Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Grup Aneuk Sabang Menghilang dari Laman Facebook Usai Dipolisikan

Sebagaimana diketahui, Senin, 23 Juni 2025, wartawan INFOACEH.NET wilayah Sabang, Riandi Armi, melaporkan akun Facebook berinisial HA ke Polres Sabang atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan profesi wartawan.
Andi Armi M Saman
Grup Facebook bernama “Grup Aneuk Sabang”, menghilang di laman jejaring sosial usai dilaporkannya akun Facebook berinisial HA yang diduga melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan. (Foto: Ist)

SABANG, Infoaceh.net – Usai dilaporkannya akun Facebook berinisial HA yang diduga melakukan pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap profesi wartawan melalui kolom komentar pada sebuah unggahan di grup Facebook bernama “Grup Aneuk Sabang”, kini komunitas daring tersebut sudah tidak lagi muncul di laman jejaring sosial itu.

Fakta tersebut terungkap ketika sejumlah wartawan mencoba mengakses grup pada Selasa malam, 24 Juni 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

Hasil pencarian tidak menampilkan lagi grup dimaksud.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan sebuah grup baru dengan nama serupa, yakni “Grup Aneuk Sabang (new)”, yang tercatat dibentuk oleh akun Facebook bernama Fadiatur Rahmi selaku administrator.

“Grup Aneuk Sabang diretas orang, termasuk seluruh akun adminnya. Apalah maunya ini orang,” tulis Fadiatur Rahmi dalam postingannya tanggal 24 Juni 2025.

Sebagaimana diketahui, Senin, 23 Juni 2025, wartawan INFOACEH.NET wilayah Sabang, Riandi Armi, melaporkan akun Facebook berinisial HA ke Polres Sabang atas dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan profesi wartawan.

HA dilaporkan karena membuat komentar yang diduga mencemarkan nama baik dan merendahkan profesi wartawan di grup Facebook “Grup Aneuk Sabang”, sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor STTLP/18/VI/2025/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh.

Atas perbuatannya itu, HA disangka melanggar ketentuan UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4).

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

10 Negara dengan Militer Terkuat Versi Global Firepower 2025, Indonesia Ungguli Iran dan Israel
Rapat virtual dengan Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda, Mayerfas, pada Selasa (24/6) di Meuligoe Gubernur Aceh membahas rencana penyelenggaraan Festival Aceh di Belanda
Dasco Sebut Surat Pemakzulan Gibran Segera Diproses DPR, Puan Belum Lihat
Perang 12 Hari, Israel Merugi Rp195 Triliun: Anggaran Jebol, Pajak Naik, Rakyat Menjerit
Mamad Si Benteng Mini Warga Israel
Kesedihan Anies Lihat Tom Lembong Diborgol, Terdiam hingga Gelengkan Kepala
Wagub Aceh Fadhlullah saat melakukan pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Jakarta, Selasa (24/6). (Foto: Ist)
HKTI Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Kubu Moldoko dan Fadli Zon Menguat
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyampaikan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban APBA 2024 dalam rapat paripurna DPRA, Selasa (24 Juni 2025).
Dalam laporan Aljazeera, tampak warga membawa bendera Iran dan tulisan dukungan terhadap pemerintah Iran. 
Ijazah Pasar Pramuka Tak Mungkin Cocok dengan Keluaran UGM
Mereka Sudah Tak Tahu Apa yang Dilakukan
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, anjangsana ke keluarga almarhum Briptu Anumerta Sri Handri Kusumo Malau, di Desa Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (24/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Guru Besar UIN Ar Raniry, Prof Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA menjadi narasumber Muzakarah Ahlul Halli Wal 'Aqdi ke-8 di Auditorium Yayasan Pendidikan Islam dan Dakwah AKUIS, Banyuasin, Sumsel, Selasa (24/6/2025). (Foto: Ist)
Untuk tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam seleksi PPPK 2024
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Badan SAR Nasional (Basarnas) memastikan pendaki wanita asal Brasil, JDSP (27), yang jatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia.
SPBU Pertamina, BBM
Transformasi atau Tertinggal: Cak Imin Desak Pesantren Keluar dari Zona Nyaman
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks