Exzellenz Center Dorong Pembentukan Tim Advokasi Tapal Batas Aceh-Sumut
Banda Aceh, Infoaceh.net – Ketegangan terkait tapal batas wilayah laut antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) terus memanas dan menjadi perhatian publik nasional, terutama menyangkut status Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan yang selama ini secara historis dan administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Menanggapi polemik tersebut, Direktur Exzellenz Center Aceh, Saifunsyah menyampaikan pernyataan sikap tegas yang menyoroti perlunya pendekatan yang adil, historis, dan berbasis data dalam penyelesaian sengketa tapal batas.
Dalam pernyataan resminya, Saifunsyah menyerukan pembentukan Tim Advokasi Wilayah Aceh yang terdiri dari akademisi, pakar hukum, tokoh adat, serta unsur pemerintah daerah.
Tim ini diharapkan mampu merumuskan strategi advokasi yang kuat dalam mempertahankan wilayah Aceh secara sah dan bermartabat.
“Kami menyerukan pembentukan Tim Advokasi Wilayah Aceh yang melibatkan berbagai elemen, termasuk akademisi, ahli hukum, tokoh adat, dan pemerintah daerah,” ujar Saifunsyah, Kamis (12/6/2025).
Ia juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Kemendagri, agar tidak gegabah mengambil keputusan administratif yang dapat memicu ketegangan dan berdampak panjang terhadap keutuhan wilayah Aceh.
Selain itu, Saifunsyah menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga integritas dan batas wilayah.
Dalam pandangannya, isu ini tidak hanya menyangkut garis di atas peta, tapi juga menyangkut harga diri dan sejarah panjang Aceh sebagai entitas berdaulat dalam bingkai NKRI.
Saifunsyah meminta Gubernur Aceh, DPRA dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera membuka jalur diplomasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Pusat.
Langkah ini diyakini sebagai bagian penting dari penyelesaian damai yang mengedepankan dialog antar-daerah.
Tak kalah penting, ia juga mengajak anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh yang tergabung dalam Forbes Aceh untuk mengambil peran aktif sebagai perwakilan daerah dalam forum parlemen nasional.