Gubernur Undang Forbes DPR-DPD RI Aceh Bahas Sengketa 4 Pulau dan Revisi UUPA
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun mengatakan undangan ini sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Aceh dalam melibatkan seluruh komponen strategis, khususnya para anggota legislatif yang memiliki kekuatan dan kewenangan di tingkat nasional, untuk bersama-sama memperjuangkan hak dan kepentingan Aceh.
Konsolidasi ini juga diharapkan menjadi forum diskusi yang produktif dan mendorong lahirnya langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
Pertemuan ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menghasilkan rumusan sikap bersama yang kuat untuk mendukung upaya penyelesaian sengketa wilayah dan penguatan landasan hukum pemerintahan Aceh.
Diharapkan pula, kolaborasi antara pemerintah daerah dan para legislator pusat dapat memperkuat posisi Aceh dalam menghadapi berbagai tantangan hukum dan geopolitik, serta memastikan bahwa kepentingan rakyat Aceh tetap menjadi prioritas utama dalam setiap proses pengambilan kebijakan.