INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Inspektorat Aceh Besar Periksa Dana Desa di 160 Gampong

Last updated: Rabu, 7 Agustus 2024 22:25 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240807 Wa0056
Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH
SHARE

INFOACEH.NET, JANTHO — Inspektorat Aceh Besar akan turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan dana desa pada 160 gampong yang ada di kabupaten tersebut.

Pemeriksaan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), dan mengacu kepada keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2024.

Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  

Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH mengatakan, sampai saat ini Inspektorat Aceh Besar sudah melaksanakan pemeriksaan untuk sebanyak 88 gampong, pemeriksaan Dana Desa itu dilaksanakan oleh empat Inspektur Pembantu (Irban) yang membawahi wilayahnya masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi, masing-masing Irban nantinya akan memeriksa 40 gampong di wilayahnya masing-masing dengan jenis pemeriksaan reguler,” kata Zia Ul Azmi, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, dana desa yang ada di gampong itu penting untuk dilakukan pemeriksaan penggunaannya, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana desa yang ada di gampong.

- ADVERTISEMENT -
Pusat Kembalikan DAK dan TKD Aceh Rp1,6 Triliun, Pemulihan Bencana Jadi Prioritas Nasional

“Kita ingin melihat bagaimana penggunaan dana desa tersebut, apakah sudah sesuai perencanaan pada Musrenbang dan sesuai dengan aspirasi masyarakat gampong,” ujarnya.

Ia mengingatkan, sudah semestinya anggaran dana desa tersebut harus sesuai dengan apa yang direncanakan dengan usulan yang diinput melalui Siskeudes yang kemudian disahkan menjadi qanun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) yang harus dilaksanakan oleh gampong sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Artinya, APBG ini harus memiliki prioritas pada pemberdayaan masyarakat, penanganan kemiskinan dan beberapa program prioritas lainnya seperti stunting dan lain sebagainya. Itu sebabnya anggaran dana desa itu perlu diawasi,” terang Zia.

4 Kabupaten di Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat hingga Awal Januari 2026

Ia juga menyampaikan, anggaran dana desa yang diperiksa kali ini merupakan anggaran sebelumnya yang belum dilakukan pemeriksaan. Dimana pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan keuangan dana desa di Aceh Besar berjalan sebagaimana mestinya, sehingga para keuchik selaku pengguna anggaran tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

“Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat itu lebih diprioritaskan pada pembinaan, agar para pengguna anggaran tidak menyalahi aturan dan tersandung hukum di kemudian hari,” ucap Zia Ul Azmi.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka Inspektorat Aceh Besar sebagai pembinaan bagi aparat gampong memberikan waktu untuk menindaklanjuti dengan memberikan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) untuk melengkapi atau memperbaiki laporan keuangan sebelum dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), waktu tindak lanjut dari LHP ini adalah selama 60 hari, jika dalam waktu 60 hari belum ditindak lanjuti juga maka aparat penegak hukum (APH) dapat masuk.

“Dalam melakukan pemeriksaan tidak ada alasan bagi Inspektorat untuk mencari kesalahan aparat gampong, tapi ini bagian dari edukasi yang kami berikan untuk masyarakat dalam pengelolaan keuangan agar lebih tepat sasaran dan efisien,” terangnya.

Zia berharap, ke depan tidak ada lagi aparat gampong yang tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan dana desa. Karena itu ia meminta keuchik dan aparatur gampong untuk menggunakan dana desa sesuai ketentuan

“Kita menghindari adanya kesalahan penggunaan dana desa dan penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan RAB yang diusulkan. Termasuk dengan pembayaran pajak oleh gampong, seluruh pajak yang menjadi tanggung jawab gampong harus dibayarkan,” pungkasnya.

Previous Article Asops Kapolri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Rabu (7/8/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Persiapan Pengamanan PON, Asops Kapolri Lakukan Supervisi ke Polda Aceh
Next Article Bustami Hamzah diusung Partai NasDem sebagai Calon Gubernur Aceh NasDem Bakal Usung Bustami Hamzah Sebagai Calon Gubernur Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Solidaritas Nasi Bungkus dari Pidie Mengalir ke Pijay, Digerakkan Kaum Ibu
Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana
Rabu, 31 Desember 2025
Aceh
Tim Kerja R3P Mulai Susun Blueprint Rehab-Rekon Aceh Pascabencana  
Kamis, 1 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian mengunjungi wilayah terdampak banjir bandang dan longsor di Desa Geudumbak Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Selasa (30/12). (Foto: Puspen Kemendagri)
Aceh

Mendagri Tiba di Langkahan Aceh Utara dan Serahkan Bantuan Percepat Pemulihan Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ikut Kecam Hilangnya Baut Jembatan Bailey di Bireuen

Rabu, 31 Desember 2025
Status aktivitas Gunungapi Burni Telong naik menjadi Level III (Siaga). (Foto: Ist)
Aceh

Gunung Burni Telong di Bener Meriah Naik Status Jadi Siaga Usai Gempa

Rabu, 31 Desember 2025
Warga bantu warga pengungsi korban banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. 
Aceh

Gubernur Aceh Minta Pembangunan Jembatan Putus Segera Diselesaikan

Rabu, 31 Desember 2025
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa
Aceh

Bupati Ayahwa Curhat: Apakah Presiden Prabowo Tidak Tahu Ada Banjir di Aceh Utara?

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?