Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

ICMI Aceh: Presiden Jangan Diam Soal Empat Pulau yang Lepas dari Aceh

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut marwah dan identitas masyarakat Aceh. Kebijakan ini sangat politis dan antropologis, sehingga tidak layak diselesaikan melalui ranah yudikatif sebagaimana disarankan oleh Mendagri,” ujar Dr Taqwaddin, akademisi hukum dari Universitas Syiah Kuala dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.
Fauzan M Saman
Ketua Majelis Pengurus Wilayah ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Wilayah Aceh mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah bijak menyelesaikan polemik status empat pulau di Aceh Singkil yang kini dialihkan ke wilayah Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, melalui Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2025.

Ketua Majelis Pengurus Wilayah ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin, menyatakan Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang secara historis merupakan bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Namun, Keputusan Mendagri Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 menetapkan keempat pulau tersebut sebagai wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi menyangkut marwah dan identitas masyarakat Aceh. Kebijakan ini sangat politis dan antropologis, sehingga tidak layak diselesaikan melalui ranah yudikatif sebagaimana disarankan oleh Mendagri,” ujar Dr Taqwaddin, akademisi hukum dari Universitas Syiah Kuala dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor.

Menurutnya, keputusan tersebut juga mengingkari butir 1.1.4. dari Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki, yang menyebutkan bahwa batas wilayah Aceh mengacu pada kondisi per 1 Juli 1956.

“Kebijakan ini jelas mengabaikan MoU Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka, yang merupakan fondasi perdamaian Aceh,” tambahnya.

ICMI Aceh juga menilai keputusan Mendagri melanggar Pasal 8 ayat (3) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang mengatur bahwa kebijakan administratif yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Aceh harus melalui konsultasi dan pertimbangan Gubernur Aceh.

“Kami meminta kebijaksanaan Bapak Presiden untuk mengembalikan status keempat pulau itu ke Aceh dan mengevaluasi kebijakan Mendagri. Kami yakin Presiden Prabowo memahami perasaan masyarakat Aceh yang sangat menjunjung nilai keadilan dan integritas wilayah,” tutur Taqwaddin.

ICMI Aceh menegaskan, ketidakadilan semacam ini berpotensi menimbulkan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengganggu stabilitas nasional serta perdamaian yang telah terjaga selama dua dekade terakhir.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan Jakarta, Kamis (12/6).
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar)
Mahfud MD Sebut Akun Fufufafa Bisa Jadi Alasan Kuat Pemakzulan Jika Terbukti Milik Gibran
Percuma Kita Punya Polisi Hebat, Koruptor Bajingan ke Pengadilan Lolos
Kementerian PKP Gandeng Lippo Bangun Contoh Rumah Subsidi 14 Meter, Harga Mulai Rp100 Juta
HP Egianus Kogoya Ditemukan, Terungkap KKB Punya Kebun Ganja untuk Beli Senjata
Foto Suasana di dalam Pesawat Air India sebelum Jatuh dan Meledak, Ada Mantan Kepala Menteri
Ayah Farel Prayoga Ditangkap Kasus Judi Online, Polisi Temukan Bukti Mengejutkan
Daripada Duit Negara Dicuri Makhluk Enggak Jelas
Gaji tukang cuci piring di Australia tembus Rp75 juta per Bulan, lebih tinggi dari Presiden RI!
Jangan Usik dan Ganggu Aceh!
Di Alkitab gak boleh sembah berhala, kenapa...
Pegawai PLN Aceh bersama Komunitas Peduli Lingkungan mengikuti kegiatan Zero Waste Warrior di komplek Taman Ratu Safiatudin Banda Aceh Kamis (12/6)
Peraturan Terbaru! Perpanjang SIM Sekarang Harus Ikut Tes Lagi, Ini Penjelasannya
Jadi tukang petik buah anggur dibayar per Box, kerja di Australia bisa raup Rp4 Juta sehari
Kader PSI Sebut Jokowi Penuhi Syarat Jadi Nabi, MUI: Tidak Waras!
Hendry Lie Divonis 14 Tahun Penjara di Korupsi Timah, Uang Pengganti Rp1,05 Triliun
Pesawat Boeing 787 Dreamliner Air India Tujuan London Jatuh Usai Take Off di Bandara Ahmedabad
Budi Arie Cuek Disebut Terlibat Judol: Alah Biar Aja
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks