INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Gubernur Tetapkan 5 Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh, Ini Namanya

Last updated: Kamis, 4 Februari 2021 12:20 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH
SHARE

Banda Aceh — Setelah melalui beberapa tahapan seleksi, akhirnya Gubernur Aceh Nova Irianyah menetapkan 5 nama sebagai Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh (MADA).

Kelima nama yang terpilih sebagai Anggota MADA Periode 2021-2024 tersebut terdiri atas Tgk Haekal Afifa Asyarwani, Tgk Ibnu Hajar, Tgk Marbawi Yusuf Tgk Ilham Mirsal MA dan Tgk Syarwani.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Penetapan kelimanya sebagai
Anggota Majelis Akreditasi Dayah Aceh melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 821/29/2021 tanggal 13 Januari 2021.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri S.Ag MH di kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kamis (04/02/2021).

Tahapan selanjutnya anggota MADA yang telah diangkat, akan bermusyawarah untuk memilih ketua dan wakilnya serta pembagian tugas dan wewenang secara kolektif kolegial.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Selanjutnya Kadis Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri mengatakan agar kepada Anggota MADA yang terpilih untuk dapat mempersiapkan beberapa hal menyangkut dengan program kerja Badan Akreditasi Dayah Aceh (BADA) seperti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan organisasi BADA.

Zahrol menjelaskan anggota MADA yang terpilih memiliki kewenangan diantaranya memimpin pelaksanaan akreditasi dayah, berkoordinasi dengan instansi terkait.

Selanjutnya, menetapkan kebijakan pelaksanaan dan pengembangan sistem akreditasi dayah, menetapkan prosedur, mekanisme dan tahapan pelaksanaan akreditasi dayah, dan memantau serta mengevaluasi tipelogi dayah.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Untuk itu Zahrol berharap kepada anggota MADA agar dapat menggunakan otoritasnya dalam pengembangan dan kemajuan dayah-dayah di Aceh sehingga dapat meningkatkan kompetensi dayah.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, Anggota Majelis Akreditas Dayah Aceh (MADA) nantinya juga akan dibantu oleh 30 orang tim assessor.

Orang-orang ini merupakan orang-orang yang memiliki integritas tinggi serta memiliki pengetahuan di bidang kedayahan. (IA)

Previous Article Banda Aceh Miliki 679 Lembaga Pendidikan Islam, Diminta Urus Legalitas
Next Article Lakukan Sidak, Gubernur Apresiasi Kebersihan Bank Aceh Syariah Blangpidie

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?