INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ikut Seleksi Kakanwil Kemenag Aceh, Prof Syahrizal Tidak Ada Izin Atasan

Last updated: Minggu, 3 Mei 2020 08:14 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Wakil Rektor I UIN Ar-Raniry, Dr. H Gunawan Adnan, MA Ph.D

Banda Aceh — Pihak Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry meluruskan soal permintaan pembatalan kelulusan administrasi Prof Dr Syahrizal Abbas, M.Ag untuk
posisi calon Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yang dilaksanakan oleh Kemenag RI.

Hal itu dikarenakan Prof Syahrizal Abbas yang saat ini berstatus Guru Besar Mata Kuliah Fiqh Prodi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, sejak awal ikut seleksi tidak mengantongi izin atau rekomendasi dari atasan/pimpinan dalam hal ini Rektor UIN Ar-Raniry.

Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 

Sementara rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Dr Muhammad Siddiq Armia, MH Ph.D tidak berlaku, bahkan sang dekan tersebut dinilai telah melampaui kewenangannya karena berani mengeluarkan rekomendasi untuk kelengkapan administrasi Prof Syafrizal ikut seleksi, tanpa seizin rektor

- ADVERTISEMENT -

Penegasan itu disampaikan oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Ar-Raniry, Dr. H Gunawan Adnan, MA Ph.D, saat dihubungi, Sabtu (2/5). Menurutnya, permintaan pembatalan itu murni karena tak ada izin atasan, bukan hal-hal lain.

“Ini bukan soal hadang menghadang, tapi murni karena faktor tidak ada izin atasan/pimpinan. Ini perlu kami luruskan agar tidak diasumsikan macam-macam. Supaya tidak menjadi debat kusir dan fitnah, terlebih lagi ini dalam bulan suci Ramadan,” ujar Gunawan Adnan.

- ADVERTISEMENT -
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu
6.508 Pegawai Non-ASN Pemerintah Aceh akan Ditetapkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Ia menegaskan, surat Rektor UIN Ar-Raniry Nomor : 4558/Un.08/R/04/2020, tanggal 27 April 2020 perihal mohon tidak melanjutkan proses seleksi JPTP atas nama Syahrizal, yang ditujukan kepada Plt. Dirjen Pendis Kementerian Agama.

Menindaklanjuti surat rektor tersebut,
Plt Sekretaris Jenderal (ketua pansel) Nizar pada tanggal 28 April 2020 mengeluarkan surat bernomor :R-10682/SJ/B.II/2-b/Kp.04.02/04/2020 perihal pembatalan kelulusan Syahrizal pada seleksi administrasi JPT Pratama Kementerian Agama Tahun 2020.

Gunawan menjelaskan, Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Warul Walidin AK MA tidak dapat memberi izin kepada saudara Syahrizal Abbas untuk melamar menjadi calon Kakanwil Kemenag Aceh murni karena pihak rektorat lebih memikirkan keberlangsungan prodi yang bersangkutan (ilmu hukum).

Presiden Prabowo Subianto mendengar curhat pengungsi korban banjir dan longsor di posko pengungsian Masjid Besar Al-Abrar, Aceh Tengah, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Pengungsi di Aceh Tengah Curhat Rumah Rusak, Prabowo Janji Bangun Hunian Sementara-Tetap

Dimana ratio dosen : mahasiswa tidak ideal yaitu 1:87,14. Sedangkan batas maksimal yang dapat ditolerir oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) adalah 1:60.

- ADVERTISEMENT -

“Dengan ratio dosen : mahasiswa 1:87,14 yang dimiliki oleh prodi yang bersangkutan (ilmu hukum), maka jelas prodi tersebut tidak dapat memperpanjang izin dan melakukan usul reakreditasi karena otomatis akan ditolak oleh sistem BAN-PT,” tegas Gunawan.

Selanjutnya yang bersangkutan (Prof Syahrizal) untuk mendapatkan izin atasan, tidak pernah memasukkan permohonan secara resmi kepada Rektor UIN Ar-Raniry, belum pernah menghubungi rektor via HP atau WhatsApp sebagaimana yg dikatakan oleh Prof Syahrizal.

Rektor UIN Ar-Raniry juga tidak pernah memberikan arahan/perintah dan restu kepada Dekan Fakultas Hukum dan Syariah (Dr. Muhammad Siddiq) untuk memberikan rekomendasi atas nama Rektor kepada Prof Syahrizal.

“Jadi sebenarnya Dekan FSH dalam hal ini jelas bertindak melampaui kewenangannya dan itu salah prosedur. (m)

Previous Article Curi Sepeda Motor Untuk Ikut Balapan Liar, Warga Krueng Barona Jaya Ditangkap
Next Article Ini Jawaban PLN Aceh Terhadap Permintaan Gratis Listrik untuk Rumah Ibadah

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 
Sabtu, 13 Desember 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Opini
Narasi Pemerintah Runtuh: Bencana Sumatera Ungkap Negara Tak Mampu ‘Menangani Sendiri’
Jumat, 12 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menerima bantuan internasional gelombang kedua dari Malaysia yang tiba di Aceh untuk membantu korban banjir dan longsor. (Foto: Ist)
Aceh

Bantuan Internasional Gelombang II dari Malaysia Tiba di Aceh: 3 Ton Obat-Cokelat dan Relawan Medis

Jumat, 12 Desember 2025
Pertanyaan publik mengenai besarnya dana pemerintah untuk penanganan banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh kian mengemuka. (Foto: Ist)
Aceh

Berapa Dana Pusat dan Provinsi untuk Banjir Aceh? Pemerintah Diminta Jujur

Jumat, 12 Desember 2025
Aceh

Kapolri Kirim Kapal Rawa Bantu Penyeberangan di Jembatan Putus Kuta Blang Bireuen

Jumat, 12 Desember 2025
Pemerintah Aceh mengeluarkan imbauan keras terkait larangan mengambil kayu yang berserakan di kawasan bencana banjir bandang dan longsor yang melanda 18 kabupaten/kota di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Larang Pengambilan Kayu di Lokasi Banjir: Bagian dari Barang Bukti Penyelidikan  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem meminta pemerintah pusat untuk membuka akses bantuan internasional. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Minta Pemerintah Pusat Buka Akses Bantuan Internasional ke Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Jumlah korban akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Aceh terus bertambah. (Foto: Ist)
Aceh

Sudah 407 Orang Korban Meninggal Banjir Aceh, Hampir 2 Juta Warga Terdampak  

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Rabu malam (10/12) mengumumkan perpanjangan status masa tanggap darurat bencana Aceh hingga 14 hari ke depan. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Mualem Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Komisi VIII DPR RI melakukan pertemuan dengan Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun di Posko Tanggap Darurat Bencana Aceh di lantai 3 Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 10 Desember 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Presiden Terjebak Laporan ABS dalam Penanganan Banjir Aceh, Komisi VIII DPR RI Desak Penetapan Bencana Nasional

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?