Gubernur Aceh Ajukan Usulan RAPBA 2021 Rp 16,9 Triliun
Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengajukan usulan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) Tahun 2021 sebesar Rp 16,990 triliun.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun (Raqan) APBA 2021, Rabu (25/11) siang, yang dipimpin Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.
Jumlah anggaran tersebut berdasarkan kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Anggaran belanja tersebut meningkat sebanyak 7,35% dari tahun sebelumnya setelah dilakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 sebesar Rp 15,827 triliun.
“Anggaran tersebut difokuskan untuk penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar dan urusan wajib tidak terkait dengan pelayanan dasar dengan memperhatikan skala prioritas,” ujar Nova Iriansyah
Nova menyampaikan secara keseluruhan anggaran pendapatan Aceh tahun 2021 direncanakan sebesar Rp 14,183 triliun mengalami kenaikan dibanding dengan APBA tahun lalu setelah dilakukan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yaitu sebesar Rp 14,005 triliun.
Pendapatan Aceh yang dialokasikan dalam RAPBA tahun 2021 berasal dari tiga sumber penerimaan. Pertama dari pendapatan asli Aceh yang direncanakan sebesar Rp 2,401 triliun atau mengalami peningkatan sebesar 9% dari tahun sebelumnya Rp 2,184 triliun.
Kedua, pendapatan transfer dengan pagu alokasi yang dianggarkan sebesar Rp 11.754 triliun atau mengalami penurunan sebesar 0,54% atau Rp 64.398 miliar dibanding tahun sebelumnya Rp 11. 818 triliun. Terakhir berasal dari lain-lain pendapatan Aceh yang sah dengan jumlah sebesar Rp 27.410 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp 25,316 miliar dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp. 2,093 miliar.
Nova juga menyebutkan, total anggaran pembiayaan dalam RAPBA tahun 2021 sebesar Rp 80 miliar dengan rincian penerimaan yang dianggarkan sebesar Rp 2,887 triliun bersumber dari prediksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan Aceh antara lain Rp 65 miliar dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan, Rp 10 miliar untuk penyertaan modal PEMA serta Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh sebesar Rp. 5 miliar.
“Alokasi Rancangan Anggaran Belanja tahun 2021 dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak secara riil terhadap peningkatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat serta percepatan penanganan/ pemulihan Covid-19,” sebut Nova.
Gubernur Aceh Nova Iriansyah memprioritaskan empat program pembangunan selama 2021 dari total rancangan anggaran pendapatan dan belanja Aceh (RAPBA) sebesar Rp 16,9 triliun.
Empat program prioritas berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2021 yakni mendorong pemulihan agroindustri dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kemudian, peningkatan sumber daya manusia yang berdaya saing, penguatan ketahanan dan kemandirian pangan, serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Aceh.
“Empat program prioritas ini telah diselaraskan dengan 15 program unggulan Gubernur Aceh periode 2017-2022,” terangnya.
Nova mengharapkan pembahasan RAPBA 2021 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kesepakatan bersama.
Sehingga keseluruhan program, kegiatan dan sub kegiatan yang disetujui nantinya dapat ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh satuan kerja perangkat Aceh (SKPA).
“Dengan kesepakatan bersama maka pemerintah dapat memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal,” jelasnya
Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin, mengharapkan arah kebijakan belanja 2021 dapat mendukung prioritas pembangunan, pemulihan ekonomi serta peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, infrastruktur, pangan (pertanian dan perikanan), pariwisata, jaring pengaman sosial, dunia usaha, dan UMKM.
Hal ini sesuai dengan sinergitas program pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota terhadap prioritas pembangunan nasional.
Dahlan menjelaskan, sinkronisasi kebijakan pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota di Aceh dengan prioritas pembangunan nasional 2021 meliputi penguatan ketahanan ekonomi pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
Selanjutnya, harus mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. (IA)