasus Korupsi Minyak Goreng Wilmar Group
Rekayasa Menteri ESDM Sudah Tercium
China Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Israel
Iron Dome Diduga Diretas, Rudalnya Malah Berbalik Hantam Israel Sendiri
Pesawat Saudi Airlines Bawa 442 Jemaah Haji Asal Jakarta Diancam Bom, Mendarat Darurat di Sumatera Utara
Presiden Prabowo Putuskan Aceh Pemilik Sah 4 Pulau yang Diklaim Sumut
10 Bisnis yang Cepat Menghasilkan Uang dengan Modal Kecil
Harga Fantastis Bros Irwan Mussry di Pernikahan Al Ghazali, Anne Avantie Sampai Grogi saat Menyematkannya
Selalu Lolos Percobaan Pembunuhan, Lengan Kanan Lumpuh
Fadjri SH, Pj. Ketua DPW Partai Aceh Kabupaten Bener Meriah
Bawa Duit 19 Koper! Jet Pribadi Lukas Enembe Hasil Korupsi Dana Operasional Papua Dibeli Cash
Persepsi Publik Apapun yang Didalilkan Jokowi adalah Bohong
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks