Hari Pajak 2025: DJP Tegaskan Komitmen Integritas Capai Target Penerimaan Rp2.189 Triliun
Jakarta, Infoaceh.net – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7/2025).
Peringatan ini tidak sekadar menjadi momentum historis, namun juga merupakan refleksi atas komitmen DJP untuk mengukuhkan peran pajak sebagai fondasi utama kemandirian bangsa.
Dalam amanatnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan bahwa Hari Pajak berakar dari sejarah panjang bangsa. Tanggal 14 Juli 1945 menjadi tonggak awal ketika kata “pajak” pertama kali dimasukkan ke dalam naskah UUD 1945 oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam sidang BPUPKI.
Sejak saat itu, sistem perpajakan terus berkembang melalui reformasi menyeluruh untuk menciptakan sistem yang lebih adil, transparan, dan modern.
Mengusung tema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tangguh”, Hari Pajak 2025 menjadi ajakan kolektif bagi seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun negeri.
“Kita tidak hanya mengelola penerimaan negara, kita mengelola kepercayaan rakyat. Pajak adalah wujud gotong royong bangsa dalam membiayai kesejahteraan bersama,” tegas Dirjen Pajak.
Komitmen pada Transformasi dan Reformasi Dirjen Pajak menegaskan pentingnya menjaga kesinambungan reformasi perpajakan yang telah berjalan selama empat dekade, termasuk melalui pembangunan Coretax System sebagai inti administrasi modern DJP.
Proses stabilisasi dan penyempurnaan terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap Wajib Pajak, yang menjadi stakeholder utama DJP.
Dalam pernyataannya, Dirjen juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran pegawai DJP, termasuk mereka yang telah purna tugas, serta menekankan pentingnya menjaga etos kerja, dedikasi, dan integritas, khususnya dalam menghadapi tantangan target penerimaan tahun 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,3% dari tahun sebelumnya.
“Penerimaan pajak bukan hanya soal angka. Ia adalah amanah dari rakyat, dan harus dikelola dengan kejujuran serta keberanian menghadapi segala bentuk tekanan eksternal,” ujar Bimo Wijayanto.
- Coretax System DJP
- Dirjen Pajak Bimo Wijayanto 2025
- DJP dan Taxpayers’ Charter
- Hari Pajak 14 Juli 2025
- peran pajak dalam kesejahteraan
- Piagam Wajib Pajak DJP
- sejarah Hari Pajak Indonesia
- sinergi DJP dan KPK
- target penerimaan pajak 2025 DJP
- tax ratio 11 persen Indonesia
- transformasi sistem perpajakan Indonesia