INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Etnis Rohingya di Aceh Selatan Murni Perdagangan Manusia, 3 Penyelundup Ditangkap

Last updated: Senin, 21 Oktober 2024 20:38 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto didampingi Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, Senin (21/10) memberikan keterangan pers terkait penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh Selatan.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto didampingi Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, Senin (21/10) memberikan keterangan pers terkait penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh Selatan.
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Etnis Rohingnya yang berada 4 mil dari perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, murni tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).

Hal tersebut diperkuat dengan ditangkapnya tiga terduga pelaku penyelundupan manusia berinisial, F (35), A (33) dan I (32). Selain itu, delapan orang lainnya juga masih dalam pengejaran petugas.

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari ditemukannya mayat perempuan di sekitar pelabuhan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis 17 Oktober lalu.

- ADVERTISEMENT -

Kemudian, sehari setelahnya ada laporan dari masyarakat bahwa ada satu unit kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai Labuhan Haji.

“Pengungkapan itu berawal dari penemuan mayat di perairan Labuhan Haji. Sehari setelahnya, terlihat kapal yang terombang ambing sekitar 4 mil dari bibir pantai. Setelah diselidiki, ternyata ada 150 etnis Rohingnya di dalamnya, dimana tiga di antaranya sudah meninggal dunia,” kata Joko Krisdiyanto dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin, 21 Oktober 2024.

- ADVERTISEMENT -
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Setelah dilakukan pendalaman, kata Joko, etnis Rohingya tersebut diketahui berangkat pada 9—12 Oktober 2024, dari Cox’s Bazar ke laut Andaman.

Kemudian, pada 13 Oktober 2024, mereka bergerak dari laut Andaman menuju ke 4 mil dari pesisir pantai Labuhan Haji, Aceh

“Etnis Rohingya itu dari Andaman dilansir oleh kapal nelayan KM Bintang Raseuki milik masyarakat Labuhan Haji untuk dibawa ke daratan. Kapal yang membawa warga etnis Rohingya itu dibeli pelaku sekitar sebulan lalu dengan harga Rp 580 juta,” jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Sementara Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto menambahkan, kapal tersebut diketahui milik warga Labuhan Haji, Aceh Selatan, berinisial H.

- ADVERTISEMENT -

Para imigran Rohingya itu diduga tiba di Perairan Aceh Selatan pada Rabu, 16 Oktober, setelah dilansir dari laut Andaman.

Kemudian, dari Andaman ke Malaysia etnis Rohingya diduga membayar sejumlah uang sebagai biaya untuk keberangkatan ke negara tertentu.

Diketahui, jumlah awal etnis Rohingya ada 216, tetapi 50 orang diduga telah berhasil menuju ke Pekanbaru dengan biaya sebesar Rp 20 juta, tetapi yang disetor baru Rp 10 juta untuk ongkos jalan.

“Dari informasi yang didapat, mereka dilansir dari Andaman untuk dibawa ke daratan. Situasi ini mempertegas bahwa ini murni tindak pidana perdagangan manusia,” kata Ade Harianto.

Para pelaku akan dikenakan Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 286 ayat (1) dan ayat (4) Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Angkutan Pelayaran tanpa Izin yang Mengakibatkan Kematian Seseorang.

Serta Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 3 Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Pasal 2 ayat (1) huruf (j) jo Pasal 3 Undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Penanganan perkara terhadap pelaku yang telah diamankan dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Selatan. Sedangkan penanganan etnis Rohingya akan dikoordinasikan dengan imigrasi, IOM, UNHCR, dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Ade berharap, ke depan agar tidak ada lagi jaringan-jaringan nelayan yang memanfaatkan situasi dengan menjadi bagian dari penyelundupan manusia.

Apalagi, sanksi hukum yang diterapkan terhadap kasus TPPM tersebut sangat berat.

Previous Article Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap pembunuhan Dhiaul (20), mahasiswa asal Aceh Barat di rumah kos Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Pelakunya ZF (20), mahasiswa asal Bireuen. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh) Motif Pembunuhan Mahasiswa di Kos Jeulingke Terungkap, Pelaku Takut Ketahuan Curi HP
Next Article Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KIP Aceh Hendra Darmawan Debat Cagub Aceh 25 Oktober, KIP Aceh Tetapkan Tujuh Panelis

Populer

Aceh
Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 
Sabtu, 13 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Sebanyak 40 Anggota DPRK Pidie periode 2024-2029 dilantik oleh Plh Ketua PN Sigli Khairul Umam Syamsuyar SH MH di Ruang Sidang DPRK Pidie, Sigli, Senin (26/8). Foto: Istimewa
Politik
40 Anggota DPRK Pidie Dilantik, 11 dari Partai Aceh
Selasa, 27 Agustus 2024
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Aceh
Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap
Sabtu, 13 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima bantuan internasional gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di Aceh untuk membantu korban banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan Internasional Gelombang II dari Malaysia Tiba di Aceh: 3 Ton Obat-Cokelat dan Relawan Medis

Jumat, 12 Desember 2025
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Aceh

Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur

Jumat, 12 Desember 2025
Aceh

Kapolri Kirim Kapal Rawa Bantu Penyeberangan di Jembatan Putus Kuta Blang Bireuen

Jumat, 12 Desember 2025
Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan keras terkait larangan mengambil kayu yang berserakan di kawasan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir: Bagian dari Barang Bukti Penyelidikan  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat untuk membuka akses bantuan internasional. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Bantuan Internasional ke Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh terus bertambah. (Foto: Ist)
Aceh

Sudah 407 Orang Korban Meninggal Banjir Aceh, Hampir 2 Juta Warga Terdampak  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Rabu malam (10/12) mengumumkan perpanjangan status masa tanggap darurat bencana Aceh hingga 14 hari ke depan. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun di Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh di lantai 3 Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?