INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Inspektorat Aceh Besar Periksa Dana Desa di 160 Gampong

Last updated: Rabu, 7 Agustus 2024 22:25 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Img 20240807 Wa0056
Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH
SHARE

INFOACEH.NET, JANTHO — Inspektorat Aceh Besar akan turun lapangan untuk melakukan pemeriksaan dana desa pada 160 gampong yang ada di kabupaten tersebut.

Pemeriksaan sesuai dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT), dan mengacu kepada keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 1 Tahun 2024.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Kepala Inspektorat Aceh Besar Zia Ul Azmi SH MH mengatakan, sampai saat ini Inspektorat Aceh Besar sudah melaksanakan pemeriksaan untuk sebanyak 88 gampong, pemeriksaan Dana Desa itu dilaksanakan oleh empat Inspektur Pembantu (Irban) yang membawahi wilayahnya masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi, masing-masing Irban nantinya akan memeriksa 40 gampong di wilayahnya masing-masing dengan jenis pemeriksaan reguler,” kata Zia Ul Azmi, Rabu (7/8/2024).

Menurutnya, dana desa yang ada di gampong itu penting untuk dilakukan pemeriksaan penggunaannya, untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dana desa yang ada di gampong.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

“Kita ingin melihat bagaimana penggunaan dana desa tersebut, apakah sudah sesuai perencanaan pada Musrenbang dan sesuai dengan aspirasi masyarakat gampong,” ujarnya.

Ia mengingatkan, sudah semestinya anggaran dana desa tersebut harus sesuai dengan apa yang direncanakan dengan usulan yang diinput melalui Siskeudes yang kemudian disahkan menjadi qanun Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) yang harus dilaksanakan oleh gampong sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Artinya, APBG ini harus memiliki prioritas pada pemberdayaan masyarakat, penanganan kemiskinan dan beberapa program prioritas lainnya seperti stunting dan lain sebagainya. Itu sebabnya anggaran dana desa itu perlu diawasi,” terang Zia.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Ia juga menyampaikan, anggaran dana desa yang diperiksa kali ini merupakan anggaran sebelumnya yang belum dilakukan pemeriksaan. Dimana pemeriksaan ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan keuangan dana desa di Aceh Besar berjalan sebagaimana mestinya, sehingga para keuchik selaku pengguna anggaran tidak menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

“Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat itu lebih diprioritaskan pada pembinaan, agar para pengguna anggaran tidak menyalahi aturan dan tersandung hukum di kemudian hari,” ucap Zia Ul Azmi.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran, maka Inspektorat Aceh Besar sebagai pembinaan bagi aparat gampong memberikan waktu untuk menindaklanjuti dengan memberikan Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) untuk melengkapi atau memperbaiki laporan keuangan sebelum dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), waktu tindak lanjut dari LHP ini adalah selama 60 hari, jika dalam waktu 60 hari belum ditindak lanjuti juga maka aparat penegak hukum (APH) dapat masuk.

“Dalam melakukan pemeriksaan tidak ada alasan bagi Inspektorat untuk mencari kesalahan aparat gampong, tapi ini bagian dari edukasi yang kami berikan untuk masyarakat dalam pengelolaan keuangan agar lebih tepat sasaran dan efisien,” terangnya.

Zia berharap, ke depan tidak ada lagi aparat gampong yang tersandung kasus hukum akibat penyalahgunaan dana desa. Karena itu ia meminta keuchik dan aparatur gampong untuk menggunakan dana desa sesuai ketentuan

“Kita menghindari adanya kesalahan penggunaan dana desa dan penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan RAB yang diusulkan. Termasuk dengan pembayaran pajak oleh gampong, seluruh pajak yang menjadi tanggung jawab gampong harus dibayarkan,” pungkasnya.

Previous Article Asops Kapolri Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca saat melakukan pertemuan dengan Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Rabu (7/8/2024). (Foto: For Infoaceh.net) Persiapan Pengamanan PON, Asops Kapolri Lakukan Supervisi ke Polda Aceh
Next Article Bustami Hamzah diusung Partai NasDem sebagai Calon Gubernur Aceh NasDem Bakal Usung Bustami Hamzah Sebagai Calon Gubernur Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?