Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tambah 13.000 Alat Rapid Test
“Pemeriksaan swab dengan RT-PCR juga tidak dipungut biaya, apalagi untuk kebutuhan medis seseorang,” tegas SAG.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ada tujuh poin Instruksi Gubernur Aceh terkait rapid test dan pemeriksaan swab secara gratis tersebut.
Pertama, menginstruksikan bupati/wali kota agar memerintahkan segera Kepala Dinas Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk melaksanakan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test.
Rapid test dilakukan terhadap 20.200 orang di seluruh Aceh, dengan rincian kelompok sasaran; perkantoran 3.200 orang, dayah 6.700 orang, pedagang 4.400 orang, supermarket/mall 2.350 orang, dan petugas kebersihan 3.550 orang.
Kedua, melaksanakan pemeriksaan medis Covid-19 melalui rapid test atau swab di RSUD. Ketiga, memerintahkan tenaga medis di untuk melaksanakan skrining sesuai metode surveilans. Keempat, melaksanakan pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 untuk kepentingan non-medis di RSUD.
Kelima, pelaksanaan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab, baik untuk kepentingan medis maupun non medis tidak dikenakan biaya. Keenam, memerintahkan Kadis Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan Kadis Kesehatan Aceh, berkenaan dengan ketersediaan alat pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test atau swab.
Terakhir, pada poin ketujuh diinstruksikan supaya melaksanakan keenam poin Instruksi Gubernur Aceh tersebut dengan penuh tanggung jawab, mulai berlaku 4 Juni 2020.
Sebab, kata SAG, ketujuh poin itu sangat penting untuk pemetaan sebaran Covid-19 dalam rangka pencegahan dan antisipasi penularan Covid-19 menuju tatanan normal baru (new normal) masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Aceh.
“Instruksi Gubernur Aceh tersebut mencerminkan kewenangan, tanggung jawab, unit pelayanan, dan jalur berkoordinasi dengan Dinkes Aceh di provinsi,” ujar SAG.
Sementara itu, SAG merilis kondisi terakhir percepatan penanganan Covid-19 oleh Gugus Tugas Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota per 9 Juni 2020, pukul 15.00 WIB.
SAG melaporkan, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini sebanyak 2.171 orang. Ada penambahan sebanyak 2 orang dibandingkan data kumulatif kemarin, yakni sebanyak 2.169 orang.