Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hamid Awaluddin Sebut Kelalaian Masa Irwandi Yusuf Penyebab Sengketa Empat Pulau

Sejumlah aktivis juga menyoroti lemahnya pengelolaan data geospasial Aceh kala itu, yang berdampak pada hilangnya klaim terhadap wilayah strategis secara administratif selama bertahun-tahun.
Hasrul M Saman
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu malam (18/6/2025). (Foto: Ist)

Jakarta, InfoAceh.net – Empat pulau kecil yang selama ini menjadi sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), akhirnya resmi kembali ke pangkuan Aceh.

Kepastian ini diumumkan oleh Pemerintah Pusat pekan ini, menyusul revisi data wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Keempat pulau dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—seluruhnya berada di perairan Kabupaten Aceh Singkil, namun sempat tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara selama lebih dari satu dekade.

Kisruh data ini diketahui berawal dari periode pemerintahan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pada tahun 2008.

Berdasarkan dokumen verifikasi wilayah Kemendagri, Pemerintah Aceh saat itu tidak mencantumkan keempat pulau dalam laporan wilayah yang diajukan ke pemerintah pusat.

“Kesalahan administratif itu berakar dari laporan data geospasial yang tidak lengkap dari Pemerintah Aceh waktu itu,” ungkap seorang sumber internal Kemendagri yang enggan disebut namanya.

“Karena data dari Aceh tidak mencantumkan, maka sistem secara otomatis mengacu pada data milik Sumut.”

Sementara itu, Pemerintah Sumatera Utara justru memasukkan keempat pulau tersebut dalam batas administratif Tapanuli Tengah, yang kemudian diakomodasi oleh sistem Kemendagri.

Situasi ini sempat memicu keresahan masyarakat di Kepulauan Banyak, Aceh Singkil, yang memiliki ikatan adat, sejarah, dan sosial yang kuat dengan Aceh.

Isu ini pun menjadi perhatian serius dalam berbagai forum resmi.

Keputusan Presiden Prabowo untuk menetapkan kembali status keempat pulau sebagai bagian dari Aceh disambut gembira oleh berbagai kalangan. Pemerintah Aceh kini tengah mempersiapkan proses transisi administratif, mulai dari pemetaan ulang batas wilayah, pendataan penduduk, hingga penetapan layanan dasar yang selama ini terabaikan.

“Kita bersyukur. Ini bukan sekadar soal batas, tetapi juga soal harga diri dan kedaulatan,” kata Anggota DPRA dari Dapil Aceh Singkil, Tgk. Rasyid Baharuddin.

Namun, di tengah kegembiraan tersebut, kritik mulai mengarah pada kinerja pemerintahan masa lalu yang dianggap lalai menjaga integritas wilayah.

Nama Irwandi Yusuf kembali disebut dalam pusaran tanggung jawab administratif.

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) serta diplomat senior, Hamid Awaluddin, termasuk yang menyerukan evaluasi terhadap kebijakan era Irwandi.

“Irwandi Yusuf perlu dimintai penjelasan. Ini bukan soal menyalahkan, tapi soal tanggung jawab terhadap sejarah administrasi wilayah Aceh,” tegas Hamid Awaluddin saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu malam (18/6/2025).

Sejumlah aktivis juga menyoroti lemahnya pengelolaan data geospasial Aceh kala itu, yang berdampak pada hilangnya klaim terhadap wilayah strategis secara administratif selama bertahun-tahun.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika serta meringkus tiga tersangka. (Foto: Ist)
Rais Syuriah PWNU Aceh, Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) saat melantik Pengurus PCNU Aceh Besar masa khidmat 2025–2030 di Pesantren Ruhul Falah, Samahani, Aceh Besar, Kamis (19/6). (Foto: Ist)
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey didampingi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni meninjau progres program Inisiatif Konservasi Gajah Peusangan di Kampung Karang Ampar, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah Kamis (19/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Mantan Menkumham Hamid Awaluddin saat menjadi narasumber dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu malam (18/6/2025). (Foto: Ist)
Gay di Surabaya Pasang Tarif Rp 40 Juta, Pelanggan Cuma Bawa Rp 80 Ribu, Ngamuk!
Anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriah
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah
KBRI Teheran Siaga I, Pemerintah Diminta Percepat Evakuasi Ratusan WNI
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut dengan meriah dan penuh antusias oleh puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) dari berbagai kalangan, mulai dari diaspora hingga mahasiswa, di lobi hotelnya di St. Petersburg, Rusia, Rabu (18/6).
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
614 atlet mengikuti Kejurda Merpati Putih Piala Kapolda Aceh, yang dibuka oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Rabu (19/6/2025)
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Mohammad Toha
Viral MBG di Tangsel, Siswa Dikasih Bahan Mentah untuk Lima Hari: Beras hingga Ikan Asin
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Gerindra, Idris, tampil lantang dengan dua tuntutan utama dalam pandangan umum fraksinya: kebijakan pengangkutan sampah gratis untuk warga Kecamatan Manggala dan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kontrak yang dirumahkan.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sabam Rajagukguk, melakukan kunjungan reses di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di Kelurahan Panabari, Kecamatan Tantom Angkola, pada Selasa (17/6/2025).
Kakan Kemenag Kota Banda Aceh Salman Arifin mengeluarkan imbauan tegas kepada kepala madrasah untuk segera mengembalikan dana komite sumbangan dari wali murid yang dihimpun tanpa dasar aturan jelas. (Foto: Ist)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Pulkovo, St. Petersburg, Federasi Rusia, pada Rabu (18/6) sekitar pukul 17.50 waktu setempat.
Legenda sepak bola Inggris, David Beckham
Pemain Juventus, Randal Kolo Muani rayakan gol
Pelatih Real Madrid, Xabi Alonso
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks