Gubernur Mualem Ultimatum SKPA, Realisasi APBA 2025 Baru 28 Persen
Banda Aceh, Infoaceh.net –Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) mengeluarkan ultimatum kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025 yang baru 28 persen keuangan dan 31 persen fisik.
Ia menegaskan bahwa tak boleh ada keterlambatan lagi dalam pelaksanaan program pembangunan Aceh
Peringatan tersebut disampaikan Gubernur Mualem saat memimpin memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh yang membahas percepatan realisasi APBA 2025 dan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Senin 23 Juni 2025.
Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun, para asisten serta seluruh Kepala SKPA dan Kepala Biro di lingkungan Setda Aceh.
Dalam arahannya, Mualem meminta seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) memastikan tindak lanjut rapim berjalan konkret dan terukur.
Ia menyoroti sejumlah kegiatan yang belum berjalan optimal dan meminta semua hambatan segera dilaporkan kepada Sekda untuk ditangani secara cepat.
“Pastikan hasil rapim ini dijalankan. Kalau belum tuntas, saya ingin tahu langsung apa kendalanya. Segera komunikasikan dengan Pak Sekda supaya bisa kita ambil tindakan,” ujar Gubernur Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.
Gubernur juga menekankan pentingnya kelancaran komunikasi lintas perangkat daerah agar semua target realisasi anggaran, termasuk realisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus), dapat dicapai sesuai jadwal.
Ia mengingatkan, jika tidak ada sinkronisasi antarunit kerja, target belanja akan sulit tercapai.
Wakil Gubernur Fadhlullah juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan SKPA. Menurutnya, seluruh proses tender berada di ULP dan membutuhkan dokumen lengkap dari SKPA.
“ULP jangan hanya menunggu. Harus aktif berkomunikasi dengan dinas. Kalau komunikasi lancar, proses tender juga cepat selesai,” ujarnya.
Sementara Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun mengatakan bahwa target realisasi anggaran APBA sebesar 35 persen harus terealisasi paling lambat 30 Juni 2025.