Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

ICMI Aceh: Empat Pulau Kembali, Saatnya Aceh Serius Kelola Wilayah Pesisir

Taqwaddin yang juga dikenal sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor ini menilai, kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah semestinya dijadikan standar penyelesaian kebijakan antarwilayah.
Samsuar M Saman
Wakil Ketua ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau ke dalam wilayah Aceh mendapat sambutan hangat dari para cendekiawan.

ICMI Aceh menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bijak yang patut menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Aceh.

“Kami sangat mengapresiasi Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal penghargaan terhadap keadilan administratif,” ujar Dr. Taqwaddin Husin, Ketua ICMI Aceh, kepada media, Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, polemik terkait empat pulau itu bukanlah persoalan konflik antarprovinsi, apalagi gesekan antartokoh.

“Tidak ada pertentangan antara warga Aceh dan Sumut. Tidak ada sentimen antara Mualem dan Bobby. Yang terjadi hanyalah kesalahan kebijakan di tingkat kementerian,” jelasnya.

Dengan keputusan ini, Taqwaddin berharap Pemerintah Aceh tidak hanya berhenti pada selebrasi simbolik.

Ia mendorong lahirnya Qanun Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai payung hukum yang konkret.

“Kita perlu regulasi kuat untuk menjaga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ini saatnya Aceh serius mengelola sumber daya lautnya dengan visi jangka panjang,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, qanun tersebut mungkin saja akan bersinggungan dengan UU Pemerintahan Daerah, khususnya soal pembagian kewenangan.

Namun, Aceh memiliki keistimewaan hukum yang bisa dijadikan landasan.

“Gunakan prinsip lex specialis, dan jalin kesepakatan dengan kementerian terkait. Ini seperti yang dilakukan Presiden Prabowo: menyelesaikan masalah melalui jalan mufakat yang sah secara hukum,” ujarnya.

Taqwaddin yang juga dikenal sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor ini menilai, kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah semestinya dijadikan standar penyelesaian kebijakan antarwilayah.

“Prinsip pacta sunt servanda—kesepakatan itu mengikat seperti undang-undang. Ini cara elegan yang bisa ditiru dalam banyak urusan lain,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Presiden Prabowo Subianto mengikuti jamuan santap malam pribadi atau private dinner yang digelar oleh Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong di Gedung Sri Temasek, Istana Singapura, pada Senin malam, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Ilustrasi uang rupiah
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keterangannya usai mendampingi Presiden Prabowo dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso
Ditpolairud Polda Aceh melaksanakan Saweu Sikula di SDN 41 Banda Aceh, Senin, 19 Mei 2025. (Foto: Ist)
[Humas Kementerian ESDM]
Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) saat bertemu di Gedung Parlemen Singapura, Selasa, 17 Juni 2025.
Tim Penyidik Bidang Pidsus Kejari Aceh Selatan menetapkan dan menahan 3 tersangka korupsi rehab rumah senif miskin Baitul Mal Aceh Selatan tahun 2022, Selasa (17/6). (Foto: Dok. Kejari Aceh Selatan)
Wamentan, Sudaryono
Fadli Zon Diminta Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah
Perkembangan Terbaru Ijazah Jokowi, Penyidik Pengecekan Data ke SMAN 6 dan UGM
Tanggapi soal Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi
Markas Mossad di Tel Aviv Hancur Terbakar Kena Serangan Rudal Iran, Iran Tangkap Mata-mata Mossad
DPR Panggil Fadli Zon Buntut Penghapusan Sejarah Pemerkosaan 98
OJK menerima kunjungan edukatif dari HMPPS FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, pada Selasa (17/6/2025)
Roy Suryo Ultimatum Jokowi Soal Kasmudjo, Ada Konsekuensi Hukum Bila Membangkang
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar bertemu Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), di Jakarta, Selasa malam (17/6). (Foto: Ist)
Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo
Bambang Tri Mulyono

Bambang Tri Mulyono

Umum
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks